Eks CEO eFishery Gibran Huzaifah Ditahan Terkait Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan

Eks CEO eFishery Gibran Huzaifah Ditahan Terkait Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan - eFishery - Gambar 364
Mantan CEO eFishery Gibran Huzaifah.

Manyala.co – Mantan CEO sekaligus pendiri startup agritech ternama eFishery, Gibran Huzaifah, resmi ditahan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Penahanan ini dilakukan menyusul penyidikan atas dugaan tindak pidana manipulasi laporan keuangan yang menyeret nama perusahaan berbasis teknologi perikanan tersebut.

Informasi penahanan Gibran dikonfirmasi langsung oleh Direktur Tindak c Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, pada Selasa, 5 Agustus 2025. Dalam keterangannya, Helfi mengungkap bahwa tidak hanya Gibran yang diamankan oleh pihak kepolisian, namun dua nama lain juga ikut ditahan dalam perkara yang sama.

“Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah melakukan penahanan terhadap Gibran Chuzaefah Amsi El Farizy, Angga Hardian Raditya, dan Andri Yadi,” ujar Helfi saat dikonfirmasi awak media. Ketiga orang tersebut kini menjalani proses hukum lebih lanjut atas keterlibatan mereka dalam kasus dugaan penyimpangan keuangan di tubuh eFishery.

Walau begitu, hingga kini pihak kepolisian belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun modus yang dilakukan oleh para tersangka. Helfi hanya menegaskan bahwa penahanan ketiganya dilakukan atas dasar pengembangan kasus yang berfokus pada kejanggalan laporan keuangan eFishery.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, penahanan terhadap Gibran dan dua rekannya itu sudah dilakukan sejak 31 Juli 2025, namun baru diungkap ke publik pada awal Agustus. Belum diketahui pasti berapa besar potensi kerugian yang ditimbulkan dari dugaan manipulasi laporan keuangan tersebut, serta sejauh mana dampaknya terhadap struktur manajemen dan operasional perusahaan.

Munas dan HBH 2026 IKA Teknik Mesin Unhas, Jusman Sikki Kembali Jabat Ketua

eFishery sendiri dikenal sebagai salah satu startup berbasis teknologi yang cukup berpengaruh dalam sektor akuakultur nasional. Perusahaan ini berfokus pada solusi digital bagi petambak ikan dan udang, termasuk melalui sistem pemberian pakan otomatis dan pembiayaan produktif. Nama eFishery pernah mencuat dalam daftar unicorn potensial Indonesia dan mendapatkan dukungan dari sejumlah investor besar, baik lokal maupun internasional.

Kasus ini pun menjadi sorotan publik, mengingat eFishery selama ini dipandang sebagai representasi dari keberhasilan inovasi digital di sektor perikanan. Namun kini, citra tersebut tercoreng oleh dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh mantan eksekutifnya sendiri.

Pihak Bareskrim masih terus mendalami kasus ini, termasuk menelusuri apakah ada pihak lain yang turut terlibat atau apakah tindakan manipulasi tersebut berdampak pada laporan pajak dan transparansi keuangan perusahaan secara menyeluruh. Selain itu, belum ada pernyataan resmi dari pihak eFishery mengenai langkah yang akan diambil pasca-penahanan tersebut, termasuk terkait penggantian struktur manajemen atau upaya pemulihan nama baik perusahaan di mata mitra dan publik.

Sementara itu, dalam waktu yang hampir bersamaan, Bareskrim Polri juga berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 16 kilogram di wilayah Riau, dengan empat tersangka berhasil diamankan. Selain itu, polisi juga menetapkan Direktur Utama Food Station sebagai tersangka dalam kasus beras premium oplosan. Rentetan kasus ini menunjukkan kesibukan aparat penegak hukum dalam mengungkap berbagai bentuk kejahatan ekonomi dan distribusi ilegal dalam beberapa pekan terakhir.

Kembali ke kasus eFishery, publik kini menanti kelanjutan proses hukum terhadap Gibran Huzaifah dkk, yang diharapkan bisa menjadi pelajaran penting bagi startup lain untuk menjaga integritas dan transparansi dalam menjalankan bisnis, terlebih jika menyangkut kepercayaan dari petani, investor, hingga pemerintah.

PSBM ke-XXVI 2026 di Makassar, Wali Kota Munafri: Forum Dongkrak Roda Ekonomi

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Khamenei Gugur dalam Serangan Militer AS–Israel di Teheran

02

Pererat Silaturahmi Alumni, IKA Teknik Sipil Unhas Gelar Halal Bi Halal 2026

03

Buka Puasa Penuh Inovasi! RT 08 Permata Hijau Lestari Resmi Luncurkan Gerakan Wanita Tani 08

04

Bareng Daeng Guard, Story Gym Makassar Bagikan 1.000 Paket Takjil Ramadhan ke Masyarakat

05

KKG PJOK Tallo Jajaki Kolaborasi Program dengan Pemerintah Kecamatan

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Kolom