Uang Rp 530 M Kasus TPPU Judol yang Disita Bareskrim Polri

Uang Rp 530 M Kasus TPPU Judol yang Disita Bareskrim Polri - Judol - Gambar 1529
Uang Rp 530 M Kasus TPPU Jud*l yang Disita Bareskrim Polri

Manyala.co – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita sejumlah aset tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak piana asal perjudian online (judol). Salah satunya, uang tunai sebesar Rp530 miliar.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan uang itu bakal disimpan di rekening penampungan barang bukti.

“Kemudian dari aset yang disita ini ya tentu nanti kita simpan, kita punya rekening penampungan, di Bareskrim ini punya rekening penampungan untuk menampung, ya kalau uang ini kita nanti titipkan lagi, kembalikan kepada bank, tapi kita punya rekening penampungan yang khusus menampung ini. Menampung barang bukti,” kata Wahyu dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pads Rabu (7/5/2025).

“Serahkan kepada Kejaksaan, berapa jumlah yang ada dalam rekening? ya semua kita serahkan,” tambahnya. 

Tak hanya uang, Polri juga menyita empat unit mobil hasil kejahatan judol. Wahyu menyebut mobil-mobil tersebut akan disimpan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Bareskrim Polri. Di samping itu, bisa pula dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kejaksaan.

Polisi Bongkar Sindikat STNK Palsu Lintas Provinsi

“Yang penting barang bukti yang ada ini terawat dengan baik,” pungkasnya.

Kini, Kedua tersangka sudah ditahan. Mereka dijerat Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, Juncto Pasal 10, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp5 miliar.  (Istimewa)

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Kartika Sandra Desi Tinjau Bulog, Pastikan Pangan Tetap Aman

02

Muhammad Rahul Apresiasi Polda Riau Ungkap Kasus Narkoba di Rokan Hilir

03

BPS: Ketimpangan Pengeluaran Indonesia Turun ke 0,363

04

HIPMI Institute Sulsel Resmi Dilantik, Usung Ekosistem Kolaboratif untuk Cetak Founder Muda Berdaya Saing Global

05

Prabowo Nilai Krisis Global Jadi Peluang Percepatan Program Nasional

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

Kolom

× Advertisement
× Advertisement