Uang Rp 530 M Kasus TPPU Judol yang Disita Bareskrim Polri

Uang Rp 530 M Kasus TPPU Judol yang Disita Bareskrim Polri - Judol - Gambar 1529
Uang Rp 530 M Kasus TPPU Jud*l yang Disita Bareskrim Polri

Manyala.co – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita sejumlah aset tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak piana asal perjudian online (judol). Salah satunya, uang tunai sebesar Rp530 miliar.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan uang itu bakal disimpan di rekening penampungan barang bukti.

“Kemudian dari aset yang disita ini ya tentu nanti kita simpan, kita punya rekening penampungan, di Bareskrim ini punya rekening penampungan untuk menampung, ya kalau uang ini kita nanti titipkan lagi, kembalikan kepada bank, tapi kita punya rekening penampungan yang khusus menampung ini. Menampung barang bukti,” kata Wahyu dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pads Rabu (7/5/2025).

“Serahkan kepada Kejaksaan, berapa jumlah yang ada dalam rekening? ya semua kita serahkan,” tambahnya. 

Tak hanya uang, Polri juga menyita empat unit mobil hasil kejahatan judol. Wahyu menyebut mobil-mobil tersebut akan disimpan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Bareskrim Polri. Di samping itu, bisa pula dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kejaksaan.

Alasan Dude Harlino Kembalikan Honor Brand Ambassador DSI Rp5,25 Miliar ke Bareskrim

“Yang penting barang bukti yang ada ini terawat dengan baik,” pungkasnya.

Kini, Kedua tersangka sudah ditahan. Mereka dijerat Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, Juncto Pasal 10, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp5 miliar.  (Istimewa)

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

La Tinro Soroti Konflik Lahan BUMN dan Masyarakat dalam RDPU Baleg DPR RI

02

Pendidikan Gratis dan Guru Jadi Sorotan, La Tinro Minta Pemerintah Jangan Salah Prioritas

03

La Tinro Soroti Pemerataan Perpustakaan Daerah dan Kesejahteraan Relawan Literasi

04

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

05

Pasangan Suami Istri Di Temukan Meninggal Di Jalan Jogja – Magelang

06

Pemadaman Listrik Makassar, Wali Kota Appi Desak PLN Segera Normal 5 September

07

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Rahmat Erwin Abdullah Ukir Sejarah di Asian Games 2026, Emas dan 2 Rekor Dunia

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Kolom

× Advertisement
× Advertisement