Manyala.co – Pemerintah Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, secara resmi mengangkat 3.220 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu melalui penyerahan Surat Keputusan Bupati dalam apel bersama di Lapangan Abu Bakar Lambogo, Rabu (31/12/2025).
Pengangkatan massal tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Enrekang, Yusuf Ritangnga, dan diikuti ribuan PPPK yang serentak mengenakan seragam Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) berwarna biru. Apel tersebut menjadi penanda bergabungnya para PPPK Paruh Waktu dalam struktur birokrasi Pemerintah Kabupaten Enrekang.
Dalam amanatnya, Yusuf Ritangnga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh peserta yang menerima SK pengangkatan. “Saya mengucapkan selamat kepada Saudara-Saudari yang hadir menerima SK pengangkatan P3K Paruh Waktu pada hari ini,” ujarnya di hadapan peserta apel.
Bupati menegaskan bahwa pengangkatan ribuan PPPK tersebut diharapkan mampu memperkuat kualitas pelayanan publik. Ia menekankan pentingnya kompetensi, kecepatan, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas pemerintahan di tengah kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks. “Kehadiran Saudara(i) dituntut untuk memiliki kemampuan yang kompeten, sigap dan tanggap,” kata Ritangnga.
Ia juga mengingatkan agar para PPPK tidak mengajukan permohonan pindah penempatan. Menurutnya, penugasan telah disesuaikan dengan formasi dan hasil kelulusan masing-masing peserta. Pengangkatan ini, kata Ritangnga, merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas serta memperkuat sumber daya manusia aparatur.
Usai penyampaian amanat, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan simbolis Surat Keputusan pemberhentian kepada empat PPPK yang memasuki masa pensiun. Acara kemudian diwarnai pemotongan kue ulang tahun serta pemberian hadiah uang tunai sebesar Rp5 juta kepada dua peserta yang hadir dalam apel tersebut.
Pada sesi akhir kegiatan, Bupati Enrekang berbaur dengan para peserta. Tiga unit mobil pemadam kebakaran menyemprotkan air ke area lapangan, membasahi ribuan peserta sebagai simbol rasa syukur atas pengangkatan PPPK Paruh Waktu. Kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana meriah dan tertib.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Enrekang, Kurniawan, menjelaskan aspek teknis terkait status kepegawaian PPPK Paruh Waktu. Ia menyatakan bahwa Surat Keputusan dan gaji PPPK Paruh Waktu akan diperpanjang setiap tahun sesuai ketentuan yang berlaku.
“Gajinya sesuai dengan berapa yang didapat waktu dia honor,” ujar Kurniawan saat ditemui di lokasi kegiatan. Ia menambahkan, kemungkinan penyesuaian atau kenaikan gaji bergantung pada mekanisme dan kebijakan yang akan ditetapkan kemudian.
Terkait sebaran formasi, Kurniawan menyebutkan bahwa dari total 3.220 PPPK Paruh Waktu, jumlah terbesar berasal dari sektor kesehatan, pendidikan, dan tenaga teknis. Masing-masing formasi tersebut diperkirakan berjumlah lebih dari seribu orang, meskipun ia tidak merinci angka pasti.
Menurut Kurniawan, pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini diharapkan dapat memperkuat struktur birokrasi daerah dan mempercepat pelayanan publik di Kabupaten Enrekang. Hingga Rabu malam, belum ada keterangan tambahan terkait evaluasi kinerja maupun rencana pengangkatan lanjutan di tahun berikutnya.
































