Manyala.co – Pemerintah Kabupaten Enrekang memperkuat upaya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui rapat koordinasi bersama BPJS Ketenagakerjaan yang dipimpin Wakil Bupati Enrekang, Andi Liwang. Rapat tersebut digelar pada Selasa (27/1/2026) di Enrekang sebagai bagian dari strategi peningkatan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ).
Rapat koordinasi dihadiri Sekretaris Daerah Enrekang Zulkarnain Kara, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta jajaran BPJS Ketenagakerjaan. Dari BPJS Ketenagakerjaan, hadir langsung Kepala Cabang Palopo, Haryanjas, yang memaparkan perkembangan kepesertaan dan realisasi manfaat program jaminan sosial di wilayah tersebut.
Berdasarkan data hingga 31 Desember 2025, jumlah peserta aktif Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Enrekang tercatat mencapai 46.589 pekerja. Namun demikian, pemerintah daerah mencatat masih terdapat lebih dari 24 ribu pekerja yang belum terlindungi, sehingga menjadi perhatian utama dalam upaya perluasan kepesertaan.
Wakil Bupati Andi Liwang dalam arahannya menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Enrekang memiliki komitmen serius dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat. Ia menyatakan bahwa perlindungan tersebut mencakup jaminan ketenagakerjaan dan jaminan kesehatan sebagai bagian dari kebijakan sosial daerah.
“Pada tahun 2025, melalui pembiayaan daerah, Pemda Enrekang menganggarkan perlindungan bagi 17.125 pekerja yang terdiri dari tenaga honorer, perangkat desa, kader desa, petugas keagamaan, serta pekerja rentan,” kata Andi Liwang. Ia menambahkan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat di daerah.
BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan bahwa program jaminan sosial telah memberikan manfaat langsung kepada pekerja di Kabupaten Enrekang. Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palopo, Haryanjas, memaparkan bahwa total klaim manfaat yang telah disalurkan mencapai Rp21,88 miliar kepada 2.272 pekerja.
Klaim tersebut mencakup berbagai program, antara lain Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), serta beasiswa. Dari total tersebut, klaim bagi peserta yang iurannya dibiayai oleh pemerintah daerah tercatat senilai Rp2,17 miliar.
“Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan penuh Bapak Bupati dan Wakil Bupati Enrekang melalui kebijakan alokasi anggaran Pemda pada tahun 2025 dan 2026, yang terus ditingkatkan untuk memperluas kepesertaan melalui APBD,” ujar Haryanjas. Ia juga menekankan pentingnya peran OPD teknis dan pemerintah desa dalam memperluas sosialisasi program.
Sekretaris Daerah Enrekang, Zulkarnain Kara, menyatakan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan mampu mendorong peningkatan kepesertaan secara signifikan. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci untuk memastikan perlindungan jaminan sosial yang berkelanjutan bagi seluruh pekerja.
Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan kebijakan nasional yang bertujuan melindungi pekerja dari risiko sosial dan ekonomi. Pemerintah daerah didorong berperan aktif dalam memperluas cakupan kepesertaan, terutama bagi pekerja rentan dan sektor informal. Hingga laporan ini disusun, belum ada keterangan resmi mengenai target cakupan UCJ Enrekang pada tahun 2026.
































