Manyala.co — Pemerintah Kabupaten Enrekang menggelar acara penyambutan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Enrekang yang baru, Andi Fajar Anugerah Setiawan, S.H., M.H., di Ruang Pendopo Rumah Jabatan Bupati Enrekang, Senin (3/9/2025). Acara berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan.
Turut hadir Bupati Enrekang H. Yusuf Ritangnga, Wakil Bupati H. Andi Tenri Liwang Latinro, Ketua DPRD Enrekang Ikrar Eran Batu, Kapolres atau perwakilan, Dandim atau perwakilan, Ketua Pengadilan Negeri atau perwakilan, serta para kepala OPD dan pejabat Forkopimda lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Enrekang H. Yusuf Ritangnga menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada Kepala Kejari Enrekang yang baru.
“Atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Enrekang, kami mengucapkan selamat datang kepada Bapak Andi Fajar Anugerah Setiawan. Semoga senantiasa diberi kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan amanah. Kami berharap Kejaksaan Negeri Enrekang dan Pemerintah Daerah dapat terus bersinergi serta berkolaborasi dalam membangun Enrekang yang lebih baik,” ujarnya.
Sementara itu, Andi Fajar Anugerah Setiawan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas sambutan hangat tersebut.
“Kami sudah mengetahui bahwa masyarakat Enrekang dikenal suka bergotong royong dan menjunjung tinggi silaturahmi. Kami siap bersinergi dengan Bupati, Wakil Bupati, Forkopimda, dan seluruh OPD. Kejaksaan saat ini bukan lagi seperti dulu, kami berupaya menjadi mitra pemerintah daerah dalam pendampingan hukum dan pelayanan publik,” katanya.
Selain menegaskan komitmen sinergi, Kepala Kejari Enrekang juga menyampaikan kesiapannya untuk menindaklanjuti semua kasus yang belum terselesaikan pada periode sebelumnya. Hal itu disampaikannya seusai prosesi penyambutan.
“Pagi tadi kami telah melakukan apel pagi sebagai apel perdana di masa kepemimpinan saya yang diikuti oleh seluruh personil kejaksaan Enrekang dan saya berikan pengarahan terkait langkah-langkah yang kami akan kerjakan sebagai Kejari yang baru,” ungkapnya.
Terkait kasus korupsi yang belum tuntas, Andi Fajar menegaskan pihaknya tetap melanjutkan proses hukum yang tengah berjalan.
“Untuk kasus tindak pidana korupsi akan kami tetap jalankan karena kami telah berkoordinasi dengan Kasi Penkum Kejati Sulsel terkait dengan perkara korupsi yang sedang ditangani akan kami tetap tindak lanjuti,” tegasnya.
Saat ditanya terkait dugaan korupsi senilai Rp16,6 miliar, ia kembali memastikan komitmennya.
“Intinya saya akan lanjutkan, tetap kita akan jalankan dan saya sudah melakukan pemetaan terhadap perkara-perkara apa saja yang ada di Kabupaten Enrekang,” ucapnya.
Dengan komitmen tersebut, Kejari Enrekang berharap dapat meningkatkan pelayanan hukum dan kepercayaan publik.
“Kami siap bersinergi dengan seluruh elemen Forkopimda untuk menjaga penegakan hukum dan mendukung program pembangunan daerah,” tandasnya.
Sebagai informasi, Andi Fajar sebelumnya bertugas di Kejaksaan Negeri Mamuju, Sulawesi Barat. Ia dikenal tegas, komunikatif, serta mendorong transparansi hukum dan inovasi pelayanan publik. Acara penyambutan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol awal kolaborasi untuk kemajuan Enrekang.
































