Manyala.co – Di balik glamoritas barang mewah dan kendaraan berkelas yang kerap menghiasi media sosial, tersimpan kisah pilu seorang ibu yang kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Nama Novin Karmila, mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, menjadi sorotan publik setelah terungkap bahwa gaya hidup mewah sang anak turut mendorongnya terseret dalam kasus korupsi yang merugikan negara miliaran rupiah.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2024. Penangkapan itu menjadi puncak dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan KPK setelah mencium gelagat upaya penghilangan barang bukti oleh Novin. Ia kedapatan mencoba menghapus jejak transfer dana mencurigakan sebesar Rp300 juta yang dikirim ke rekening anaknya berinisial NRP, yang kemudian diketahui adalah Nadia Rovin Putri.
Langkah itu justru memperkuat dugaan keterlibatan Novin dalam pengelolaan anggaran yang tidak semestinya di lingkungan Pemkot Pekanbaru. Dari hasil penggeledahan, KPK menemukan uang tunai sebesar Rp1 miliar dalam sebuah tas ransel di kediaman Novin, serta total barang bukti mencapai Rp6,8 miliar dari berbagai pihak yang terkait dalam kasus ini.
Namun, yang membuat publik terhenyak bukan hanya besarnya nominal korupsi, melainkan bagaimana gaya hidup hedon sang anak, Nadia Rovin Putri, menjadi latar tragis yang ikut memicu terjerumusnya sang ibu. Dalam persidangan yang digelar Selasa, 15 Juli 2025, Nadia dihadirkan sebagai saksi. Ia menjelaskan bagaimana dirinya terbiasa meminta barang-barang bermerek kepada ibunya, termasuk mobil mewah dan aksesori mahal.
Hakim Delta Tamtama bahkan menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara Nadia dan ibunya, yang menunjukkan deretan permintaan seperti tas Prada, Louis Vuitton, Gucci, hingga sepatu dan perhiasan mewah berlapis emas serta berlian dari merek-merek eksklusif seperti Solomon dan Madonna. Bahkan, dalam satu kesempatan, Nadia meminta ibunya membelikan mobil BMW X1 yang disebut seharga antara Rp330 juta hingga Rp1 miliar dengan alasan mobil lamanya, Honda Civic Turbo, “terlalu pendek”.
“Kamu yakin orang tua kamu bisa belikan kamu BMW? Ibumu tak punya warisan, tidak punya penghasilan tambahan, hanya ASN,” sindir Hakim Delta dalam sidang lanjutan pada Kamis, 17 Juli 2025. Ia menilai permintaan Nadia mencerminkan sikap yang tak peka terhadap kondisi keuangan keluarga, apalagi saat diketahui bahwa penghasilan ibunya sebagai ASN jauh dari cukup untuk memenuhi gaya hidup semacam itu.
Nadia sendiri saat ini masih tercatat sebagai mahasiswi di sebuah universitas swasta di Jakarta, tepatnya di Fakultas Ilmu Politik dan Pemerintahan yang ia masuki tahun ajaran 2024/2025. Ia sempat dikenal aktif di media sosial, terutama TikTok dengan akun @nadyaarovinn, meski unggahan terakhirnya terjadi pada Maret 2019. Dalam sidang, ia tampil sebagai sosok muda yang tampaknya tak menyadari bahwa keinginannya telah mendorong ibunya menempuh jalan yang menyalahi hukum.
Penyidik KPK turut mengonfirmasi bahwa sejumlah barang mewah yang ditemukan saat penggeledahan memang milik Nadia. Termasuk di antaranya adalah sepatu Gucci, ikat pinggang Louis Vuitton, dan beberapa aksesori dengan detail emas dan batu permata. Bahkan, aliran dana dalam rekening Nadia diduga menjadi salah satu media pencucian uang, dengan bukti bahwa ia kerap menerima dan mengirim uang dalam jumlah besar atas perintah langsung ibunya.
Dari sisi jabatan, Novin Karmila sebenarnya bukanlah sosok yang asing di lingkup Pemkot Pekanbaru. Ia menjabat Plt Kabag Umum sejak September 2024, menggantikan Haryadi Wiradinata, setelah sebelumnya menjabat sebagai staf di bagian yang sama. Ia merupakan alumni Islamic University of Riau dari jurusan D3 Administrasi Perkantoran dan pernah menempuh pendidikan di SMA Negeri 2 Pekanbaru. Sosoknya dikenal aktif, bahkan kerap membagikan aktivitasnya melalui akun Facebook pribadinya.
Namun perjalanan karier yang semestinya menjadi bukti dedikasi justru berujung petaka. Dalam perkembangan penyidikan, Novin tidak sendirian. KPK juga menetapkan beberapa nama lain sebagai tersangka, antara lain mantan Penjabat Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, ajudan pribadi Nugroho Dwi Putranto, dan eks Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Mereka diduga bersama-sama terlibat dalam dugaan korupsi pemotongan anggaran serta penggelapan dana di lingkungan Pemkot.
“Hebat kamu ya, mama kamu kerja keras, kamu enak-enakan hidup mewah,” ujar Hakim Delta, menyindir keras dalam satu sesi persidangan. Kalimat itu seolah merangkum esensi dari tragedi ini: bagaimana seorang ibu bisa terseret oleh cinta yang buta, hingga lupa batas etika dan hukum demi membahagiakan anaknya.
Kasus ini pun menjadi pengingat keras bagi publik tentang pentingnya integritas dalam birokrasi dan bahayanya budaya konsumtif yang dipaksakan. Gaya hidup bukan hanya perkara selera, namun bisa menjadi pintu masuk pada kehancuran moral, hukum, dan kehidupan keluarga jika tak disertai kesadaran akan batas kemampuan.
Kini, Novin Karmila harus menghadapi konsekuensi dari pilihannya, sementara publik menatap geliat kasus ini sebagai cermin buram dari praktik korupsi yang masih terus merongrong sendi-sendi pemerintahan daerah.
































