Manyala.co – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf menegaskan tidak akan mengundurkan diri dari jabatannya meski muncul risalah Rapat Harian Syuriah PBNU yang memintanya untuk mundur. Pernyataan tersebut disampaikan di Surabaya pada Minggu (23/11/2025) setelah dokumen internal organisasi itu beredar luas.
Gus Yahya menyatakan menerima amanah kepemimpinan PBNU selama lima tahun berdasarkan keputusan Muktamar ke-34. Ia menegaskan tidak memiliki rencana untuk mengakhiri masa jabatannya sebelum periode resmi berakhir. “Saya mendapatkan mandat lima tahun dan akan saya jalani lima tahun. Insya Allah saya sanggup,” ujarnya, dilaporkan detikJatim.
Risalah Rapat Harian Syuriah PBNU yang beredar sebelumnya memuat keputusan pimpinan sidang, yakni Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, bersama dua Wakil Rais Aam. Dokumen itu menyebutkan bahwa ketua umum harus mengundurkan diri dalam waktu tiga hari sejak keputusan diterima. Risalah tersebut ditandatangani pada Kamis (20/11) di Hotel Aston City Jakarta.
Menurut dokumen itu, rapat dihadiri 37 dari total 53 anggota pengurus harian Syuriah PBNU. Namun hingga Minggu malam, belum ada pernyataan resmi dari Syuriah PBNU mengenai tindak lanjut keputusan tersebut maupun keabsahan proses rapat. Tidak ada penjelasan tambahan mengenai alasan atau dasar organisasi yang melatarbelakangi tuntutan pengunduran diri dalam risalah yang beredar.
PBNU, sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia, kerap menghadapi dinamika internal terkait kepemimpinan maupun arah kebijakan. Sejumlah pengamat menilai gesekan seperti ini dapat terjadi menjelang konsolidasi program atau menjelang momentum politik tertentu. Namun tidak ada indikasi langsung bahwa polemik saat ini berkaitan dengan agenda politik tertentu, dan tidak ada konfirmasi resmi terkait interpretasi tersebut.
Gus Yahya, yang terpilih dalam Muktamar ke-34 pada akhir periode sebelumnya, masih memiliki sisa masa jabatan yang dijadwalkan berakhir pada 2026. Ia menegaskan bahwa komitmennya menjalankan mandat organisasi tidak akan berubah meskipun muncul tekanan internal. “Saya sama sekali tidak terbesit pikiran untuk mundur,” katanya menegaskan kembali.
Belum ada pernyataan dari jajaran Tanfidziyah PBNU terkait tanggapan organisasi secara kelembagaan atas risalah tersebut. Selain itu, hingga Minggu malam, belum ada klarifikasi apakah dokumen yang beredar merupakan keputusan final atau bagian dari proses internal yang belum selesai.
Para pihak di lingkungan PBNU diharapkan memberikan penjelasan resmi dalam beberapa hari ke depan, mengingat keputusan dalam risalah menetapkan batas waktu tiga hari bagi ketua umum untuk merespons. Situasi ini kemungkinan menjadi perhatian publik karena menyangkut stabilitas kepemimpinan salah satu organisasi masyarakat terbesar di tingkat nasional.
Perkembangan lebih lanjut terkait validitas risalah, respons kepengurusan, serta sikap resmi Syuriah PBNU diperkirakan akan menentukan arah penyelesaian polemik internal ini. Hingga kini, Gus Yahya menyatakan akan tetap menjalankan tugasnya sesuai masa jabatan yang diberikan Muktamar.
































