Imbas Video Dugaan Sawer Biduan di Kelab Malam, Wali Kota Tual Siap Laporkan Penyebar ke Polisi

Imbas Video Dugaan Sawer Biduan di Kelab Malam, Wali Kota Tual Siap Laporkan Penyebar ke Polisi - Wali kota tual - Gambar 1610
Imbas Video Dugaan Sawer Biduan di Kelab Malam, Wali Kota Tual Siap Laporkan Penyebar ke Polisi

Manyala.co – Sempat viral di media sosial, video yang menampilkan diduga Wali Kota Tual, Provinsi Maluku, Ahmad Yani Renuat asyik joget dan sawer biduan di kelab malam.

Dalam videonya, pria yang diduga Ahmad Yani itu tampak bersama sejumlah pria lainnya, termasuk oknum wartawan, menikmati pertunjukan seorang biduan.

Dengan memakai topi hitam dan jaket kulit berwarna cokelat, diduga sang wali kota memberikan uang pecahan Rp 100.000 kepada sang biduan.

Beberapa kali, ia menyawer biduan dengan segopok uang yang dipegangnya. Sementara Oknum wartawan yang berdiri di sampingnya tampak ikut berjoget sambil mengacungkan ibu jari ke arah biduan tersebut.

Sumber yang menginformasikan kepada lambeturah menyebut jika kejadian dalam video tersebut terjadi di sebuah kelab malam di Jalan Boulevard, kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Pererat Silaturahmi Alumni, IKA Teknik Sipil Unhas Gelar Halal Bi Halal 2026

Tetapi, waktu pasti dan lokasi pengambilan video itu belum bisa dipastikan. Kini, Video itu sudah menyebar luas di berbagai platform media sosial, termasuk TikTok, di mana salah satu akun bernama immakalean mengunggahnya dengan keterangan yang menyoroti tindakan wali kota yang dianggap tidak pantas.

Menanggapi beredarnya video itu, Ahmad Yani Renuat memberikan penjelasan melalui telepon. “Yang beredar itu video lama, mungkin kalau itu beta (saya), itu video lama mungkin,” katanya.

“Ada orang yang bilang, tapi beta belum lihat akang (video). Coba beta juga mau lihat dulu,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ahmad Yani menyatakan bakal mengambil langkah hukum terhadap penyebar video tersebut. 

“Saya akan lapor mereka yang menyebarluaskan video tersebut ke polisi,” tegasnya. 

Datangi Kediaman JK untuk Silaturahmi, Wali Kota Makassar Appi: Penting Kami Mendengar Nasihat

Menurutnya, penyebaran video iru mencemarkan nama baiknya dan melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Itu pencemaran nama baik dan mereka yang menyebarkan video itu telah melanggar Undang-undang ITE, Saya sudah suruh pengacara agar dalam sehari dua dilaporkan ke polisi. Ada yang disebarkan di Tual, jadi lapor dulu ke Polres, nanti kita konsultasikan untuk dibawa ke Dit Krimum Polda Maluku,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Khamenei Gugur dalam Serangan Militer AS–Israel di Teheran

02

Pererat Silaturahmi Alumni, IKA Teknik Sipil Unhas Gelar Halal Bi Halal 2026

03

Buka Puasa Penuh Inovasi! RT 08 Permata Hijau Lestari Resmi Luncurkan Gerakan Wanita Tani 08

04

Bareng Daeng Guard, Story Gym Makassar Bagikan 1.000 Paket Takjil Ramadhan ke Masyarakat

05

KKG PJOK Tallo Jajaki Kolaborasi Program dengan Pemerintah Kecamatan

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Kolom