Ingin Jadi Pengurus Koperasi Merah Putih? Ini Syarat dan Cara Daftar Resminya!

Ingin Jadi Pengurus Koperasi Merah Putih? Ini Syarat dan Cara Daftar Resminya! - Koperasi - Gambar 1281
Koperasi Merah Putih--FOTO/ILUSTRASI. istimewa

Manyala.co – Belakangan ini, beredar kabar di media sosial tentang lowongan pengurus Koperasi Merah Putih dengan iming-iming gaji bulanan mencapai Rp5 hingga Rp8 juta. Namun, Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia (Kemenkop UKM) secara tegas membantah informasi tersebut. Lewat akun Instagram resminya, Kemenkop menyatakan bahwa kabar tersebut tidak benar alias hoaks.

Mereka mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di luar kanal resmi pemerintah. “Jangan klik atau login ke situs treegara.com karena situs tersebut berpotensi mencuri data pribadi tanpa izin,” tulis Kemenkop dalam unggahan tersebut.

Honor Pengurus Tidak Ditentukan Pemerintah

Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM, Adi Sulistyowati, menjelaskan bahwa tidak ada standar gaji tetap yang diberlakukan untuk para pengurus koperasi. Menurutnya, besar kecilnya honor yang diterima sepenuhnya disesuaikan dengan kondisi keuangan serta hasil usaha koperasi itu sendiri.

Penetapan honor tersebut harus disepakati dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT), forum tertinggi dalam struktur organisasi koperasi. Karena itu, pemerintah tidak memiliki aturan baku yang mengatur besaran gaji pengurus koperasi, termasuk untuk Koperasi Merah Putih.

Kanwil Kemenkum Babel Pantau Sidang Pelanggaran Notaris

Syarat Jadi Pengurus Koperasi Merah Putih

Bagi masyarakat yang berminat menjadi bagian dari pengurus Koperasi Merah Putih, berikut sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah
  3. Menyediakan KTP, NPWP, dan pas foto ukuran 4×6
  4. Sehat secara jasmani dan rohani
  5. Tidak pernah menjalani hukuman penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap
  6. Pendidikan terakhir minimal SMA/SMK atau sederajat, khusus untuk jabatan ketua, sekretaris, dan bendahara
  7. Memahami prinsip-prinsip dasar koperasi
  8. Bersedia bekerja penuh waktu dan fokus menjalankan tugas sebagai pengurus
  9. Tidak merangkap jabatan pada koperasi lain yang sejenis

Langkah Pendaftaran yang Resmi dan Aman

Bila sudah memenuhi syarat di atas, pendaftaran bisa dilakukan secara daring melalui situs resmi yang telah ditentukan oleh pemerintah, yakni:
👉 https://kopdesmerahputih.kop.id/daftar

Dalam proses pendaftarannya, calon pengurus diminta untuk memilih salah satu dari tiga skema koperasi yang disediakan, yaitu:

Kanwil Kemenkum Bali Evaluasi Layanan Hukum di Kabupaten Tabanan

  • Mendirikan koperasi baru
  • Mengembangkan koperasi yang sudah ada
  • Revitalisasi koperasi yang tidak aktif

Setelah memilih skema yang sesuai, pendaftar harus melengkapi data diri dan mengunggah dokumen yang diminta berdasarkan kategori pilihan tersebut.

Tetap Waspada dan Ikuti Informasi Resmi

Kemenkop UKM menegaskan kembali pentingnya kewaspadaan terhadap informasi palsu, apalagi yang menjanjikan imbalan besar tanpa kejelasan legalitas. Masyarakat diminta untuk selalu memeriksa sumber informasi dan hanya mengakses laman resmi milik pemerintah jika ingin mengikuti program atau kegiatan resmi seperti ini.

Dengan semangat gotong royong dan semangat koperasi, Koperasi Merah Putih diharapkan dapat menjadi wadah pemberdayaan ekonomi di tingkat desa dan kelurahan. Namun semua itu harus dimulai dengan keterlibatan pengurus yang berintegritas, kompeten, dan mendaftar melalui jalur resmi.

Kanwil Kemenkum Lampung Dukung Produksi Video Peluncuran Layanan Digital

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Khamenei Gugur dalam Serangan Militer AS–Israel di Teheran

02

Pererat Silaturahmi Alumni, IKA Teknik Sipil Unhas Gelar Halal Bi Halal 2026

03

Buka Puasa Penuh Inovasi! RT 08 Permata Hijau Lestari Resmi Luncurkan Gerakan Wanita Tani 08

04

Bareng Daeng Guard, Story Gym Makassar Bagikan 1.000 Paket Takjil Ramadhan ke Masyarakat

05

KKG PJOK Tallo Jajaki Kolaborasi Program dengan Pemerintah Kecamatan

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Kolom