Makassar, Manyala.co – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, mendampingi Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, dalam rangkaian kunjungan kerja di Kota Makassar, Rabu (10/9/2025).
Agenda kunjungan diawali dengan pertemuan bersama Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel. Setelah itu, rombongan melanjutkan kegiatan dengan peninjauan langsung ke Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan.
Dalam kunjungan tersebut, Menko Yusril menegaskan pentingnya penanganan hukum pascakerusuhan di Makassar dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ia menekankan bahwa penegakan hukum harus tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan serta perlindungan hak asasi manusia.
Menurut Yusril, pemerintah berkomitmen memastikan setiap proses hukum berjalan secara adil dan transparan. Penegakan hukum tetap dilakukan secara tegas, namun tidak boleh mengesampingkan perlindungan hukum dan nilai-nilai HAM.
Terkait penanganan kerusuhan, Yusril mengungkapkan bahwa sebanyak 42 orang telah diamankan, terdiri dari 40 warga Makassar dan dua orang asal Palopo. Ia menegaskan bahwa proses penanganan kasus tersebut sejalan dengan arahan Presiden, khususnya dalam kerangka pemulihan di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan.
Pertemuan di Rumah Jabatan Gubernur dan kunjungan ke Polda Sulsel turut dihadiri sejumlah pejabat daerah dan pusat. Di antaranya Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Rusdi Hartono, Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi, serta Sekretaris Menko Kumham Imipas R Andika Dwi Prasetya. Hadir pula jajaran staf khusus Kemenko Kumham Imipas serta para kepala kantor wilayah di bawah koordinasi kementerian tersebut.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal menyampaikan bahwa kehadiran Menko Kumham Imipas di Sulawesi Selatan menjadi bentuk perhatian dan dukungan pemerintah pusat terhadap situasi yang berkembang di daerah.
Ia menegaskan Kanwil Kemenkum Sulsel akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam mengawal proses pemulihan pascakerusuhan. Menurutnya, seluruh langkah hukum harus tetap menghormati prinsip HAM, sekaligus menjaga rasa aman dan kepercayaan masyarakat.
































