Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar Deportasi 3 WNA

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar Deportasi 3 WNA -  - Gambar 2600

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar deportasi tiga Warga Negara Ssing (WNA).

Tiga WNA itu diduga melanggar peraturan keimigrasian Indonesia. 

Deportasi ini melibatkan dua WNA asal Jepang dengan inisial SO dan KK serta satu orang warga Malaysia dengan inisial nama MSBA.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan, Friece Sumolang mengatakan, kasus ini berawal dari dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh dua warga negara Jepang tersebut. 

Keduanya diketahui memperoleh izin tinggal sebagai investor.

Kanwil Kemenkum Babel Pantau Sidang Pelanggaran Notaris

Namun tidak dapat membuktikan bahwa mereka benar-benar menjalankan kegiatan investasi di Indonesia. 

Hal ini mengarah pada pelanggaran Pasal 123 Huruf A Undang-Undang Keimigrasian yang mengatur tentang pemberian keterangan tidak benar dalam memperoleh izin tinggal.

“Seharusnya, mereka memenuhi kriteria tertentu agar mendapatkan izin tinggal dengan status investor,” ujar Friece Sumolang,saat Konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Jl Perintis kemerdekaan, Kota Makassar, Jumat (28/2/2025).

Selain itu, lanjut Friece, untuk warga negara Malaysia dengan inisial MSBA telah berada di Indonesia sejak 2019.

“Keputusan ini diambil setelah tim penyidik menilai bahwa ketiganya telah melanggar ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Kanwil Kemenkum Bali Evaluasi Layanan Hukum di Kabupaten Tabanan

“Kami akan terus menjaga ketertiban dalam hal keimigrasian dan menegakkan hukum di Indonesia,” tambah dia.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Khamenei Gugur dalam Serangan Militer AS–Israel di Teheran

02

Pererat Silaturahmi Alumni, IKA Teknik Sipil Unhas Gelar Halal Bi Halal 2026

03

Buka Puasa Penuh Inovasi! RT 08 Permata Hijau Lestari Resmi Luncurkan Gerakan Wanita Tani 08

04

Bareng Daeng Guard, Story Gym Makassar Bagikan 1.000 Paket Takjil Ramadhan ke Masyarakat

05

KKG PJOK Tallo Jajaki Kolaborasi Program dengan Pemerintah Kecamatan

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Kolom