Manyala.co – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung menyelenggarakan rapat internal penguatan kinerja di bidang pembentukan peraturan perundang-undangan pada Selasa (13/1/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Pepadun Kanwil Kemenkum Lampung dan dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Laila Yunara.
Rapat ini diikuti oleh seluruh jajaran perancang peraturan perundang-undangan di lingkungan Kanwil Kemenkum Lampung. Peserta terdiri atas Perancang Madya, Perancang Muda, Perancang Pertama, pejabat fungsional tertentu, serta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Kehadiran seluruh unsur tersebut mencerminkan konsolidasi internal dalam rangka peningkatan kinerja legislasi.
Dalam arahannya, Laila Yunara menekankan pentingnya penguatan kinerja yang berkelanjutan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkum Lampung. Fokus utama diarahkan pada peningkatan kualitas harmonisasi peraturan perundang-undangan agar sejalan dengan ketentuan peraturan yang lebih tinggi dan kebutuhan hukum di daerah.
Ia juga mengingatkan bahwa dinamika regulasi yang terus berkembang menuntut perancang untuk mampu beradaptasi secara cepat dan profesional. Menurutnya, kapasitas sumber daya manusia menjadi faktor kunci dalam memastikan setiap produk hukum tersusun secara sistematis, konsisten, dan dapat diimplementasikan secara efektif.
Selain sebagai forum pengarahan, rapat internal ini menjadi sarana evaluasi atas pelaksanaan tugas pembentukan dan pengharmonisasian peraturan perundang-undangan yang telah berjalan. Evaluasi tersebut mencakup aspek koordinasi internal, efektivitas proses kerja, serta kesesuaian substansi regulasi dengan prinsip kepastian hukum.
Rapat juga dimanfaatkan sebagai forum koordinasi untuk menyamakan persepsi di antara para perancang. Diskusi yang berlangsung secara konstruktif diarahkan untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas kerja tim, khususnya dalam menghadapi agenda legislasi di tingkat daerah.
Penguatan kinerja perancang dinilai penting mengingat peran strategis mereka dalam mendukung pembangunan hukum nasional, terutama di wilayah Provinsi Lampung. Perancang peraturan perundang-undangan memiliki fungsi krusial dalam memastikan setiap kebijakan daerah dituangkan dalam regulasi yang taat asas, harmonis, dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Dengan regulasi yang tersusun secara berkualitas, pemerintah daerah diharapkan memperoleh kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Selain itu, regulasi yang baik juga menjadi fondasi bagi terciptanya tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
Melalui rapat internal ini, Kanwil Kemenkum Lampung menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kinerja organisasi di bidang pembentukan peraturan perundang-undangan. Hingga Selasa sore, belum ada informasi resmi mengenai tindak lanjut teknis atau jadwal kegiatan lanjutan pascarapat tersebut.
































