Manyala.co – Brigadir Jenderal TNI Kristomei Sianturi, Kepala Pusat Penerangan TNI, menegaskan bahwa proses mutasi jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia murni didasari oleh kebutuhan organisasi serta rotasi dinas (tour of duty). Ia menekankan bahwa keputusan mutasi tidak dipengaruhi faktor eksternal atau kepentingan pribadi.
Dalam pernyataannya yang diterima pada Sabtu (3/5), Kristomei menjelaskan bahwa setiap keputusan mutasi, termasuk penyesuaian rencana terhadap jabatan Letnan Jenderal TNI Kunto Arief Wibowo, telah melalui pembahasan dalam forum resmi Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti). “Keputusan diambil secara profesional dan objektif untuk menjamin efektivitas serta stabilitas pelaksanaan tugas TNI,” ujarnya.
Sebelumnya, Letjen Kunto direncanakan mengisi posisi sebagai Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Namun, dalam perkembangan terbaru, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan keputusan untuk menahan mutasi tersebut. Dengan demikian, Letjen Kunto tetap menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I).
Menurut Kristomei, penundaan ini didasari oleh pertimbangan situasional serta kebutuhan operasional. “Ada rangkaian jabatan yang saling terkait dan belum memungkinkan untuk bergeser sekarang. Beberapa pejabat masih memiliki tanggung jawab penting yang belum selesai,” jelasnya.
Penyesuaian ini dituangkan dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tertanggal 30 April 2025, yang sekaligus membatalkan sebagian mutasi yang sebelumnya tertuang dalam SK Nomor Kep/554/IV/2025.
Secara total, terdapat tujuh perwira tinggi, termasuk Letjen Kunto, yang batal menjalani rotasi berdasarkan SK terbaru tersebut. Mereka kini kembali menduduki posisi semula sesuai kebutuhan dan kesiapan organisasi.
Menanggapi rumor yang menyebut keputusan ini dipengaruhi oleh faktor keluarga, terutama status Letjen Kunto sebagai putra Wakil Presiden ke-6 RI, Try Sutrisno, Kapuspen TNI secara tegas membantahnya. “Tidak ada kaitan dengan hal-hal di luar organisasi. Semua murni keputusan internal berdasarkan evaluasi menyeluruh,” tegas Kristomei.