Rencana kedatangan megabintang sepak bola dunia, Cristiano Ronaldo, ke Kupang masih belum memiliki kejelasan. Beberapa pihak bahkan menilai bahwa kabar kedatangan pemain asal Portugal tersebut merupakan sebuah penipuan.
Menanggapi hal ini, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mengimbau masyarakat untuk melapor jika merasa mengalami kerugian, baik secara materiil maupun lainnya.
“Jika ada pihak yang mengalami kerugian akibat janji tertentu, seperti penyewaan hotel atau jasa transportasi yang dijanjikan oleh panitia atau yayasan, silakan melapor,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT, Kombes Pol. Patar Silalahi, pada Jumat, 21 Februari 2025.
Hingga kini, belum ada laporan resmi dari masyarakat, namun jika ada, pihak kepolisian siap menindaklanjutinya dengan penyelidikan lebih lanjut.
Sikap Pemprov dan PSSI NTT
Asisten II Sekretariat NTT, Rita Wuisan, menyatakan bahwa Pemprov NTT belum berencana melaporkan Yayasan Graha Kasih ke pihak berwajib atas dugaan penipuan dan pembohongan publik.
Menurutnya, berdasarkan komunikasi dengan Direktur Yayasan Graha Kasih, dr. Susi Katipana, kedatangan Ronaldo masih tertunda dan akan disesuaikan dengan jadwal sang bintang. Pemprov NTT juga menegaskan bahwa mereka tidak terlibat dalam rencana kedatangan Ronaldo.
Sementara itu, Sekretaris Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI NTT, Abdul Muis, juga menyatakan bahwa pihaknya belum berencana membawa kasus ini ke ranah hukum. Namun, jika Ronaldo benar-benar batal datang, PSSI NTT akan meminta klarifikasi dari Yayasan Graha Kasih Indonesia.
Sebelumnya, Cristiano Ronaldo dijadwalkan berkunjung ke Kupang atas undangan Yayasan Graha Kasih Indonesia yang dipimpin oleh Susi Maria Katipana. Namun, jadwal kedatangannya terus mengalami perubahan tanpa kepastian. Pihak yayasan berdalih bahwa perubahan ini disebabkan oleh penyesuaian dengan jadwal Ronaldo.