Kejagung Cegah Nadiem Makarim ke Luar Negeri, Proyek Laptop Rp 9,9 Triliun Disorot

Kejagung Cegah Nadiem Makarim ke Luar Negeri, Proyek Laptop Rp 9,9 Triliun Disorot - Kejagung - Gambar 892
Kejagung Cegah Nadiem Makarim ke Luar Negeri, Terkait Proyek Latop Rp 9,9 Triliun.

Manyala.co – Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, kini berada dalam sorotan publik setelah namanya disebut dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek. Kejaksaan Agung RI (Kejagung) secara resmi mencegah Nadiem bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan, terhitung sejak 19 Juni 2025.

Pencegahan ini dilakukan sebagai bagian dari proses hukum dalam perkara yang sedang diselidiki oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar. Menurutnya, tindakan ini bertujuan untuk mempermudah proses penyidikan agar tidak terganggu.

Langkah Kejagung ini menyusul pemeriksaan intensif terhadap Nadiem sebagai saksi pada Senin, 23 Juni 2025. Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih 12 jam di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan. Seusai diperiksa, Nadiem sempat memberikan pernyataan singkat kepada awak media, menegaskan bahwa kehadirannya adalah bentuk tanggung jawab sebagai warga negara yang menjunjung tinggi proses hukum.

“Saya percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan merupakan pondasi penting dari demokrasi dan pemerintahan yang bersih,” ujar Nadiem seusai menjalani pemeriksaan.

Kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris Hutapea, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi dari Kejagung terkait pencegahan tersebut. “Klien saya belum mengetahui adanya pencegahan ini. Belum ada informasi yang dikomunikasikan kepada kami secara langsung,” kata Hotman saat dikonfirmasi pada Jumat, 27 Juni 2025.

Pemkot Makassar Tertibkan PKL di Ujung Tanah, Utamakan Dialog dan Solusi

Sementara itu, penyidik Jampidsus terus mendalami keterlibatan sejumlah pihak dalam proyek pengadaan Chromebook senilai Rp 9,9 triliun yang berlangsung sepanjang 2019 hingga 2022. Salah satu fokus pemeriksaan adalah peran Nadiem dalam kapasitasnya sebagai menteri saat proyek tersebut dirancang dan dilaksanakan.

Menurut Harli, penyidik tengah menelusuri dugaan ketidakwajaran dalam pengambilan keputusan terkait pengadaan laptop tersebut, khususnya pada periode awal pandemi. Salah satu poin krusial yang didalami adalah rapat pada 6 Mei 2020 yang disebut-sebut menjadi titik balik arah kebijakan pengadaan laptop.

“Padahal sebelumnya, berdasarkan kajian teknis yang dilakukan sejak April 2020, Chromebook sempat dianggap tidak efektif. Namun hanya berselang sebulan kemudian, muncul kebijakan untuk tetap mengadakan Chromebook,” jelas Harli.

Lebih lanjut, penyidik juga mempertimbangkan kemungkinan untuk memanggil kembali Nadiem Makarim guna pemeriksaan lanjutan. Namun jadwal dan keperluan pemeriksaan lanjutan ini masih menunggu perkembangan hasil penyelidikan berikutnya.

Selain Nadiem, Kejagung juga telah memeriksa seorang staf khusus serta seorang konsultan yang terkait dengan proyek tersebut. Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi ini diyakini akan terus berlanjut, mengingat besarnya nilai anggaran yang diduga dikorupsi dan kompleksitas proyek yang melibatkan banyak pihak.

Munas dan HBH 2026 IKA Teknik Mesin Unhas, Jusman Sikki Kembali Jabat Ketua

Meskipun belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini, Kejagung mengaku telah mengantongi sejumlah informasi penting dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan yang dilakukan sebelumnya di dua kantor pusat Bank Rakyat Indonesia—dalam kasus berbeda yang juga sedang ditangani.

Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek kini menjadi perhatian publik luas karena melibatkan proyek bernilai triliunan rupiah dan menyentuh sektor pendidikan. Masyarakat menunggu proses hukum berjalan dengan transparan dan tuntas, mengingat dampaknya yang langsung berkaitan dengan hak pendidikan peserta didik di Indonesia.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Khamenei Gugur dalam Serangan Militer AS–Israel di Teheran

02

Pererat Silaturahmi Alumni, IKA Teknik Sipil Unhas Gelar Halal Bi Halal 2026

03

Buka Puasa Penuh Inovasi! RT 08 Permata Hijau Lestari Resmi Luncurkan Gerakan Wanita Tani 08

04

Bareng Daeng Guard, Story Gym Makassar Bagikan 1.000 Paket Takjil Ramadhan ke Masyarakat

05

Lantik Pengurus IKATSI Periode 2025-2029, DPP IKATEK Unhas: Regenerasi Kunci Keberlanjutan Organisasi

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Kolom