Makassar, Manyala.co –Sejumlah kembang api tetap dinyalakan di kawasan Center Point of Indonesia (CPI), Makassar, pada malam pergantian tahun 2025 menuju 2026, meski Pemerintah Kota Makassar telah melarang penggunaan petasan dan kembang api demi menjaga ketertiban dan empati sosial.
Pantauan di kawasan Lego-lego CPI pada Rabu (31/12/2025) sekitar pukul 22.28 Wita menunjukkan area tersebut dipadati warga yang merayakan malam tahun baru. Masyarakat terlihat duduk menghadap laut Losari, sementara sejumlah pedagang kaki lima berjualan di sekitar lokasi.
Di tengah keramaian, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berkeliling melakukan pengawasan. Dua petugas terlihat berjalan kaki menyusuri area Lego-lego, salah satunya menggunakan pengeras suara untuk mengingatkan warga agar tidak menyalakan kembang api atau petasan.
“Dilarang menyalakan kembang ataupun petasan di area Lego-lego,” ucap salah satu petugas Satpol PP saat memberikan imbauan kepada pengunjung. Imbauan tersebut disampaikan berulang kali seiring meningkatnya jumlah warga yang berkumpul menjelang tengah malam.
Namun, meskipun pengawasan dilakukan, beberapa kali terdengar letusan kembang api dari sekitar kawasan CPI. Kembang api terlihat ditembakkan ke udara dari sejumlah titik, menandakan masih adanya warga yang tidak mematuhi larangan tersebut.
Kawasan CPI menjadi salah satu titik favorit warga Makassar untuk merayakan malam tahun baru karena lokasinya yang terbuka dan menghadap langsung ke laut. Aktivitas warga juga didominasi oleh kegiatan kuliner, dengan antrean terlihat di beberapa lapak makanan yang beroperasi hingga larut malam.
Larangan penggunaan petasan dan kembang api sebelumnya telah disampaikan secara resmi oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin. Ia menegaskan pemerintah kota bersama aparat keamanan akan memastikan tidak ada perayaan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Kami mengimbau bersama-sama dengan pihak kepolisian, dalam hal ini Kapolrestabes Makassar, dan juga akan berkoordinasi dengan pak Dandim Kota Makassar, bahwa Pemerintah Kota Makassar akan memastikan tidak ada petasan di malam tahun baru,” kata Munafri dalam keterangannya di Balai Kota Makassar pada 17 Desember 2025.
Munafri, yang akrab disapa Appi, mengajak masyarakat menyambut tahun baru dengan cara sederhana tanpa euforia berlebihan. Ia menilai penggunaan petasan dan kembang api berpotensi menimbulkan gangguan keamanan serta keresahan di lingkungan sekitar.
Selain alasan ketertiban, kebijakan tersebut juga dilandasi pertimbangan empati terhadap masyarakat di wilayah Sumatera yang tengah terdampak bencana. Pemerintah Kota Makassar menilai perayaan dengan kembang api tidak sejalan dengan nilai solidaritas nasional.
“Artinya satu, petasan ini bisa mengganggu ketertiban lingkungan, dan yang kedua ini adalah wujud empati kita kepada saudara-saudara kita yang saat ini tertimpa musibah, khususnya di Sumatera Aceh,” ujar Munafri.
Hingga laporan ini disusun, belum ada keterangan resmi mengenai tindakan penertiban lanjutan atau sanksi yang diberikan kepada warga yang tetap menyalakan kembang api di kawasan CPI. Aparat keamanan dan Satpol PP masih melakukan pemantauan di sejumlah titik keramaian di Kota Makassar pada malam pergantian tahun.
































