Kemenhut Gagalkan Perdagangan Satwa Dilindungi di Jawa Tengah

Kemenhut
Kemenhut Gagalkan Perdagangan Satwa Dilindungi di Jawa Tengah.

Manyala.co – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) berhasil menghentikan praktik perdagangan satwa liar yang dilindungi di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, serta mengamankan dua pelaku berinisial MU (22) dan AR (24). Operasi dilakukan pada Kamis (15/1) sebagai tindak lanjut informasi dari masyarakat mengenai dugaan transaksi satwa ilegal.

Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabalnustra) Aswin Bangun menyatakan, penanganan kasus ini tidak berhenti pada pelaku lapangan. Kemenhut bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), kepolisian, dan mitra konservasi untuk menelusuri pola transaksi, jalur distribusi, serta pemesan di balik perdagangan tersebut. Bukti digital juga dimanfaatkan untuk membongkar jaringan perdagangan lebih komprehensif.

Dari lokasi penggerebekan, petugas mengamankan berbagai satwa, antara lain satu trenggiling (Manis javanica) hidup, satu trenggiling mati, satu elang alap tikus (Elanus caeruleus), satu kakatua jambul kuning (Cacatua sulphurea), dan tiga kucing hutan (Felis chaus), beserta sekitar 500 gram sisik trenggiling. Selain itu, ditemukan perlengkapan seperti tas dan keranjang yang digunakan untuk menyimpan dan mengangkut satwa.

Pelaku terancam dijerat pasal Undang-Undang Perlindungan Satwa Liar dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda maksimal Rp2 miliar. Kepala BKSDA Jawa Tengah Dyah Sulistyani menekankan, kasus ini menunjukkan tingginya tekanan terhadap satwa liar di Pulau Jawa dan perlunya langkah perlindungan yang lebih ketat.

“Trenggiling, kucing hutan, elang, dan kakatua adalah bagian penting dari keseimbangan ekosistem. Pengemasan satwa di tas dan keranjang tanpa ruang gerak menyebabkan stres berat dan risiko kematian tinggi. Fokus utama kami adalah menyelamatkan satwa, menstabilkan kesehatannya, dan memastikan penanganan sesuai standar kesejahteraan,” kata Dyah.

STT Baramuli Pinrang Sukses Gelar Wisuda Tahunan Periode Tahun 2026

Selanjutnya, BKSDA Jateng akan menilai kemungkinan pelepasliaran atau penempatan satwa di lembaga konservasi yang tepat. Aswin menambahkan bahwa operasi ini akan terus digabungkan dengan pencegahan agar perburuan dan perdagangan satwa liar di Jawa menurun.

Kasus ini mencerminkan pentingnya pengawasan dan kolaborasi antara lembaga pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam melindungi satwa terancam punah. Praktik perdagangan ilegal satwa liar menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan ekosistem dan keanekaragaman hayati Indonesia.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Khamenei Gugur dalam Serangan Militer AS–Israel di Teheran

02

Pererat Silaturahmi Alumni, IKA Teknik Sipil Unhas Gelar Halal Bi Halal 2026

03

Buka Puasa Penuh Inovasi! RT 08 Permata Hijau Lestari Resmi Luncurkan Gerakan Wanita Tani 08

04

Bareng Daeng Guard, Story Gym Makassar Bagikan 1.000 Paket Takjil Ramadhan ke Masyarakat

05

Lantik Pengurus IKATSI Periode 2025-2029, DPP IKATEK Unhas: Regenerasi Kunci Keberlanjutan Organisasi

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Kolom