Kenaikan Gaji ASN 2026 Belum Pasti, Pemerintah Tunggu Kesiapan APBN

Gaji ASN
Kenaikan Gaji ASN 2026 Belum Pasti, Pemerintah Tunggu Kesiapan APBN. (Dok. ist)

Manyala.co – Pemerintah hingga akhir 2025 belum memastikan kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) pada 2026, menyusul belum adanya keputusan fiskal final, sementara gaji pokok dipastikan masih mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2024.

Ketidakpastian tersebut mencakup seluruh ASN, baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Pemerintah menyatakan kebijakan kenaikan gaji ASN akan sangat bergantung pada kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun berjalan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini mengungkapkan pihaknya telah menyampaikan surat kepada Kementerian Keuangan terkait pembahasan kenaikan gaji ASN. Namun, ia menegaskan kebijakan tersebut tidak dapat diputuskan tanpa mempertimbangkan kondisi fiskal negara.

“Saya juga senang kalau ASN itu bisa naik gaji, tapi tentunya kita harus memperhatikan kesiapan fiskal,” kata Rini, dikutip Senin (31/12/2025).

Dengan belum adanya keputusan baru hingga penghujung 2025, pemerintah memastikan skema penggajian ASN pada 2026 masih mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil. Peraturan tersebut menjadi dasar kenaikan terakhir gaji pokok PNS sebesar 8 persen yang diberlakukan pada 2024.

Pemkot Makassar Tertibkan PKL di Ujung Tanah, Utamakan Dialog dan Solusi

Kebijakan tersebut mencakup struktur gaji berdasarkan golongan dan masa kerja. Untuk PNS golongan I, gaji pokok berada pada kisaran Rp1.685.700 hingga Rp2.901.400 per bulan. Golongan II menerima gaji antara Rp2.184.000 hingga Rp4.125.600, sementara golongan III berada pada rentang Rp2.785.700 hingga Rp5.180.700.

Adapun PNS golongan IV menerima gaji pokok tertinggi, dengan kisaran Rp3.287.800 hingga Rp6.373.200 per bulan, tergantung pada subgolongan dan masa kerja. Skema tersebut masih berlaku secara nasional dan belum mengalami penyesuaian tambahan menjelang 2026.

Selain gaji pokok, ASN juga menerima tunjangan kinerja (tukin) yang besarannya ditentukan oleh capaian indeks reformasi birokrasi masing-masing kementerian dan lembaga. Dalam praktiknya, besaran tukin dapat berbeda signifikan antarinstansi, bahkan antarunit organisasi dalam satu kementerian atau direktorat.

Pemerintah sebelumnya menyatakan bahwa peningkatan tukin merupakan salah satu instrumen untuk mendorong kinerja birokrasi, tanpa harus selalu menaikkan gaji pokok secara merata. Namun, skema ini juga bergantung pada hasil evaluasi reformasi birokrasi yang dilakukan secara berkala.

Ketidakpastian kenaikan gaji ASN 2026 muncul di tengah meningkatnya kebutuhan hidup dan inflasi tahunan, meski pemerintah belum merilis data resmi terkait dampak fiskal dari potensi penyesuaian gaji ASN tahun depan. Hingga Senin malam, belum ada pernyataan resmi dari Kementerian Keuangan mengenai alokasi anggaran khusus untuk kenaikan gaji ASN dalam APBN 2026.

Munas dan HBH 2026 IKA Teknik Mesin Unhas, Jusman Sikki Kembali Jabat Ketua

Pemerintah menyatakan pembahasan lanjutan akan dilakukan seiring dengan finalisasi kebijakan fiskal dan prioritas belanja negara. Hingga ada keputusan resmi, seluruh instansi diminta tetap mengacu pada regulasi yang berlaku saat ini.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Khamenei Gugur dalam Serangan Militer AS–Israel di Teheran

02

Pererat Silaturahmi Alumni, IKA Teknik Sipil Unhas Gelar Halal Bi Halal 2026

03

Buka Puasa Penuh Inovasi! RT 08 Permata Hijau Lestari Resmi Luncurkan Gerakan Wanita Tani 08

04

Bareng Daeng Guard, Story Gym Makassar Bagikan 1.000 Paket Takjil Ramadhan ke Masyarakat

05

KKG PJOK Tallo Jajaki Kolaborasi Program dengan Pemerintah Kecamatan

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Kolom