Kepala Sekolah SMA di Banten Dinonaktifkan Usai Tampar Siswa Merokok

Kepala Sekolah
SMA di Kabupaten Lebak, Banten. (Dok. KompasTv/Yudha Dwi Taruna. )

Manyala.co – Seorang Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, dinonaktifkan dari jabatannya setelah diduga menampar murid yang ketahuan merokok di lingkungan sekolah. Kasus ini dilaporkan ke polisi oleh orang tua korban dan kini tengah diselidiki pihak berwenang.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai tindakan kekerasan fisik terhadap siswa melanggar prinsip perlindungan anak di sekolah. Komisioner KPAI Aris Adi Leksono menegaskan bahwa penanganan perilaku menyimpang pelajar semestinya dilakukan melalui pendekatan pembinaan, bukan kekerasan.

“Perilaku menyimpang peserta didik harus dibina dengan pendekatan disiplin positif menggali penyebab, menerapkan konsekuensi logis, dan membangun komunikasi asertif agar anak memahami kesalahannya,” kata Aris dalam keterangannya, Rabu (15/10/2025).

Aris menambahkan, kepala sekolah seharusnya tidak bertindak sendiri dalam menghadapi siswa yang melanggar tata tertib. Menurutnya, keterlibatan orang tua dan keluarga sangat penting untuk membantu proses pembinaan.

“Pendekatan pemulihan perilaku menyimpang anak sebaiknya melibatkan orang tua dan keluarga agar pengawasan serta pembinaan dapat berjalan partisipatif,” ujarnya.

Pererat Silaturahmi Alumni, IKA Teknik Sipil Unhas Gelar Halal Bi Halal 2026

Lebih jauh, KPAI menyoroti bahwa tindakan kekerasan di satuan pendidikan bertentangan dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan. Dalam regulasi tersebut, pelaku kekerasan dapat dikenakan sanksi administratif dan tidak menghapus kemungkinan penegakan sanksi hukum lain.

“Tindakan kepala sekolah yang melakukan kekerasan merupakan pelanggaran dan harus ditindak sesuai aturan. Penanganannya perlu melibatkan satuan tugas lintas dinas, termasuk dinas pendidikan dan kepolisian,” tutur Aris.

Kepolisian Resor Lebak membenarkan bahwa laporan telah diterima dari orang tua murid. Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lebak, Ipda Limbong, mengonfirmasi pelaporan dilakukan pada Jumat (10/10/2025).

“Sudah (laporan ke polisi), itu juga sudah ramai. Prosesnya sedang kami tangani,” ujar Limbong ketika dihubungi, Selasa (14/10/2025).

Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menyatakan bahwa pemerintah daerah telah menindaklanjuti kasus tersebut dengan menonaktifkan kepala sekolah bersangkutan untuk memudahkan proses pemeriksaan.

Datangi Kediaman JK untuk Silaturahmi, Wali Kota Makassar Appi: Penting Kami Mendengar Nasihat

“Itu sedang kita proses untuk dinonaktifkan,” kata Andra di Kota Serang, Selasa (14/10/2025).

Kasus ini menambah daftar panjang insiden kekerasan di lingkungan pendidikan yang mendapat sorotan publik. Kementerian Pendidikan sebelumnya menekankan pentingnya penerapan pendidikan karakter dan sistem pembinaan berbasis restoratif untuk mencegah kekerasan terhadap siswa.

Hingga Rabu malam, belum ada keterangan resmi dari pihak kepala sekolah terkait tuduhan tersebut. Aparat kepolisian menyatakan penyelidikan masih berlangsung untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Khamenei Gugur dalam Serangan Militer AS–Israel di Teheran

02

Pererat Silaturahmi Alumni, IKA Teknik Sipil Unhas Gelar Halal Bi Halal 2026

03

Buka Puasa Penuh Inovasi! RT 08 Permata Hijau Lestari Resmi Luncurkan Gerakan Wanita Tani 08

04

Bareng Daeng Guard, Story Gym Makassar Bagikan 1.000 Paket Takjil Ramadhan ke Masyarakat

05

KKG PJOK Tallo Jajaki Kolaborasi Program dengan Pemerintah Kecamatan

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Kolom