Manyala.co – Di tengah gencarnya seruan untuk membangun budaya membaca, wajah paradoks justru semakin kentara di negeri ini. Pemerintah menggaungkan program literasi nasional, sekolah diminta meningkatkan kegiatan membaca, dan media sosial dipenuhi jargon “Indonesia gemar membaca”. Namun, kenyataan di lapangan memperlihatkan hal yang berbeda: membaca telah berubah menjadi sebuah kemewahan, sesuatu yang tidak semua orang bisa nikmati.
Harga buku terus melambung, perpustakaan umum kehilangan fungsi, dan akses bacaan digital masih terbatas hanya pada mereka yang mampu menjangkau internet cepat. Di banyak daerah, terutama di luar kota besar, toko buku sulit ditemukan, sementara perpustakaan desa hanya berdiri sebagai bangunan fisik tanpa koleksi yang memadai. Tidak sedikit ruang perpustakaan yang hanya diisi rak-rak berdebu dengan buku usang yang sudah tidak relevan dengan kurikulum maupun kebutuhan pembaca muda.
Kondisi ini menunjukkan bahwa rendahnya minat baca masyarakat bukan semata soal kebiasaan, melainkan tentang kesempatan. Siapa yang benar-benar diberi ruang untuk membaca? Pertanyaan ini menggambarkan kegagalan negara dalam memastikan distribusi pengetahuan secara adil. Subsidi buku hampir tak terdengar, penerbit lokal kesulitan bertahan akibat tingginya pajak dan ongkos produksi, sementara acara pameran buku besar hanya mampu diakses kelas menengah ke atas yang rela mengeluarkan ratusan ribu hingga jutaan rupiah untuk membeli buku baru.
Ketimpangan semakin tajam di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar). Di sana, anak-anak harus berjalan jauh hanya untuk meminjam buku dari sekolah yang koleksinya terbatas. Tak jarang satu buku harus dipakai bergantian oleh sepuluh siswa. Buku pelajaran pun sering kali sudah lusuh, tidak diperbarui, dan jumlahnya tidak mencukupi. Literasi akhirnya bukan menjadi kebiasaan hidup, melainkan aktivitas formal yang berlangsung singkat di dalam ruang kelas.
Ironi terbesar terlihat pada kebijakan negara yang lebih sibuk memburu angka statistik ketimbang membangun substansi. Indeks literasi dipamerkan sebagai prestasi dalam laporan resmi, tetapi kenyataan akses di lapangan jarang dibahas secara mendalam. Program Gerakan Literasi Nasional kerap berhenti pada tataran seremonial peresmian, slogan, hingga lomba membaca namun tidak berlanjut pada penyediaan buku murah atau distribusi yang merata. Pemerintah bahkan berbangga dengan pembangunan perpustakaan digital, padahal jutaan warga belum memiliki jaringan internet stabil, apalagi perangkat elektronik untuk membaca e-book.
Sisi lain yang jarang dibicarakan adalah ekosistem penerbitan. Pajak kertas, biaya cetak, dan ongkos distribusi membuat harga buku di Indonesia tidak pernah benar-benar terjangkau. Ironisnya, biaya mengirim buku ke daerah terpencil sering kali lebih mahal dari harga bukunya sendiri. Akibatnya, akses bacaan hanya berputar di kota besar, meninggalkan wilayah pedalaman dalam keterbatasan.
Jika negara benar-benar ingin menumbuhkan budaya membaca, seharusnya ada langkah afirmatif: penghapusan pajak buku, subsidi distribusi, hingga insentif bagi penerbit lokal agar berani mencetak buku dengan harga rendah. Tetapi kebijakan kerap lahir dari pusat kekuasaan, jauh dari pengalaman masyarakat yang paling membutuhkan. Literasi masih dipahami sebatas kemampuan teknis membaca dan menulis, bukan hak warga untuk mengakses ilmu pengetahuan.
Kesenjangan ini berbahaya. Mereka yang memiliki buku akan semakin terdidik dan kritis, sementara mereka yang miskin bacaan rentan dimanipulasi. Minimnya literasi bukan sekadar masalah pendidikan, melainkan juga ancaman bagi demokrasi. Warga yang tidak terbiasa membaca hanya akan mengandalkan informasi dari televisi dan media sosial, yang sering kali sarat hoaks dan propaganda.
Belajar dari negara lain, literasi seharusnya diperlakukan sebagai kebutuhan dasar. Negara-negara Skandinavia, misalnya, menempatkan perpustakaan sebagai pusat komunitas yang bisa ditemukan di hampir setiap sudut kota. Koleksi buku diperbarui secara rutin dan aksesnya gratis. Pemerintah mereka paham bahwa literasi adalah investasi jangka panjang untuk menciptakan masyarakat yang kreatif dan mampu bersaing di dunia global.
Indonesia sebenarnya bisa menempuh jalan yang sama jika ada komitmen politik. Program distribusi buku gratis ke daerah pelosok, perpustakaan desa yang dihidupkan kembali, hingga perpustakaan keliling bisa menjadi terobosan. Pemerintah daerah bisa bekerja sama dengan komunitas literasi, penerbit kecil, dan pegiat lokal untuk mengadakan bazar buku murah atau program tukar-buku. Teknologi digital pun tetap penting, tetapi harus dibarengi infrastruktur: internet murah, perangkat terjangkau, dan pelatihan bagi guru serta pustakawan.
Namun, faktor sosial juga tidak kalah penting. Budaya membaca tidak akan berkembang tanpa dukungan keluarga dan sekolah. Guru kerap terjebak pada administrasi dan tuntutan ujian, sehingga jarang punya waktu mendiskusikan bacaan di luar kurikulum. Di rumah, banyak orang tua tidak terbiasa membaca, sehingga anak tidak memiliki teladan. Tanpa lingkungan sosial yang kondusif, kampanye literasi hanya akan menjadi formalitas.
Harga buku yang mahal tetap menjadi batu sandungan utama. Buku seharusnya dipandang sebagai kebutuhan pokok dan dibebaskan dari pajak. Bahkan negara bisa mengambil langkah lebih jauh dengan memberi subsidi agar harga cetak bisa ditekan. Alternatif distribusi seperti perpustakaan komunitas, program pinjam-buku, atau cetak massal buku populer bisa menjadi solusi.
Membangun budaya literasi sejatinya bukan hanya soal mengajak orang membaca lebih banyak, tetapi memastikan setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk membaca. Selama buku masih diperlakukan sebagai barang mewah, selama perpustakaan dibiarkan kosong tanpa koleksi layak, dan selama kebijakan hanya berhenti di slogan, kesenjangan literasi akan terus melebar.
Sudah waktunya mengubah cara pandang: literasi bukan sekadar kegiatan individual, melainkan hak sosial. Buku bukan komoditas eksklusif, tetapi sarana membangun bangsa. Jika negara gagal menyediakan akses bacaan yang setara, maka secara tidak langsung negara sedang membiarkan warganya hidup dalam ketidaktahuan. Dan dalam kondisi itulah, kampanye literasi hanya menjadi paradoks belaka mengajak masyarakat mencintai sesuatu yang pada kenyataannya tidak mereka miliki.
































