Manyala.co – Ketua Umum Persaudaraan Timur Raya, Alex Kadju, menuntut kepolisian segera mengusut kasus pengeroyokan dua petugas penagih utang atau mata elang di Kalibata, Jakarta Selatan,Jakarta Pusat (21/7/2024), menyebabkan satu orang tewas dan satu lainnya luka berat.
Alex Kadju menyampaikan tuntutan tersebut menyusul insiden pengeroyokan yang terjadi di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata. Peristiwa itu memicu reaksi keras dari organisasi yang dipimpinnya dan menjadi perhatian luas di media sosial. Hingga Jumat malam, belum ada keterangan resmi kepolisian mengenai penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
Dalam pernyataannya, Alex Kadju meminta aparat penegak hukum bertindak cepat dan adil. Ia menilai lambannya penanganan kasus berpotensi memicu ketegangan lanjutan di lapangan. Pernyataan itu disampaikan di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap isu kekerasan terhadap pekerja lapangan di wilayah perkotaan.
“Kami mau melakukan penyerangan balik, jujur, karena kami tidak terima saudara kami dibuat seperti binatang. Tidak ada sedikit pun rasa keprimanusiaannya,” ujar Alex Kadju. Ia menambahkan bahwa insiden tersebut bukan pertama kalinya anggota dari kawasan Indonesia Timur menjadi korban kekerasan.
Alex juga menyinggung latar belakang organisasi Persaudaraan Timur Raya yang menaungi anggota dari berbagai daerah. “Dan saya minta, saya sebagai ketua umum Persaudaraan Timur Raya, kami terdiri dari Kalimantan, Maluku, Papua, Sulawesi, NTT, NTB,” katanya. Pernyataan itu menegaskan posisi organisasi sebagai wadah lintas daerah Indonesia Timur.
Kasus pengeroyokan tersebut mengakibatkan dua korban, dengan satu orang dinyatakan meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka parah. Namun, hingga saat ini, rincian kronologi kejadian dan identitas pelaku masih dalam proses penyelidikan. Aparat kepolisian belum merilis informasi resmi terkait jumlah terduga pelaku atau motif kejadian.
Alex Kadju juga menyampaikan kritik terhadap penegakan keadilan yang menurutnya belum dirasakan secara merata. “Tolonglah, aparat kepolisian berlaku adil. Ya, hargai kami juga,” ujarnya. Ia mengaitkan tuntutannya dengan prinsip keadilan sosial yang tertuang dalam Pancasila.
Dalam pernyataan lanjutan, Alex menyampaikan ancaman simbolik jika tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti. “Karena, mengapa itu ada sila kelima Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia kalau tidak berlaku bagi kami orang Indonesia Timur. Kalau memang itu tidak berlaku bagi kami orang Indonesia Timur, kami angkat bendera, kami minta pisah!” katanya.
Alex Kadju diketahui menjabat sebagai Ketua Umum Persaudaraan Timur Raya sejak dilantik dalam Rapat Kerja Nasional I organisasi tersebut di Gedung Juang 45, Menteng, Jakarta Pusat, pada 21 Juli 2024. Sejak menjabat, ia kerap menyuarakan isu perlindungan dan keadilan bagi masyarakat asal Indonesia Timur di wilayah perkotaan.
Pihak kepolisian hingga Jumat malam belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan Alex Kadju maupun perkembangan terbaru penyelidikan kasus pengeroyokan tersebut. Tidak ada konfirmasi apakah ancaman yang disampaikan akan ditindaklanjuti secara hukum atau dianggap sebagai pernyataan sikap semata.
































