Bupati Yusuf Ritangnga dan Wakil Bupati Andi Tenri Liwang Turun Langsung Pantau Harga Beras di Pasar Sentral Enrekang

Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga bersama Wakil Bupati Andi Tenri Liwang La Tinro didampingi Forkopimda memantau langsung harga beras di Pasar Sentral Enrekang.
Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga bersama Wakil Bupati Andi Tenri Liwang La Tinro didampingi Forkopimda memantau langsung harga beras di Pasar Sentral Enrekang.

Enrekang, Manyala.coBupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga bersama Wakil Bupati Enrekang Andi Tenri Liwang La Tinro, didampingi unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), melakukan pemantauan harga beras di Pasar Sentral Enrekang, Kamis (6/11/2025).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang Andi Fajar Anugrah, Kepala BPS Enrekang Andi Makmur Jaya, Plt. Kepala DTPHP Ikbar Ashadi, Plt. Kadinsos Subiyanto S., serta Plt. Kadis Ketahanan Pangan drg. Sri Siswaty Zainal.

Pemantauan tersebut dilakukan untuk memastikan para pedagang tidak menjual beras melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional. Berdasarkan keputusan lembaga tersebut, HET beras premium ditetapkan sebesar Rp14.900 per kilogram, beras medium Rp13.500 per kilogram, dan beras SPHP Rp12.500 per kilogram.

Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga menjelaskan, langkah ini merupakan upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas harga sekaligus mencegah praktik penimbunan maupun penjualan di atas HET.
“Kita pantau harga beras ke pedagang dan meminta agar pedagang tidak menjual dari harga yang sudah ditetapkan,” ujar Yusuf Ritangnga.

Sementara itu, Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif memantau harga beras di pasaran dan segera melapor jika menemukan pedagang yang melakukan kecurangan.
“Masyarakat juga diminta ikut memantau dan segera melapor ke Satgas Pangan Kabupaten,” tegas AKBP Hari Budiyanto.

Pererat Silaturahmi Alumni, IKA Teknik Sipil Unhas Gelar Halal Bi Halal 2026

Sebagai bentuk pengawasan, Satgas Pangan Kabupaten Enrekang telah memasang stiker di kios-kios pedagang yang mencantumkan nomor pengaduan, yakni 0813-1677-7008, 0823-4364-2114, dan 0811-4404-433, agar masyarakat dapat menyampaikan laporan secara cepat dan mudah.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Khamenei Gugur dalam Serangan Militer AS–Israel di Teheran

02

Buka Puasa Penuh Inovasi! RT 08 Permata Hijau Lestari Resmi Luncurkan Gerakan Wanita Tani 08

03

Bareng Daeng Guard, Story Gym Makassar Bagikan 1.000 Paket Takjil Ramadhan ke Masyarakat

04

KKG PJOK Tallo Jajaki Kolaborasi Program dengan Pemerintah Kecamatan

05

Lantik Pengurus IKATSI Periode 2025-2029, DPP IKATEK Unhas: Regenerasi Kunci Keberlanjutan Organisasi

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Kolom