KPK Gali Dugaan Jaringan Lebih Luas dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumatera Utara, Topan Ginting Diduga Tak Sendirian

KPK Gali Dugaan Jaringan Lebih Luas dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumatera Utara, Topan Ginting Diduga Tak Sendirian - KPK - Gambar 500
Iludtrasi Proyek Jalan Sumatera Utara. (dok. Canva).

Manyala.co – Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kasus dugaan suap proyek infrastruktur jalan di Sumatera Utara terus berkembang. Sejumlah bukti dan keterangan yang telah dihimpun membuka kemungkinan bahwa tersangka utama dalam kasus ini, Topan Obaja Putra Ginting mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara yang kini nonaktif tidak bertindak seorang diri.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan pada Jumat (25/7/2025) bahwa tim penyidik tengah mendalami dugaan keterlibatan pihak-pihak lain yang mungkin ikut berperan dalam perkara tersebut. Menurutnya, indikasi awal menunjukkan adanya relasi dan alur komunikasi antara Topan dan sejumlah pihak lain di luar struktur resmi yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami menduga Topan tidak bekerja sendiri. Ada kemungkinan ia berkoordinasi atau bahkan mendapat perintah dari pihak lain. Ini yang sedang kami telusuri,” ujar Asep kepada awak media di Jakarta.

Lebih lanjut, KPK juga memanfaatkan sejumlah barang bukti elektronik yang telah diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 26 Juni 2025 lalu. Barang-barang bukti ini tengah dianalisis di laboratorium digital forensik untuk mendapatkan petunjuk tambahan terkait komunikasi internal maupun aliran dana yang mencurigakan. Selain itu, penyidik juga menggali informasi dari lingkaran terdekat Topan, termasuk anggota keluarganya.

“Kendati yang bersangkutan belum memberikan keterangan secara langsung hingga saat ini, kami tetap melanjutkan proses penyidikan melalui berbagai jalur lain. Salah satunya dengan memeriksa pihak-pihak yang berkaitan dan mengembangkan bukti digital yang kami miliki,” lanjut Asep.

LONTARA+ Kini Bisa Diakses via Website, Pemkot Makassar Perluas Jangkauan Layanan Digital

KPK sebelumnya telah menetapkan lima tersangka dalam perkara ini setelah melaksanakan gelar perkara pasca OTT. Selain Topan Ginting, dua pejabat lain yang juga masuk dalam daftar tersangka adalah RES Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Gunung Tua Dinas PUPR Sumut sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK), serta HEL PPK pada Satuan Kerja PJN Wilayah I Sumatera Utara. Ketiganya diduga sebagai penerima suap.

Adapun dua pihak swasta yang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap adalah KIR, Direktur Utama PT DNG, dan RAY, Direktur PT RN. Kedua pengusaha ini disebut memberikan sejumlah uang sebagai imbalan atas kemenangan proyek pembangunan jalan di Sumut yang diduga dimenangkan dengan cara curang.

Asep menjelaskan bahwa proses penetapan lima tersangka tersebut baru merupakan langkah awal. KPK tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka, seiring dengan perkembangan hasil penyidikan dan penelusuran lebih dalam terhadap keterlibatan pihak-pihak lainnya.

“Ini baru awal. Masih banyak potensi untuk dikembangkan, termasuk soal perintah dan jalur dana yang mengalir. Kita akan lihat sejauh mana rantai ini bekerja dan siapa saja yang sebenarnya terlibat dalam sistem ini,” ujar Asep.

Dugaan korupsi ini menjadi sorotan publik karena menyangkut anggaran proyek jalan yang sangat besar di Provinsi Sumatera Utara, yang seharusnya dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur daerah. Praktik suap dalam pelaksanaan proyek negara seperti ini dinilai merugikan masyarakat luas dan menjadi penghambat utama pembangunan berkelanjutan.

Kuasai Fasum Sejak 1975, 16 PKL Pasar Cidu Makassar Direlokasi Demi Akses Lancar

Selain itu, kasus ini juga menjadi perhatian karena memperlihatkan pola sistemik korupsi di sektor infrastruktur, di mana hubungan antara pejabat publik dan pengusaha kerap disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Banyak kalangan menilai bahwa penanganan tegas dari KPK diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjadi peringatan bagi pejabat publik lainnya agar tidak terlibat dalam praktik serupa.

Dengan penyidikan yang masih berjalan dan belum dibukanya seluruh data komunikasi serta transaksi keuangan yang terlibat, publik masih menunggu langkah lanjutan dari lembaga antirasuah ini. Di tengah upaya memberantas korupsi yang kian kompleks, kasus ini akan menjadi ujian penting bagi KPK untuk membuktikan komitmennya dalam menuntaskan praktik korupsi yang menyangkut proyek vital negara.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Kartika Sandra Desi Tinjau Bulog, Pastikan Pangan Tetap Aman

02

Muhammad Rahul Apresiasi Polda Riau Ungkap Kasus Narkoba di Rokan Hilir

03

BPS: Ketimpangan Pengeluaran Indonesia Turun ke 0,363

04

HIPMI Institute Sulsel Resmi Dilantik, Usung Ekosistem Kolaboratif untuk Cetak Founder Muda Berdaya Saing Global

05

Prabowo Nilai Krisis Global Jadi Peluang Percepatan Program Nasional

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

Kolom

× Advertisement
× Advertisement