KPK Gali Dugaan Jaringan Lebih Luas dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumatera Utara, Topan Ginting Diduga Tak Sendirian

KPK Gali Dugaan Jaringan Lebih Luas dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumatera Utara, Topan Ginting Diduga Tak Sendirian - KPK - Gambar 500
Iludtrasi Proyek Jalan Sumatera Utara. (dok. Canva).

Manyala.co – Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kasus dugaan suap proyek infrastruktur jalan di Sumatera Utara terus berkembang. Sejumlah bukti dan keterangan yang telah dihimpun membuka kemungkinan bahwa tersangka utama dalam kasus ini, Topan Obaja Putra Ginting mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara yang kini nonaktif tidak bertindak seorang diri.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan pada Jumat (25/7/2025) bahwa tim penyidik tengah mendalami dugaan keterlibatan pihak-pihak lain yang mungkin ikut berperan dalam perkara tersebut. Menurutnya, indikasi awal menunjukkan adanya relasi dan alur komunikasi antara Topan dan sejumlah pihak lain di luar struktur resmi yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami menduga Topan tidak bekerja sendiri. Ada kemungkinan ia berkoordinasi atau bahkan mendapat perintah dari pihak lain. Ini yang sedang kami telusuri,” ujar Asep kepada awak media di Jakarta.

Lebih lanjut, KPK juga memanfaatkan sejumlah barang bukti elektronik yang telah diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 26 Juni 2025 lalu. Barang-barang bukti ini tengah dianalisis di laboratorium digital forensik untuk mendapatkan petunjuk tambahan terkait komunikasi internal maupun aliran dana yang mencurigakan. Selain itu, penyidik juga menggali informasi dari lingkaran terdekat Topan, termasuk anggota keluarganya.

“Kendati yang bersangkutan belum memberikan keterangan secara langsung hingga saat ini, kami tetap melanjutkan proses penyidikan melalui berbagai jalur lain. Salah satunya dengan memeriksa pihak-pihak yang berkaitan dan mengembangkan bukti digital yang kami miliki,” lanjut Asep.

Wali Kota Munafri Dampingi Mensos RI Luncurkan Gerakan Peduli Tetangga di Makassar

KPK sebelumnya telah menetapkan lima tersangka dalam perkara ini setelah melaksanakan gelar perkara pasca OTT. Selain Topan Ginting, dua pejabat lain yang juga masuk dalam daftar tersangka adalah RES Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Gunung Tua Dinas PUPR Sumut sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK), serta HEL PPK pada Satuan Kerja PJN Wilayah I Sumatera Utara. Ketiganya diduga sebagai penerima suap.

Adapun dua pihak swasta yang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap adalah KIR, Direktur Utama PT DNG, dan RAY, Direktur PT RN. Kedua pengusaha ini disebut memberikan sejumlah uang sebagai imbalan atas kemenangan proyek pembangunan jalan di Sumut yang diduga dimenangkan dengan cara curang.

Asep menjelaskan bahwa proses penetapan lima tersangka tersebut baru merupakan langkah awal. KPK tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka, seiring dengan perkembangan hasil penyidikan dan penelusuran lebih dalam terhadap keterlibatan pihak-pihak lainnya.

“Ini baru awal. Masih banyak potensi untuk dikembangkan, termasuk soal perintah dan jalur dana yang mengalir. Kita akan lihat sejauh mana rantai ini bekerja dan siapa saja yang sebenarnya terlibat dalam sistem ini,” ujar Asep.

Dugaan korupsi ini menjadi sorotan publik karena menyangkut anggaran proyek jalan yang sangat besar di Provinsi Sumatera Utara, yang seharusnya dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur daerah. Praktik suap dalam pelaksanaan proyek negara seperti ini dinilai merugikan masyarakat luas dan menjadi penghambat utama pembangunan berkelanjutan.

Wali Kota Munafri Lepas Kontingen Makassar ke Porprov Sulsel 2026, Target Pertahankan Gelar Juara

Selain itu, kasus ini juga menjadi perhatian karena memperlihatkan pola sistemik korupsi di sektor infrastruktur, di mana hubungan antara pejabat publik dan pengusaha kerap disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Banyak kalangan menilai bahwa penanganan tegas dari KPK diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjadi peringatan bagi pejabat publik lainnya agar tidak terlibat dalam praktik serupa.

Dengan penyidikan yang masih berjalan dan belum dibukanya seluruh data komunikasi serta transaksi keuangan yang terlibat, publik masih menunggu langkah lanjutan dari lembaga antirasuah ini. Di tengah upaya memberantas korupsi yang kian kompleks, kasus ini akan menjadi ujian penting bagi KPK untuk membuktikan komitmennya dalam menuntaskan praktik korupsi yang menyangkut proyek vital negara.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Wali Kota Munafri Dampingi Mensos RI Luncurkan Gerakan Peduli Tetangga di Makassar

02

Wali Kota Munafri Lepas Kontingen Makassar ke Porprov Sulsel 2026, Target Pertahankan Gelar Juara

03

Presiden Prabowo Lantik Syahganda dan Fadli sebagai Kepala dan Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah

04

Presiden Prabowo Angkat 26 Anggota Wantimpres di Istana Negara

05

Reshuffle Kabinet, Prabowo Lantik 16 Menteri, Wamen hingga Pejabat Negara

06

Presiden Prabowo Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026 di Lubang Buaya

07

UMKM di Era AI: Jangan Sekadar Go Digital, Jadilah Go Intelligent

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Rahmat Erwin Abdullah Ukir Sejarah di Asian Games 2026, Emas dan 2 Rekor Dunia

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Kolom

× Advertisement
× Advertisement