Scroll ke bawah untuk membaca berita
Beranda / Peristiwa / KPK Menetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Korupsi LPEI, Termasuk Seorang Direktur

KPK Menetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Korupsi LPEI, Termasuk Seorang Direktur

KPK Menetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Korupsi LPEI, Termasuk Seorang Direktur
Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo dan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam jumpa pers. Foto: Nur Khabibi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja mengungkap dugaan kasus korupsi besar di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Dalam sebuah konferensi pers yang berlangsung pada Senin (3/3/2025), KPK mengumumkan bahwa mereka telah menetapkan lima individu sebagai tersangka terkait kasus pemberian fasilitas kredit yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dugaan korupsi ini melibatkan dua direktur LPEI serta tiga pejabat tinggi dari PT Petro Energy, yang merupakan salah satu debitur LPEI.

Awal mula kasus ini terkait dengan pemberian fasilitas kredit kepada sebelas debitur, yang diperkirakan dapat menimbulkan kerugian negara hingga Rp11,7 triliun. Namun, hingga saat ini, KPK baru menetapkan tersangka yang berkaitan dengan pemberian kredit kepada PT Petro Energy, di mana jumlah kredit yang disetujui mencapai Rp988,5 miliar. Proses penyidikan masih berlangsung untuk mengidentifikasi pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam skandal ini.

Modus operandi yang diterapkan dalam kasus ini cukup rumit, termasuk persetujuan kredit meskipun kondisi keuangan debitur tidak memenuhi syarat, adanya fee yang disamarkan dengan istilah “uang zakat”, serta indikasi adanya kontrak yang tidak nyata. Informasi ini dirangkum oleh Merdeka.com dari berbagai sumber pada Selasa (4/3/2025), yang menyajikan kronologis dan rincian kasus berdasarkan data dari KPK.

KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka utama dalam kasus ini. Tersangka tersebut terdiri dari dua pejabat LPEI dan tiga petinggi dari PT Petro Energy. Berikut adalah daftar lengkap tersangka:

Dwi Wahyudi – Direktur Pelaksana I LPEI

Dampak Nyata Sosialisasi Beasiswa LPDP di Enrekang, Konstituen La Tinro Lulus Seleksi Substansi

Arif Setiawan – Direktur Pelaksana IV LPEI

Jimmy Masrin – Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal/Komisaris Utama PT Petro Energy

Newin Nugroho – Direktur Utama PT Petro Energy

Susy Mira Dewi Sugiarta – Direktur Keuangan PT Petro Energy

Mengutip ANTARA, Plh. Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo menuturkan bahwa kelima tersangka diduga terlibat dalam persetujuan fasilitas kredit yang melanggar aturan, menyebabkan kerugian besar bagi negara. Penyidik masih terus menelusuri pihak lain yang mungkin terlibat dalam praktik serupa di LPEI.

Dubes Palestina Temui Wali Kota Makassar, Bahas Solidaritas dan Kerja Sama Kemanusiaan

Modus Korupsi: Kredit Diberikan Meski Tidak Layak

Menurut hasil investigasi yang dilakukan oleh KPK, PT Petro Energy telah menerima fasilitas pinjaman dari LPEI dalam tiga tahap yang berbeda. Rincian pinjaman tersebut adalah sebagai berikut:

  1. 2 Oktober 2015 — Rp297 miliar
  2. 19 Februari 2016 — Rp400 miliar
  3. 14 September 2017 — Rp200 miliar

Dengan demikian, total dana yang disalurkan mencapai Rp988,5 miliar, meskipun kondisi keuangan PT Petro Energy tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan. Current ratio perusahaan tercatat hanya 0,86, menunjukkan bahwa aset lancar mereka tidak memadai untuk menutupi kewajiban jangka pendek yang ada.

Meskipun tim analis LPEI telah memberikan peringatan mengenai kelayakan kredit PT Petro Energy, keputusan untuk melanjutkan pemberian kredit tetap diambil oleh direksi. Para direktur memilih untuk memberikan pinjaman meskipun telah ada laporan mengenai kondisi keuangan yang tidak sehat dari pihak bawah.

Banner Manyala
Penantian Bertahun-Tahun, 1.746 PPPK Resmi Diangkat Jadi Pegawai di Pemkot Makassar

Topik Populer

Berita Terpopuler

Kolom

Olahraga

Turnamen Minisoccer Pemkot Makassar Resmi Bergulir, Sekda: Ajang Regenerasi Atlet Muda

Timnas Indonesia Hadapi Ujian Berat di Ronde 4, Panaskan Mesin Lawan Lebanon dan Kuwait

Indosiar Tayangkan Langsung Piala Presiden 2025: Jadwal Lengkap dan Rangkaian Turnamen

Indonesia Kalah dari Bahrain, Langkah Sulit di Perempat Final AVC Nations Cup 2025 Menanti

Indonesia Hadapi Bahrain Malam Ini di AVC Nations Cup 2025, Laga Penentu Juara Grup A

Indonesia Gagal ke Final Piala AFF U19 Putri 2025, Siap Rebut Peringkat Ketiga Lawan Myanmar

Bernardo Tavares Nilai Musim PSM Makassar Penuh Tantangan tapi Luar Biasa

Timnas Indonesia Tembus Ronde Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026, Pot 3 Siap Hadapi Lawan Berat

Kualifikasi Piala Dunia 2026: Timnas Indonesia Lolos ke Ronde 4, Drawing Digelar 17 Juli

Kabar 37 Pemain Argentina Berdarah Malaysia Jadi Sorotan, FAM Didesak Buka Data Keturunan

Garuda Dibungkam Samurai Biru 0-6, Indonesia Tetap Lolos ke Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Putri Indonesia Hadapi Tantangan Berat di Grup A ASEAN Women’s Championship 2025

Jadwal Lengkap Laga Jepang vs Timnas Indonesia: Kapan Main dan Disiarkan di TV Mana?

Bukan Lamine Yamal, Cristiano Ronaldo Jagokan Dua Pemain PSG untuk Ballon d’Or 2025

Timnas Indonesia Siap Hadapi Tantangan Berat di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026

Disingkirkan Ganda Indonesia, Wakil Malaysia: Rasanya Seperti Melawan Satu Stadion!

Dua Ganda Putra Indonesia Siap Tempur di Semifinal Indonesia Open 2025, Sabar/Reza Ingin Revans atas Ganda Malaysia

Kemenangan Tipis atas China Bawa Indonesia Semakin Dekat ke Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Penalti Ole Romeny Antar Indonesia Bungkam China 1-0 di SUGBK

Garuda Siap Buka Jalan ke Piala Dunia 2026, Laga Lawan China Disiarkan Langsung di RCTI

Lifestyle

Video Populer

× Advertisement
× Advertisement