KPK Menetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Korupsi LPEI, Termasuk Seorang Direktur

KPK Menetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Korupsi LPEI, Termasuk Seorang Direktur -  - Gambar 2504
Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo dan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam jumpa pers. Foto: Nur Khabibi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja mengungkap dugaan kasus korupsi besar di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Dalam sebuah konferensi pers yang berlangsung pada Senin (3/3/2025), KPK mengumumkan bahwa mereka telah menetapkan lima individu sebagai tersangka terkait kasus pemberian fasilitas kredit yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dugaan korupsi ini melibatkan dua direktur LPEI serta tiga pejabat tinggi dari PT Petro Energy, yang merupakan salah satu debitur LPEI.

Awal mula kasus ini terkait dengan pemberian fasilitas kredit kepada sebelas debitur, yang diperkirakan dapat menimbulkan kerugian negara hingga Rp11,7 triliun. Namun, hingga saat ini, KPK baru menetapkan tersangka yang berkaitan dengan pemberian kredit kepada PT Petro Energy, di mana jumlah kredit yang disetujui mencapai Rp988,5 miliar. Proses penyidikan masih berlangsung untuk mengidentifikasi pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam skandal ini.

Modus operandi yang diterapkan dalam kasus ini cukup rumit, termasuk persetujuan kredit meskipun kondisi keuangan debitur tidak memenuhi syarat, adanya fee yang disamarkan dengan istilah “uang zakat”, serta indikasi adanya kontrak yang tidak nyata. Informasi ini dirangkum oleh Merdeka.com dari berbagai sumber pada Selasa (4/3/2025), yang menyajikan kronologis dan rincian kasus berdasarkan data dari KPK.

KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka utama dalam kasus ini. Tersangka tersebut terdiri dari dua pejabat LPEI dan tiga petinggi dari PT Petro Energy. Berikut adalah daftar lengkap tersangka:

Dwi Wahyudi – Direktur Pelaksana I LPEI

Pemkot Makassar Tertibkan PKL di Ujung Tanah, Utamakan Dialog dan Solusi

Arif Setiawan – Direktur Pelaksana IV LPEI

Jimmy Masrin – Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal/Komisaris Utama PT Petro Energy

Newin Nugroho – Direktur Utama PT Petro Energy

Susy Mira Dewi Sugiarta – Direktur Keuangan PT Petro Energy

Mengutip ANTARA, Plh. Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo menuturkan bahwa kelima tersangka diduga terlibat dalam persetujuan fasilitas kredit yang melanggar aturan, menyebabkan kerugian besar bagi negara. Penyidik masih terus menelusuri pihak lain yang mungkin terlibat dalam praktik serupa di LPEI.

Munas dan HBH 2026 IKA Teknik Mesin Unhas, Jusman Sikki Kembali Jabat Ketua

Modus Korupsi: Kredit Diberikan Meski Tidak Layak

Menurut hasil investigasi yang dilakukan oleh KPK, PT Petro Energy telah menerima fasilitas pinjaman dari LPEI dalam tiga tahap yang berbeda. Rincian pinjaman tersebut adalah sebagai berikut:

  1. 2 Oktober 2015 — Rp297 miliar
  2. 19 Februari 2016 — Rp400 miliar
  3. 14 September 2017 — Rp200 miliar

Dengan demikian, total dana yang disalurkan mencapai Rp988,5 miliar, meskipun kondisi keuangan PT Petro Energy tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan. Current ratio perusahaan tercatat hanya 0,86, menunjukkan bahwa aset lancar mereka tidak memadai untuk menutupi kewajiban jangka pendek yang ada.

Meskipun tim analis LPEI telah memberikan peringatan mengenai kelayakan kredit PT Petro Energy, keputusan untuk melanjutkan pemberian kredit tetap diambil oleh direksi. Para direktur memilih untuk memberikan pinjaman meskipun telah ada laporan mengenai kondisi keuangan yang tidak sehat dari pihak bawah.

PSBM ke-XXVI 2026 di Makassar, Wali Kota Munafri: Forum Dongkrak Roda Ekonomi

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Khamenei Gugur dalam Serangan Militer AS–Israel di Teheran

02

Pererat Silaturahmi Alumni, IKA Teknik Sipil Unhas Gelar Halal Bi Halal 2026

03

Buka Puasa Penuh Inovasi! RT 08 Permata Hijau Lestari Resmi Luncurkan Gerakan Wanita Tani 08

04

Bareng Daeng Guard, Story Gym Makassar Bagikan 1.000 Paket Takjil Ramadhan ke Masyarakat

05

KKG PJOK Tallo Jajaki Kolaborasi Program dengan Pemerintah Kecamatan

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Kolom