Scroll ke bawah untuk membaca berita
Beranda / Politik / KPK Panggil Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Sebagai Saksi TPPU Rita Widyasari

KPK Panggil Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Sebagai Saksi TPPU Rita Widyasari

KPK Panggil Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Sebagai Saksi TPPU Rita Widyasari
Foto:(KOMPAS.com/Ihsanuddin)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (MPN PP), Japto Soerjosoemarno, untuk menjalani pemeriksaan pada Rabu (26/2/2025).

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi bahwa Japto dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

“Benar, pemeriksaan akan dilakukan besok (26 Februari 2025). Jadi, kita tunggu saja kehadirannya,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (25/2/2025) malam. Namun, Asep tidak memberikan rincian mengenai materi pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap Japto.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal MPN PP, Arif Rahman, menyampaikan bahwa Japto akan memenuhi panggilan KPK sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum.

“Beliau kemungkinan besar akan hadir sebagai warga negara yang taat hukum,” kata Arif dalam keterangannya, Selasa (25/2/2025).

DPD KNPI Makassar Bantu Bentuk Karakter Remaja Pannampu untuk Lomba Kelurahan Terpadu Nasional 2025

Selain Japto, KPK juga akan memanggil politikus Partai Nasdem, Ahmad Ali, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama pada Kamis (27/2/2025).

“Sedangkan untuk AA, pemeriksaannya dijadwalkan lusa (27 Februari 2025). Jadi, kita tunggu saja,” tambah Asep. Namun, ia juga tidak menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan yang akan digali dari Ahmad Ali.

Sebelumnya, KPK telah menggeledah kediaman Japto dan Ahmad Ali pada Selasa (4/2/2025) terkait dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Rita Widyasari. Dari rumah Ahmad Ali, penyidik menemukan uang tunai dalam bentuk rupiah dan valuta asing senilai Rp3,49 miliar, serta sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, tas, dan jam tangan mewah.

Sementara itu, dari rumah Japto, penyidik menyita 11 unit mobil, uang tunai dalam bentuk rupiah dan valuta asing senilai Rp56 miliar, serta berbagai dokumen dan barang bukti elektronik.

Japto dan Ahmad Ali diduga menerima aliran dana yang berasal dari gratifikasi yang dilakukan oleh Rita Widyasari dalam pemberian izin pertambangan batu bara saat menjabat sebagai Bupati Kutai Kartanegara. Keduanya disebut menerima uang dari seorang ketua organisasi di Kutai Kartanegara, yang diduga bersumber dari hasil korupsi Rita.

Dampak Nyata Sosialisasi Beasiswa LPDP di Enrekang, Konstituen La Tinro Lulus Seleksi Substansi

Banner Manyala

Topik Populer

Berita Terpopuler

Kolom

Olahraga

Turnamen Minisoccer Pemkot Makassar Resmi Bergulir, Sekda: Ajang Regenerasi Atlet Muda

Timnas Indonesia Hadapi Ujian Berat di Ronde 4, Panaskan Mesin Lawan Lebanon dan Kuwait

Indosiar Tayangkan Langsung Piala Presiden 2025: Jadwal Lengkap dan Rangkaian Turnamen

Indonesia Kalah dari Bahrain, Langkah Sulit di Perempat Final AVC Nations Cup 2025 Menanti

Indonesia Hadapi Bahrain Malam Ini di AVC Nations Cup 2025, Laga Penentu Juara Grup A

Indonesia Gagal ke Final Piala AFF U19 Putri 2025, Siap Rebut Peringkat Ketiga Lawan Myanmar

Bernardo Tavares Nilai Musim PSM Makassar Penuh Tantangan tapi Luar Biasa

Timnas Indonesia Tembus Ronde Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026, Pot 3 Siap Hadapi Lawan Berat

Kualifikasi Piala Dunia 2026: Timnas Indonesia Lolos ke Ronde 4, Drawing Digelar 17 Juli

Kabar 37 Pemain Argentina Berdarah Malaysia Jadi Sorotan, FAM Didesak Buka Data Keturunan

Garuda Dibungkam Samurai Biru 0-6, Indonesia Tetap Lolos ke Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Putri Indonesia Hadapi Tantangan Berat di Grup A ASEAN Women’s Championship 2025

Jadwal Lengkap Laga Jepang vs Timnas Indonesia: Kapan Main dan Disiarkan di TV Mana?

Bukan Lamine Yamal, Cristiano Ronaldo Jagokan Dua Pemain PSG untuk Ballon d’Or 2025

Timnas Indonesia Siap Hadapi Tantangan Berat di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026

Disingkirkan Ganda Indonesia, Wakil Malaysia: Rasanya Seperti Melawan Satu Stadion!

Dua Ganda Putra Indonesia Siap Tempur di Semifinal Indonesia Open 2025, Sabar/Reza Ingin Revans atas Ganda Malaysia

Kemenangan Tipis atas China Bawa Indonesia Semakin Dekat ke Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Penalti Ole Romeny Antar Indonesia Bungkam China 1-0 di SUGBK

Garuda Siap Buka Jalan ke Piala Dunia 2026, Laga Lawan China Disiarkan Langsung di RCTI

Lifestyle

Video Populer

× Advertisement
× Advertisement