Manyala.co – Kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara kembali menyeruak ke permukaan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menetapkan lima orang sebagai tersangka. Salah satu yang terjerat adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut berinisial TOP.
Menurut Direktur Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, kelima orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka usai dilakukan gelar perkara. Selain TOP, tersangka lainnya adalah RES, Kepala UPTD Gunung Tua yang juga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas PUPR Sumut; HEL, PPK di Satuan Kerja PJN Wilayah I Sumut; serta dua pihak swasta, yakni KIR, Direktur Utama PT DNG, dan RAY, Direktur PT RN.
Dari keterangan Asep, proyek yang menjadi sumber korupsi melibatkan pembangunan jalan di sejumlah wilayah seperti Kota Pinang, Gunung Tua, dan Jalur Hutaimbaru-Sipiongot. Total nilai proyek yang ditangani mencapai Rp 231,8 miliar.
Dalam prosesnya, TOP disebut memberikan instruksi kepada RES untuk langsung menunjuk KIR sebagai penyedia jasa proyek, tanpa melalui prosedur pengadaan yang seharusnya dilakukan secara terbuka dan transparan melalui lelang. KIR sendiri bahkan sudah diajak dalam survei lokasi proyek sebelum proses penunjukan resmi dilakukan, mengindikasikan adanya pengaturan sejak awal.
“Penunjukan rekanan tidak melalui proses tender, ini menyalahi aturan dan menunjukkan indikasi kecurangan sejak tahap perencanaan,” jelas Asep dalam konferensi pers yang disiarkan langsung oleh kanal resmi KPK di YouTube, Sabtu (28/6/2024).
Kedua pihak swasta, KIR dan RAY, diduga memberikan suap kepada tiga pejabat terkait guna mendapatkan proyek tersebut. Tindakan ini menjadi bagian dari skema korupsi yang melibatkan penyalahgunaan wewenang dan persekongkolan untuk memperkaya diri sendiri maupun orang lain.
Kasus ini menambah panjang daftar praktik korupsi di sektor infrastruktur daerah yang melibatkan pejabat publik dan pelaku usaha. KPK menyatakan bahwa pihaknya akan terus menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam proyek bernilai ratusan miliar tersebut.
Sementara itu, di tengah maraknya penindakan terhadap kasus korupsi, KPK juga tengah menyelesaikan pembangunan gedung barunya. Gedung ini dibangun dengan nuansa merah putih sebagai lambang bahwa lembaga antirasuah ini adalah milik seluruh bangsa dan tetap berkomitmen untuk menegakkan keadilan serta memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya.