Manyala.co – Komisi X DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) pada Selasa (20/05), bertempat di Ruang Rapat Komisi X, Gedung Nusantara I, Kompleks DPR RI, Jakarta.
RDPU ini menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan di bidang pendidikan, di antaranya LLDikti Wilayah IV (Jawa Barat dan Banten), LLDikti Wilayah XI (Kalimantan), LLDikti Wilayah XIV (Papua dan Papua Barat), Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI), Himpunan Organisasi Alumni Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (HIMPUNI), perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), serta Aliansi BEM Kota Makassar.
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Gerindra, Ir. H. La Tinro La Tunrung, menyampaikan apresiasinya atas berbagai masukan yang disampaikan dalam forum tersebut. Ia menilai bahwa partisipasi aktif dari mahasiswa dan para pemangku kepentingan pendidikan menunjukkan kepedulian yang tinggi terhadap arah dan kualitas kebijakan pendidikan nasional ke depan.
“Dari beberapa yang sempat disampaikan, ada beberapa yang sempat saya garis bawahi dan insya Allah kami akan tindak lanjuti,” ujar La Tinro.

Ia merinci sejumlah isu krusial yang menurutnya perlu mendapatkan perhatian serius dalam pembahasan RUU Sisdiknas, karena berkaitan langsung dengan kualitas, pemerataan, serta keberpihakan sistem pendidikan nasional terhadap seluruh lapisan masyarakat.
“Di antaranya terkait mandatory spending untuk pendidikan 20%, penyimpangan KIP Kuliah pada Perguruan Tinggi Swasta (PTS), tentang Pasal 83 Ayat 2 terkait bagaimana keberpihakan daerah kabupaten dan provinsi yang bisa memberikan bantuan kepada pendidikan Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta, Scopus yang terlalu berat, SMK dijadikan pelatihan vokasi, mahasiswa yang ditangkap karena menyuarakan aspirasinya, dan terakhir masalah revolusi pendidikan,” ucap La Tinro, sapaan akrabnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan harapannya agar revisi UU Sisdiknas ke depan menghasilkan kebijakan pendidikan yang lebih baik dan berjangka panjang.
“Mudah-mudahan UU Sisdiknas ini yang akan kita kerjakan ke depan bisa membuahkan hasil yang baik dan dapat digunakan dalam waktu yang lama,” tutupnya.
RDPU ini merupakan bagian dari agenda Komisi X DPR RI dalam menjaring masukan terhadap revisi tiga undang-undang strategis di bidang pendidikan, yaitu UU Sistem Pendidikan Nasional, UU Guru dan Dosen, serta UU Pendidikan Tinggi.
































