Oleh: Mashud Azikin (Aktivis dan Pemerhati Persampahan Kota Makassar, Founder Komunitas Manggala Tanpa Sekat)
Pada peringatan Hari Lingkungan Hidup se-Indonesia, 29 Juni 2025, Kota Makassar mencatatkan sejarah kecil tapi berarti. Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham meluncurkan program penggratisan iuran sampah bagi masyarakat miskin ekstrem. Boleh jadi, bagi sebagian orang ini terlihat seperti kebijakan populis biasa. Namun bila kita telaah lebih dalam, inilah bentuk nyata dari keadilan ekologis yang selama ini hanya menjadi wacana akademik.
Sampah bukan sekadar urusan teknis. Ia adalah cerminan dari pola konsumsi, distribusi tanggung jawab, hingga struktur kelas sosial dalam masyarakat. Di banyak kota, termasuk Makassar, beban iuran sampah dikenakan merata, tanpa melihat kemampuan ekonomi warga. Akibatnya, mereka yang hidup dalam kemiskinan ekstrem harus memilih: membayar iuran sampah atau membeli kebutuhan pokok hari itu.
Kebijakan baru ini tidak hanya membebaskan iuran bulanan yang berkisar Rp25.000–Rp30.000. Ia membebaskan warga miskin dari beban moral dan struktural dari perasaan “bersalah” karena dianggap penyumbang masalah, padahal mereka justru sering jadi bagian dari solusi. Para pemulung, pengepul kecil, dan warga miskin kota adalah barisan terdepan dalam rantai informal daur ulang yang sering dilupakan negara.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Makassar menunjukkan bahwa kebijakan lingkungan tidak boleh netral. Ia harus berpihak, terutama kepada mereka yang paling rentan. Karena ketika kita bicara soal lingkungan, kita sejatinya sedang bicara tentang hak hidup yang layak, udara bersih, air jernih, dan ruang tinggal yang sehat.
Yang juga penting adalah bahwa kebijakan ini tidak berdiri sendiri. Pemkot juga mengintegrasikannya dengan program padat karya, pemberdayaan bank sampah, dan pelibatan komunitas. Inilah bentuk pendekatan kolaboratif yang patut ditiru: lingkungan sebagai tanggung jawab bersama, tapi dengan keberpihakan yang jelas pada yang lemah.
Kita tentu sadar, tantangan ke depan tidak kecil. Harus ada sistem pendataan yang akurat, pengawasan partisipatif, serta penguatan kelembagaan di tingkat lokal. Namun satu hal yang tak boleh diragukan: bahwa kota yang baik adalah kota yang tidak membiarkan warganya yang paling miskin hidup dalam beban yang tidak adil.
Dengan program ini, Makassar telah melangkah menuju arah yang benar. Ia menjadikan Hari Lingkungan bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum keberpihakan yang konkret. Sebuah kota tidak diukur hanya dari gedung pencakar langitnya, tetapi dari sejauh mana ia melindungi dan memuliakan mereka yang tinggal di kaki langit.
































