MA Tolak Kasasi SYL, KPK Siap Tagih Aset Korupsi untuk Pemulihan Negara

MA Tolak Kasasi SYL, KPK Siap Tagih Aset Korupsi untuk Pemulihan Negara -  - Gambar 2552
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Mahkamah Agung (MA) telah menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), dalam kasus korupsi yang melibatkan dirinya.
“Pemberian efek jera, hukuman pembayaran uang pengganti juga menjadi instrumen dalam peningkatan asset recovery,” ujar Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto dalam keterangannya, Minggu (2/3).
Dengan penolakan ini, hukuman 12 tahun penjara yang dijatuhkan pada tingkat banding tetap berlaku. Upaya banding juga sebelumnya kandas di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

Pada putusan kasasi Nomor 1081 K/PID.SUS/2025 tersebut menyatakan penolakan permohonan kasasi SYL. Meski demikian, MA melakukan perbaikan redaksional pada putusan terkait hukuman uang pengganti. Amar putusan menyebutkan, SYL dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp44.269.777.204,00 ditambah 30.000 dolar Amerika Serikat, dikurangi uang yang telah disita negara. Sebagai subsider, SYL akan menjalani hukuman penjara 5 tahun jika tidak mampu membayar uang pengganti tersebut.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi putusan MA ini dan berharap dapat memberikan efek jera. KPK menekankan pentingnya pembayaran uang pengganti sebagai instrumen dalam meningkatkan pemulihan aset negara.

Sebelumnya, KPK telah menyita beberapa aset milik SYL, termasuk rumah di Jakarta Selatan dan Makassar, yang masing-masing bernilai sekitar Rp4,5 miliar. Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam memaksimalkan pemulihan aset negara.

Dengan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap ini, KPK akan segera mengeksekusi hukuman terhadap SYL, termasuk penahanan dan penagihan uang pengganti sesuai dengan putusan pengadilan.

RAT ke-40 Koperasi Wanita Maiwa Tekankan Peran Kesejahteraan Anggota

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Deretan Calon Ketua IKA Teknik Sipil Unhas, 2 Dosen Siap Lanjutkan Tongkat Kepemimpinan

02

Indonesia Dukung Palestina lewat Board of Peace, Israel Tetap Menolak

03

Prabowo Luncurkan Program Gentengnisasi Lewat Gerakan Indonesia ASRI

04

Serangan Bersenjata di Balochistan Tewaskan 48 Orang

05

Tujuh Pangkalan Udara Terbesar Amerika Berdasarkan Populasi

PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
manyala-ads
Manyala.co

Olahraga

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Indonesia Usulkan Australia dan Selandia Baru Ikut SEA Games

Indonesia Juara Piala AFF Futsal U-16

Trucha Optimistis PSM Kejar Lima Besar Meski Tanpa Kemenangan

Indonesia U-16 Melaju ke Final AFF Futsal 2025

Ranking FIFA Terbaru: Indonesia Bertahan di Posisi 122

Futsal Competition 2025, KKG PJOK Tallo Tekankan Kolaborasi

Kolom