Manyala.co – Pemerintah Kota Makassar tengah mengakselerasi transformasi digital dalam layanan publik melalui penerapan sistem pembayaran nontunai berbasis QRIS di tiga badan usaha milik daerah (BUMD) yang strategis. Ketiga perusahaan umum daerah (Perumda) tersebut yakni Perumda Parkir Makassar Raya, Perumda Terminal Makassar Metro, dan Perumda Pasar Makassar Raya.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya menyeluruh Pemkot Makassar dalam membangun sistem pelayanan publik yang efisien, akuntabel, dan transparan, serta mengedepankan kenyamanan bagi masyarakat.
Uji Coba Pembayaran Parkir Digital di Wilayah Strategis
Perumda Parkir Makassar Raya menjadi salah satu pelopor penerapan transaksi berbasis QRIS di sektor parkir. Dalam tahap awal, mereka akan menerapkan sistem digital ini di 27 titik uji coba, yang tersebar di wilayah Jl. Somba Opu dan Jl. WR Supratman, Kecamatan Ujung Pandang.
Menurut Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Parkir, Adi Rasyid Ali, pihaknya menargetkan penerapan sistem ini dapat berjalan secara efektif mulai Agustus 2025. Adi menjelaskan bahwa sasaran utama penerapan sistem digital ini adalah wilayah-wilayah dengan karakteristik ekonomi menengah ke atas—yakni masyarakat yang lebih akrab dengan pembayaran nontunai.
“Masyarakat cukup melakukan scan barcode dari juru parkir yang bertugas, sehingga tak perlu lagi bertransaksi menggunakan uang tunai. Ini juga akan mengurangi risiko kebocoran keuangan,” jelas Adi.
Terminal Makassar Metro Terapkan QRIS Secara Menyeluruh
Sementara itu, Perumda Terminal Makassar Metro juga sedang mempersiapkan implementasi sistem QRIS secara menyeluruh di seluruh terminal yang mereka kelola. Rencananya, sistem ini akan mulai diterapkan pada 28 Juli mendatang.
Plt Direktur Utama Perumda Terminal Makassar Metro, Elber Makbul Amin, mengungkapkan bahwa layanan nontunai ini akan berlaku untuk semua bentuk transaksi di terminal, mulai dari gerbang parkir, loket pembelian tiket bus, hingga akses masuk kendaraan penumpang dan barang.
“Mulai dari pintu masuk, loket PO bus, hingga kendaraan keluar masuk akan menggunakan QRIS. Ini bukan hanya memudahkan pengguna jasa, tapi juga menciptakan efisiensi serta transparansi dalam pengelolaan keuangan perusahaan,” kata Elber.
Untuk mendukung implementasi tersebut, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan koordinasi bersama seluruh pemangku kepentingan, seperti pengelola Perusahaan Otobus (PO), Dinas Perhubungan, serta petugas terminal. Bahkan, struktur tarif berdasarkan jenis layanan juga telah ditetapkan.
Adapun tarif digital yang akan dikenakan yakni Rp 20.000 untuk bus angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP), Rp 15.000 untuk bus angkutan kota dalam provinsi (AKDP), serta Rp 3.000 untuk penumpang.
Pasar Tradisional Berbenah: Transaksi Digital di Daya dan Terong
Tak hanya parkir dan terminal, digitalisasi juga menyasar sektor perdagangan tradisional. Perumda Pasar Makassar Raya mulai menguji coba transaksi berbasis QRIS di dua pasar besar, yaitu Pasar Niaga Daya dan Pasar Terong.
Plt Direktur Utama Perumda Pasar, Ali Gauli Arief, menjelaskan bahwa masing-masing pedagang nantinya akan dibekali kode QRIS unik yang dapat digunakan pembeli saat bertransaksi. Ia menegaskan bahwa sistem ini memberikan berbagai keuntungan baik bagi pedagang maupun konsumen.
“Pembayaran jadi lebih cepat dan praktis, aman dari risiko pencurian, tak perlu menunggu kembalian, dan semua transaksi tercatat secara otomatis. Ini menjamin transparansi serta memudahkan kontrol keuangan,” ujarnya.
Ali juga menekankan bahwa penerapan sistem ini akan mengubah cara masyarakat berbelanja di pasar tradisional, terutama dalam hal keamanan dan kenyamanan. “Pembeli tidak perlu lagi membawa uang tunai dalam jumlah besar saat ke pasar. Cukup scan barcode di lods masing-masing pedagang,” tambahnya.
Sebelum peluncuran sistem ini, pihak Perumda Pasar telah melakukan serangkaian sosialisasi kepada pedagang dan masyarakat. Pemasangan spanduk dan baliho informasi juga telah dilakukan di seluruh area pasar guna meningkatkan pemahaman publik terhadap cara kerja sistem QRIS ini.
Langkah Digitalisasi Menuju Tata Kelola yang Lebih Modern
Implementasi sistem pembayaran digital berbasis QRIS oleh ketiga Perumda ini dinilai sebagai lompatan penting menuju modernisasi layanan publik di Kota Makassar. Selain memudahkan transaksi masyarakat, sistem ini juga diharapkan mampu menekan potensi kebocoran dana, memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan perusahaan daerah, dan mempercepat akselerasi digitalisasi di sektor layanan dasar.
Dengan upaya ini, Kota Makassar semakin mempertegas komitmennya untuk menjadi kota modern dan digital, sekaligus mempersiapkan ekosistem layanan publik yang adaptif dan efisien di tengah perkembangan zaman.
































