Manyala.co – Dalam perjalanan sejarah peradaban manusia, konsep negara mengalami evolusi panjang dari bentuk-bentuk awal yang sederhana menjadi entitas politik kompleks seperti yang kita kenal saat ini. Seiring waktu, muncul perdebatan menarik tentang negara mana yang dapat dianggap sebagai yang tertua maupun yang paling muda di dunia. Namun penentuan itu tak semudah mencocokkan tanggal. Ia melibatkan penelaahan kritis terhadap sejarah politik, budaya, dan bentuk pemerintahan yang pernah ada.
Membedah Kriteria Negara Tertua
Banyak pendapat berbeda terkait metode penetapan negara tertua. Jika merujuk pada pembentukan pemerintahan terorganisasi yang paling awal, maka daftar negara tertua diisi oleh peradaban-peradaban kuno yang pernah berpengaruh besar terhadap tatanan sosial dan budaya. Iran, Mesir, hingga Vietnam masuk ke dalam daftar tersebut, menandai keberadaan sistem pemerintahan ribuan tahun sebelum masehi.
Menurut data dari World Population Review, berikut sepuluh negara tertua berdasarkan bentuk pemerintahan paling awal:
- Iran – sejak 3200 SM
- Mesir – sejak 3100 SM
- Vietnam – berdiri sekitar 2879 SM
- Armenia – sekitar 2492 SM
- Korea Utara – 2333 SM
- China – sekitar 2070 SM
- India – sekitar 2000 SM
- Georgia dan Israel – sama-sama sekitar 1300 SM
- Sudan – sekitar 1070 SM
Namun, jika kriteria yang digunakan adalah tanggal resmi berdirinya negara sebagai entitas politik modern, maka urutan bisa sangat berbeda. Misalnya, San Marino yang berdiri pada tahun 301 Masehi, menjadi negara tertua di Eropa modern yang masih eksis hingga kini. Berikut sepuluh negara tertua menurut tanggal pendirian formal:
- Iran – 2600 SM
- India – 2500 SM
- China – 1600 SM
- Taiwan – 1600 SM (berbagi sejarah dengan China)
- Jepang – 660 SM
- China (Dinasti Qin sebagai pemersatu) – 221 SM
- Aljazair – 202 SM
- San Marino – 301 M
- Prancis – 843 M
- Austria – 976 M
Negara Termuda: Lahir dari Pergolakan Modern
Di sisi lain spektrum sejarah, lahirlah negara-negara baru sebagai hasil dari perang kemerdekaan, disintegrasi politik, hingga referendum damai. Negara paling muda di dunia saat ini adalah Sudan Selatan, yang merdeka pada 9 Juli 2011 setelah referendum pemisahan dari Sudan. Disusul Kosovo yang secara de facto merdeka pada tahun 2008, meskipun belum sepenuhnya diakui oleh seluruh komunitas internasional.
Daftar negara termuda berdasarkan tahun berdiri adalah sebagai berikut:
- Sudan Selatan – 9 Juli 2011
- Kosovo – 17 Februari 2008
- Serbia – 5 Juli 2006
- Montenegro – 3 Juni 2006
- Timor Leste – 20 Mei 2002
- Palau – 1 Oktober 1994
- Eritrea – 20 Mei 1993
- Slovakia – 1 Januari 1993
- Republik Ceko – 1 Januari 1993
- Bosnia dan Herzegovina – 3 Maret 1992
Negara-negara baru ini hadir membawa semangat kedaulatan dan harapan baru bagi rakyatnya, meski tak sedikit yang masih berjuang menata stabilitas ekonomi, keamanan, dan legitimasi politik di mata dunia.
Tantangan Baru di Era Negara-Bangsa Global
Seiring bergulirnya waktu dan makin kuatnya arus globalisasi, keberadaan negara-bangsa sebagai pilar sistem internasional pun ikut diuji. Dikutip dari Britannica, para akademisi memperdebatkan apakah di era yang disebut postmodern atau pascaindustri ini, negara-bangsa masih memiliki kekuatan dan relevansi yang sama seperti pada abad ke-20.
Sejumlah faktor menjadi tantangan utama, mulai dari pergerakan modal global, migrasi manusia lintas negara, penyebaran budaya melalui teknologi digital, hingga peran organisasi multinasional. Globalisasi tidak hanya menggerus batas-batas geografis, tetapi juga membuat negara kesulitan menegakkan kebijakan domestik secara penuh di tengah tekanan pasar dan tuntutan internasional.
Meski begitu, tantangan ini bukanlah hal baru. Bahkan, beberapa di antaranya telah muncul sejak awal kemunculan negara-bangsa itu sendiri. Namun, skala dan kompleksitasnya kini jauh meningkat. Negara-negara di dunia pun bereaksi berbeda ada yang bisa beradaptasi, ada pula yang goyah menghadapi perubahan.
Masa Depan Negara-Bangsa
Ketahanan dan keberlanjutan negara-bangsa ke depan sangat bergantung pada kemampuannya menjaga keseimbangan antara kedaulatan dan keterbukaan. Negara harus mampu merangkul identitas nasional sambil berpartisipasi dalam tatanan global yang saling terhubung. Hal ini tak hanya menuntut adaptasi kebijakan, tetapi juga penguatan lembaga demokrasi dan ruang partisipasi publik.
Dari Iran yang telah eksis sejak ribuan tahun lalu hingga Sudan Selatan yang baru merintis jalan kenegaraannya, seluruh negara memiliki tantangan masing-masing. Tapi satu benang merah yang menyatukan mereka: keinginan untuk berdaulat, aman, dan sejahtera bagi rakyatnya.
































