Scroll ke bawah untuk membaca berita
Beranda / Peristiwa / Mengurai Masalah Hak Cipta dalam Kasus Agnez Mo & Ari Bias

Mengurai Masalah Hak Cipta dalam Kasus Agnez Mo & Ari Bias

Mengurai Masalah Hak Cipta dalam Kasus Agnez Mo & Ari Bias
Foto Antara News

Kasus sengketa hak cipta antara Agnez Mo dan Ari Bias telah menimbulkan perdebatan luas di kalangan industri musik Indonesia. Berikut adalah penjelasan mengenai berbagai aspek yang menjadi inti permasalahan:

Pada 30 Januari 2025, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan bahwa Agnez Mo bersalah karena membawakan lagu “Bilang Saja” tanpa izin dari penciptanya, Ari Bias, dalam tiga konser yang digelar pada Mei 2023. Akibatnya, Agnez diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar. Putusan ini menuai pro dan kontra di kalangan musisi dan praktisi hukum, mengingat interpretasi yang berbeda terhadap Undang-Undang Hak Cipta.

Klarifikasi dari Agnez Mo

Agnez Mo menyatakan bahwa pembayaran royalti seharusnya dikelola oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), bukan oleh individu artis atau penyelenggara konser. Ia menekankan pentingnya pemahaman yang jelas mengenai mekanisme pembayaran royalti di industri musik Indonesia.

Inisiatif Ahmad Dhani

Pemkot Makassar Selamatkan Aset Negara di Pemda Manggala, Nilai Capai Rp90 Miliar

Musisi Ahmad Dhani berencana mengadakan pertemuan akbar yang melibatkan seluruh pelaku industri musik, termasuk penyelenggara konser, untuk membahas mekanisme perizinan lagu dan pembayaran royalti. Tujuannya adalah mencapai kesepakatan bersama guna mencegah konflik serupa di masa mendatang.

Analisis Hukum

Beberapa pakar hukum menilai bahwa putusan pengadilan dalam kasus ini mungkin kurang tepat. Mereka berpendapat bahwa sesuai dengan peraturan yang ada, pembayaran royalti seharusnya dilakukan melalui LMKN, dan penyelenggara acara memiliki tanggung jawab untuk memastikan pembayaran tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai penerapan hukum yang konsisten dalam industri musik.

Berikut adalah kronologi lengkap dari permasalahan ini:

Awal Mula Sengketa

Air Bersih Mengalir 24 Jam di Gontang Dalam dan Samalona, Warga: “Ini Harapan yang Lama Ditunggu”

Pada Mei 2023, Agnez Mo mengadakan serangkaian konser di tiga kota:

25 Mei 2023: HW Superclubs Surabaya

26 Mei 2023: H Club Jakarta

27 Mei 2023: HW Superclub Bandung

Dalam konser-konser tersebut, Agnez membawakan lagu “Bilang Saja” yang diciptakan oleh Ari Bias tanpa memperoleh izin resmi dari sang pencipta. Ari Bias, yang juga telah menciptakan beberapa lagu lain untuk Agnez seperti “Bukan Milikmu Lagi” dan “Ku Di Sini”, merasa hak ciptanya dilanggar karena tidak ada komunikasi atau pembayaran royalti terkait penampilan lagu tersebut.

Program Pemuda Berdaya, Bukti Komitmen PLN IP UBP Tello sebagai Motor Penggerak Ekonomi Rakyat

Upaya Hukum dan Somasi

Merasa diabaikan, pada 2 Mei 2024, Ari Bias melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, melayangkan somasi terbuka kepada Agnez Mo dan HW Group (penyelenggara konser) atas pelanggaran Pasal 9 Ayat 2 dan 3 Undang-Undang Hak Cipta. Somasi ini menuntut pembayaran ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar. Namun, baik Agnez Mo maupun HW Group tidak memberikan respons terhadap somasi tersebut.

Akibat tidak adanya tanggapan, pada 19 Juni 2024, Ari Bias melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pelanggaran hak cipta berdasarkan Pasal 113 Ayat 2 UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Proses Pengadilan

Gugatan perdata kemudian diajukan oleh Ari Bias ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 11 September 2024 dengan nomor perkara 92/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2024/PN Niaga Jkt.Pst. Setelah serangkaian sidang, pada 30 Januari 2025, pengadilan memutuskan bahwa Agnez Mo bersalah atas pelanggaran hak cipta dan diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar kepada Ari Bias. Rincian denda tersebut adalah Rp500 juta untuk setiap konser di Surabaya, Jakarta, dan Bandung.

Reaksi dan Tanggapan

Kasus ini memicu berbagai reaksi dari kalangan musisi dan asosiasi terkait. Piyu Padi, Ketua Umum Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), menyoroti adanya perbedaan persepsi tentang hak cipta antara pencipta lagu dan penyanyi.

Sementara itu, pada 25 Februari 2025, Ari Bias menyatakan bahwa Agnez Mo akan segera dipanggil untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Bareskrim Polri terkait kasus ini.

Kasus antara Agnez Mo dan Ari Bias menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara penyanyi, pencipta lagu, dan penyelenggara acara terkait izin penggunaan karya cipta. Selain itu, hal ini menjadi pengingat bagi industri musik Indonesia untuk lebih menghormati dan memahami regulasi hak cipta guna menghindari sengketa hukum di masa mendatang.

Banner Manyala

Topik Populer

Berita Terpopuler

Kolom

Olahraga

Turnamen Minisoccer Pemkot Makassar Resmi Bergulir, Sekda: Ajang Regenerasi Atlet Muda

Timnas Indonesia Hadapi Ujian Berat di Ronde 4, Panaskan Mesin Lawan Lebanon dan Kuwait

Indosiar Tayangkan Langsung Piala Presiden 2025: Jadwal Lengkap dan Rangkaian Turnamen

Indonesia Kalah dari Bahrain, Langkah Sulit di Perempat Final AVC Nations Cup 2025 Menanti

Indonesia Hadapi Bahrain Malam Ini di AVC Nations Cup 2025, Laga Penentu Juara Grup A

Indonesia Gagal ke Final Piala AFF U19 Putri 2025, Siap Rebut Peringkat Ketiga Lawan Myanmar

Bernardo Tavares Nilai Musim PSM Makassar Penuh Tantangan tapi Luar Biasa

Timnas Indonesia Tembus Ronde Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026, Pot 3 Siap Hadapi Lawan Berat

Kualifikasi Piala Dunia 2026: Timnas Indonesia Lolos ke Ronde 4, Drawing Digelar 17 Juli

Kabar 37 Pemain Argentina Berdarah Malaysia Jadi Sorotan, FAM Didesak Buka Data Keturunan

Garuda Dibungkam Samurai Biru 0-6, Indonesia Tetap Lolos ke Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Putri Indonesia Hadapi Tantangan Berat di Grup A ASEAN Women’s Championship 2025

Jadwal Lengkap Laga Jepang vs Timnas Indonesia: Kapan Main dan Disiarkan di TV Mana?

Bukan Lamine Yamal, Cristiano Ronaldo Jagokan Dua Pemain PSG untuk Ballon d’Or 2025

Timnas Indonesia Siap Hadapi Tantangan Berat di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026

Disingkirkan Ganda Indonesia, Wakil Malaysia: Rasanya Seperti Melawan Satu Stadion!

Dua Ganda Putra Indonesia Siap Tempur di Semifinal Indonesia Open 2025, Sabar/Reza Ingin Revans atas Ganda Malaysia

Kemenangan Tipis atas China Bawa Indonesia Semakin Dekat ke Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Penalti Ole Romeny Antar Indonesia Bungkam China 1-0 di SUGBK

Garuda Siap Buka Jalan ke Piala Dunia 2026, Laga Lawan China Disiarkan Langsung di RCTI

Lifestyle

Video Populer

× Advertisement
× Advertisement