Manyala.co – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan lebih ketat dalam mengawasi penggunaan anggaran negara. Ia menilai dana publik tidak boleh dibiarkan menganggur di kementerian atau lembaga yang masih lamban dalam realisasi belanja.
Purbaya mengungkapkan hal ini usai pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Selasa (16/9/2025). “Tadi saya ajak ke Pak Presiden, bulan depan saya akan mulai beredar di kementerian-kementerian yang besar, yang penyerapan anggarannya belum optimal. Kita akan coba lihat, kita akan bantu,” ujarnya.
Ia menambahkan, Kementerian Keuangan akan memberi batas waktu jelas agar anggaran segera digunakan. “Saya akan kasih waktu sampai akhir bulan Oktober. Kalau mereka berpikir kita nggak bisa belanja sampai akhir tahun, kita ambil uangnya,” tegasnya. Menurut Purbaya, dana yang ditarik tidak akan dibiarkan mengendap, melainkan langsung dialokasikan ke program-program lain yang siap berjalan. “Kita sebarkan ke program-program yang langsung siap dan bertanggung jawab ke rakyat. Saya nggak mau uang nganggur,” pungkasnya.
Selain soal belanja kementerian, Purbaya juga menyoroti isu lain yang sedang ramai, yakni dugaan permainan dalam cukai rokok. Dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (15/9), ia mengaku tengah mendalami laporan mengenai adanya praktik pemalsuan maupun penyalahgunaan cukai. “Nanti saya lihat lagi, saya belum menganalisis dengan dalam seperti apa sih cukai rokok itu, katanya ada yang main-main, di mana main-mainnya?” katanya.
Ia menekankan bahwa analisis mendalam sedang dilakukan untuk menghitung potensi kerugian negara akibat cukai ilegal. “Kalau misalnya saya beresin, saya bisa hilangkan cukai-cukai palsu berapa pendapatan saya? Dari situ nanti saya bergerak. Kalau mau diturunkan seperti apa. Tergantung hasil studi dan analisis yang saya dapatkan dari lapangan,” jelasnya.
Isu cukai rokok sendiri belakangan mendapat perhatian publik. Dalam rapat Kementerian Keuangan bersama Komisi XI DPR RI pada 10 September 2025, pembahasan mengenai intensifikasi penerimaan negara dari cukai hasil tembakau (CHT) menjadi sorotan. Anggota Komisi XI DPR, Harris Turino, mengingatkan agar pemerintah tidak hanya mengandalkan kenaikan tarif cukai. Menurutnya, pabrik besar seperti Gudang Garam mulai menghadapi kesulitan, dan kenaikan yang terlalu agresif dapat mengancam tenaga kerja. Ia menyarankan agar pengawasan terhadap rokok ilegal lebih diperkuat sebagai alternatif peningkatan penerimaan negara.
Di sisi lain, desakan untuk menunda kenaikan tarif cukai juga datang dari kalangan pekerja. Ketua Forum Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) Jawa Tengah, Subaan, menilai kebijakan cukai yang terlalu tinggi bisa memicu efek domino. “Harapan kami selaku serikat pekerja, khususnya berharap kepada Pak Presiden, supaya cukai rokok ini jangan dinaikkan dulu selama tiga tahun lagi. Alasannya supaya rokok ilegal itu tidak menjamur,” tuturnya.
Serikat pekerja bahkan sudah melakukan advokasi dari tingkat daerah hingga mengirimkan surat resmi kepada kepala daerah agar diteruskan kepada Presiden. Subaan menyebut langkah itu telah dilakukan di Jawa Tengah.
Pemerintah daerah pun ikut menyuarakan keberatan. Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, menekankan bahwa industri tembakau adalah penopang utama ekonomi daerah. Menurutnya, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) menjadi sumber penerimaan penting. Namun, kenaikan tarif yang terus terjadi justru membuat industri semakin tertekan. “Di satu sisi aturannya dipersulit, di sisi lain pajaknya dinaikkan luar biasa. Ini kan menyentuh sektor dari hulu ke hilir,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa tekanan terhadap industri akan berdampak pada petani. “DBHCHT otomatis terpengaruh. Jadi, ketika (industri tembakau) semakin ditekan, serapan tembakaunya berkurang, produksi tembakau pun jelas jadi berkurang,” katanya.
Dengan berbagai desakan ini, isu belanja anggaran kementerian dan kebijakan cukai rokok kini menjadi perhatian serius pemerintah. Purbaya menegaskan bahwa segala keputusan akan diambil berdasarkan analisis yang matang, dengan tujuan agar kebijakan fiskal tetap berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.
































