Peredaran Rokok Ilegal Masih Dominasi, Bea Cukai Tempuh Jalur Penindakan hingga Edukasi

Peredaran Rokok Ilegal Masih Dominasi, Bea Cukai Tempuh Jalur Penindakan hingga Edukasi - Rokok - Gambar 617
Dokumentasi Bea Cukai.

Manyala.co – Di tengah meningkatnya peredaran barang ilegal di Indonesia, rokok tanpa cukai sah atau biasa disebut rokok ilegal, mencatatkan dominasi tertinggi sebagai komoditas ilegal yang berhasil diamankan. Hingga Juni 2025, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencatat telah melakukan 13.248 penindakan terhadap berbagai barang ilegal dengan nilai total mencapai Rp3,9 triliun. Dari keseluruhan tindakan tersebut, 61 persen di antaranya merupakan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, dalam konferensi pers yang digelar di Kediri, Jawa Timur, menjelaskan bahwa meski secara kuantitas jumlah tindakan hukum menurun sekitar 4 persen dibandingkan tahun sebelumnya, peningkatan justru terlihat dari volume rokok ilegal yang berhasil diamankan. Angkanya melonjak hingga 38 persen, menunjukkan adanya intensifikasi dan peningkatan kualitas pengawasan di lapangan.

Peningkatan efektivitas itu tercermin dari serangkaian operasi yang dilakukan secara nasional, salah satunya adalah Operasi Gurita yang berlangsung sejak akhir April hingga penghujung Juni 2025. Dalam operasi ini, Bea Cukai mencatat 3.918 aksi penindakan yang menghasilkan penyitaan sebanyak 182,74 juta batang rokok ilegal. Tak berhenti di sana, tindak lanjut hukum berupa penyidikan juga dilakukan sebanyak 22 kasus, selain sanksi administratif terhadap 10 pabrik dengan total denda mencapai Rp1,2 miliar, serta pengenaan ultimum remidium dalam 347 kasus dengan total nilai kerugian negara sebesar Rp23,24 miliar.

Sinergi antarunit Bea Cukai juga tampak nyata. Di wilayah Jawa Timur II, misalnya, Kantor Wilayah Bea Cukai setempat telah melakukan 511 tindakan hukum sepanjang 2025, mengamankan 54,6 juta batang rokok ilegal serta 18.134 liter minuman beralkohol dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp48 miliar dari total nilai barang senilai Rp80 miliar.

Sementara itu, Bea Cukai Kediri turut mencatat 57 tindakan penindakan dalam tahun berjalan, dengan hasil tangkapan berupa 29,03 juta batang rokok tanpa cukai. Peran daerah ini menjadi penting dalam menutup celah peredaran barang ilegal, terutama karena kawasan tersebut kerap menjadi titik distribusi utama produk hasil tembakau ilegal.

Instruksi Wali Kota Makassar: Mulai 1 Agustus, TPA Tamangapa Tak Lagi Terima Sampah Campur

Namun, pendekatan represif bukan satu-satunya strategi yang diterapkan. Bea Cukai juga aktif menggalakkan pendekatan preventif melalui strategi sosio-kultural. Dalam beberapa kasus, seperti yang dilakukan di Jawa Timur II, institusi ini menggandeng tokoh agama dan masyarakat setempat untuk mengedukasi warga tentang pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan cukai. Edukasi difokuskan pada bahaya membeli barang ilegal yang bukan hanya merugikan negara, tapi juga dapat merusak ekosistem ekonomi nasional secara menyeluruh.

Djaka Budhi Utama menekankan bahwa pemberantasan rokok ilegal tak bisa dilakukan oleh Bea Cukai semata. Diperlukan peran aktif dari masyarakat, tokoh agama, dan pelaku industri untuk menumbuhkan kesadaran kolektif. “Ketika seseorang membeli rokok ilegal, secara tidak langsung mereka sedang merugikan negara dan memperkuat pasar gelap. Kami yakin dengan pendekatan yang humanis dan strategis, peredaran rokok ilegal dapat ditekan secara signifikan,” ujarnya.

Upaya ini tidak hanya bertujuan memberi efek jera kepada pelaku, tapi juga mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor cukai yang berkontribusi besar dalam pendanaan pembangunan nasional. Dengan strategi dua sisi represif dan preventif pemerintah berupaya menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih sehat dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

02

Gelar Penelitian di Pesisir Singkawang, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya Dorong Kolaborasi Blue Economy

03

Ancaman Perang Baru di Timur Tengah, Houthi Ultimatum Arab Saudi dan Siap Tutup Selat Bab al-Mandeb

04

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

05

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement