Manyala.co – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa aparat kepolisian harus segera menangkap pelaku penjualan sapi hibah di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Ia menilai tindakan tersebut mencoreng program bantuan pemerintah yang ditujukan untuk mendukung petani dan peternak.
“Oh, itu harus ditindak. Sampaikan, harus segera ditindak,” ujar Amran saat ditemui di sela Rapat Koordinasi Nasional bersama 5.000 penyuluh pertanian di Jakarta, Sabtu.
Pernyataan ini disampaikan Amran setelah muncul pemberitaan mengenai dugaan korupsi hibah sapi yang melibatkan seorang karyawan swasta berinisial TM (42), warga Dukuh Kasak, Desa Sroyo, Kecamatan Jaten, Karanganyar. TM diduga memperjualbelikan 20 ekor sapi hibah yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian.
Dari informasi yang beredar, TM tidak hanya menjual 11 ekor sapi, tetapi juga menyewakan tujuh ekor lainnya, sementara dua ekor sapi dilaporkan mati. Modus yang digunakan pelaku antara lain pemalsuan dokumen hibah dan merekayasa keberadaan kelompok ternak fiktif.
Mentan Amran menilai tindakan semacam ini sebagai pelanggaran berat yang harus ditindak tanpa menunggu proses pengawasan lebih lanjut. Ia menekankan bahwa kepercayaan publik terhadap program pertanian nasional harus dijaga.
Amran menyebut kasus tersebut sudah menjadi kewenangan pemerintah kabupaten. Ia pun telah meminta Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda, untuk segera menghubungi Polres Karanganyar agar pelaku dapat langsung diamankan.
“Itu kan sudah tingkat kabupaten, ya. Harus segera ditindak. Saya sudah minta Dirjen untuk telepon Polres,” kata Amran.
Ia menegaskan bahwa tindakan tegas seperti ini penting untuk memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kasus serupa di wilayah lain yang menerima bantuan serupa dari pemerintah pusat.
“Polres harus tangkap, titik. Tidak usah menunggu pengawasan dulu, langsung saja ditindak. Setelah itu baru proses selanjutnya berjalan,” tegas Mentan.