Manyala.co – Bencana banjir besar yang melanda sejumlah wilayah Bali baru-baru ini kembali membuka persoalan lama tentang kerusakan lingkungan di Pulau Dewata. Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa konversi lahan yang terjadi sejak 2015 hingga 2024 menjadi salah satu penyebab utama memburuknya kondisi daerah aliran sungai (DAS).
Menurut catatan Kementerian LH, selama hampir satu dekade terakhir sekitar 459 hektare lahan hutan di Bali telah beralih fungsi menjadi permukiman, pertanian, hingga perkebunan. “Alih fungsi lahan ini sudah berlangsung lama, dari 2015 hingga 2024, dengan konversi sebesar 459 hektare,” kata Hanif Faisol usai rapat koordinasi penanganan banjir di Denpasar, Sabtu (13/9/2025).
Dampak paling nyata terlihat di DAS Ayung yang mencakup aliran Tukad Badung, Tukad Mati, dan Tukad Singapadu. Dari total luas 49.500 hektare, kini hanya sekitar 1.500 hektare atau 3 persen yang masih memiliki tutupan hutan. Padahal, standar ideal tutupan hutan sebuah DAS adalah minimal 30 persen. Kondisi ini memperburuk daya tampung air sungai sehingga Bali kian rentan banjir.
“Tutupan hutan yang rendah ini mengurangi kemampuan DAS untuk menahan banjir, menyebabkan dampak besar pada sejumlah daerah di Bali,” jelas Hanif. Ia menambahkan, curah hujan ekstrem dengan intensitas 245,75 mm dalam satu hari tidak mungkin ditahan oleh DAS yang minim tutupan vegetasi.
Selain masalah alih fungsi lahan, Menteri LH juga menyoroti pengelolaan sampah di Bali. Timbunan sampah disebut menjadi salah satu faktor penyumbatan drainase yang memperparah genangan saat hujan lebat. “Timbunan sampah menjadi salah satu penyebab utama penyumbatan drainase, yang memperburuk banjir. Kami perlu perubahan total dalam mengelola sampah, mulai dari sumbernya,” tegas Hanif.
Ia mendorong masyarakat mendukung kebijakan Pemprov Bali dalam mengurangi sampah plastik, seperti larangan produksi air kemasan berukuran di bawah satu liter, pembatasan plastik sekali pakai, serta pengelolaan sampah dari hulu. Hanif juga menekankan bahwa reforestasi dan revegetasi perlu segera dijalankan untuk memulihkan lanskap DAS. “Kita semua harus melakukan pengawasan ketat terhadap konversi lahan yang tidak perlu, seperti untuk pembangunan vila dan penginapan yang mengganggu serapan air,” tambahnya.
Di sisi lain, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti peringatan Menteri LH dengan langkah konkret. Ia memastikan pemerintah daerah akan lebih responsif dalam menangani bencana banjir, termasuk menyelidiki faktor-faktor lingkungan yang memperparah bencana. “Kami akan melakukan penelusuran mendalam mengenai penyebab banjir, termasuk apakah ada penggundulan hutan atau pengurangan resapan air yang berkontribusi pada meningkatnya potensi banjir,” ujar Koster.
Masalah konversi lahan, perubahan iklim, hingga pola hujan ekstrem yang makin sering terjadi disebut sebagai tantangan besar Bali ke depan. Pemerintah pusat maupun daerah kini dihadapkan pada pekerjaan rumah besar untuk memastikan lanskap lingkungan pulih, sekaligus mengedukasi masyarakat agar lebih peduli menjaga alam Pulau Dewata.
































