Manyala.co – PT Pertamina (Persero) akan memberlakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi mulai Minggu, 1 Juni 2025. Penurunan harga ini diumumkan secara resmi dan akan berlaku di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik Pertamina, termasuk di wilayah DKI Jakarta.
Beberapa jenis BBM yang mengalami penurunan harga antara lain Pertamax (RON 92), Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, Dexlite, dan Pertamina Dex. Harga-harga baru tersebut ditetapkan sesuai dengan perhitungan yang mengacu pada regulasi terbaru, yaitu Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Aturan ini merupakan revisi dari Kepmen Nomor 62 K/12/MEM/2020 mengenai formula harga dasar penjualan eceran bensin dan solar jenis umum.
Untuk konsumen di Jakarta, harga Pertamax kini menjadi Rp12.100 per liter, lebih rendah dibandingkan tarif sebelumnya di bulan Mei sebesar Rp12.400 per liter. Penurunan harga ini tentu memberikan angin segar bagi masyarakat yang menggunakan bahan bakar jenis ini secara rutin.
Pertamax Turbo juga mengalami pemangkasan harga, dari yang sebelumnya dijual Rp13.300 per liter kini menjadi Rp13.050 per liter. Sementara untuk varian Pertamax Green atau RON 95, harganya turut turun menjadi Rp12.800 per liter dari posisi Rp13.150 di bulan lalu.
Tak hanya bensin, jenis bahan bakar diesel seperti Dexlite dan Pertamina Dex juga turut mengalami penurunan. Harga Dexlite per liter sekarang menjadi Rp12.740 dari sebelumnya Rp13.350, dan Pertamina Dex turun menjadi Rp13.200 dari angka sebelumnya Rp13.750.
Meski demikian, harga untuk jenis BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar tidak mengalami perubahan dan tetap dijual dengan harga yang sama seperti sebelumnya.
Adapun harga terbaru BBM Pertamina di wilayah Jakarta per 1 Juni 2025 adalah sebagai berikut:
- Pertamax: Rp12.100/liter
- Pertamax Turbo: Rp13.050/liter
- Pertamax Green 95: Rp12.800/liter
- Dexlite: Rp12.740/liter
- Pertamina Dex: Rp13.200/liter
- Pertamax di Pertashop: Rp12.000/liter
Penyesuaian harga ini mencerminkan dinamika harga minyak global serta mekanisme formula yang digunakan pemerintah dalam menentukan harga jual BBM kepada konsumen. Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen Pertamina dalam menjaga stabilitas harga energi bagi masyarakat, tanpa mengorbankan prinsip efisiensi dan transparansi.