Nasib Pilu Mbah Tupon: Terancam Kehilangan Tanah dan Rumah akibat Ulah Mafia

Nasib Pilu Mbah Tupon: Terancam Kehilangan Tanah dan Rumah akibat Ulah Mafia - Mbah Tupon,Mafia Tanah - Gambar 1806

Manyala.co — Kisah pilu kembali mencuat dari Yogyakarta. Seorang petani lansia, Mbah Tupon (68 tahun), menghadapi ancaman kehilangan tanah warisan dan rumah tinggal akibat ulah mafia tanah. Peristiwa ini terjadi di Dusun Ngentak, Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta.

Kasus bermula pada tahun 2020 ketika Mbah Tupon menjual sebagian kecil tanahnya, seluas 298 meter persegi, kepada seseorang berinisial BR melalui sistem pembayaran cicilan tanpa perjanjian tertulis. Pada saat yang sama, Mbah Tupon juga menghibahkan sebagian lahannya untuk kepentingan fasilitas umum berupa jalan akses dan gudang RT.

Permasalahan muncul ketika BR menawarkan bantuan pemecahan sertifikat tanah sisa seluas 1.655 meter persegi atas nama Mbah Tupon dan ketiga anaknya. Tanpa sepengetahuan Mbah Tupon, sertifikat tersebut justru dibalik nama menjadi milik individu berinisial IF, dan kemudian diagunkan ke bank.

Kini, Mbah Tupon beserta keluarganya menghadapi ketidakpastian atas hak kepemilikan tanah dan rumah yang telah mereka huni selama puluhan tahun. Laporan terhadap kasus ini telah dilayangkan ke Polda DIY, dan tengah dalam proses penyelidikan. Jika terbukti, pihak pelaku dapat dijerat dengan ancaman hukuman pidana maksimal enam tahun penjara.

Dukungan luas mengalir dari warga sekitar dan masyarakat umum. Solidaritas diwujudkan dalam bentuk doa bersama, pemasangan spanduk dukungan, hingga penggalangan tanda tangan petisi online bertajuk “Kembalikan Tanah Terakhir Mbah Tupon” di platform Change.org. Selain itu, kampanye digital dengan tagar #JusticeForMbahTupon terus digaungkan di media sosial, menyerukan keadilan bagi Mbah Tupon.

Pererat Silaturahmi Alumni, IKA Teknik Sipil Unhas Gelar Halal Bi Halal 2026

Kasus ini menyoroti lemahnya perlindungan hukum terhadap masyarakat kecil dalam menghadapi praktik mafia tanah. Banyak pihak mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dan memberikan kepastian hukum bagi korban.

“NO Viral, NO Justice,” demikian seruan yang mengiringi perjuangan Mbah Tupon. Sebuah refleksi bahwa keadilan di negeri ini sering kali baru bergerak setelah mendapatkan perhatian publik yang luas.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Khamenei Gugur dalam Serangan Militer AS–Israel di Teheran

02

Buka Puasa Penuh Inovasi! RT 08 Permata Hijau Lestari Resmi Luncurkan Gerakan Wanita Tani 08

03

Bareng Daeng Guard, Story Gym Makassar Bagikan 1.000 Paket Takjil Ramadhan ke Masyarakat

04

Pererat Silaturahmi Alumni, IKA Teknik Sipil Unhas Gelar Halal Bi Halal 2026

05

KKG PJOK Tallo Jajaki Kolaborasi Program dengan Pemerintah Kecamatan

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Kolom