Manyala.co – Artis Nikita Mirzani resmi di tahan dalam kasus pemerasan pengusaha skincare Reza Gladys pada (4/3/2025),
Nikita ditahan usai menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Menurut informasi yang di dapatkan Nikita dicecar 109 pertanyaan oleh penyidik sebelum di lakukan nya penahanan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan ratusan pertanyaan itu dilayangkan kepada Nikita dalam dua kali proses berita acara pemeriksaan (BAP).
“Terhadap tersangka saudari NM, dalam dua kali proses BAP sebagai tersangka diajukan 109 pertanyaan,” kata Ade Ary kepada wartawan.
Dalam kasus ini penyidik juga memeriksa 16 orang saksi dan 5 keterangan dari ahli
Selain itu sejumlah barang bukti turut diamankan oleh penyidik berupa, Flashdisk, Dokumen, Handphone, Ekstrasi barang digital.
Dalam kasus ini, Nikita dan IM dijerat Pasal 27B ayat (2) dan atau Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang ITE dan atau Pasal 368 KUHP tentang dan atau Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara.