Makassar, Manyala.co – Sebanyak 29 orang ditangkap dalam operasi gabungan besar-besaran di kawasan yang dikenal sebagai “Kampung Narkoba” di Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sabtu (8/11/2025) dini hari. Operasi ini melibatkan sekitar 500 personel gabungan dari Polda Sulawesi Selatan, BNN Provinsi Sulsel, dan Pemerintah Kota Makassar.
Operasi dimulai dengan apel pasukan di Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, pukul 03.00 WITA. Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Budi Sajidin dan dihadiri Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Nasri. Dalam arahannya, Budi Sajidin menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika di Makassar.
“Tim dibagi menjadi tiga kelompok untuk melaksanakan penindakan di tiga titik utama, yakni Gotong (Sapiria), Borta, dan Bottoka (Lembo),” ujar Brigjen Pol Budi dalam keterangan tertulisnya.
Dari hasil penyisiran di tiga lokasi tersebut, petugas mengamankan total 29 orang yang diduga terlibat dalam peredaran maupun penggunaan narkoba, serta menyita berbagai barang bukti.
Di lokasi Lembo, petugas menangkap delapan orang terduga pelaku dengan barang bukti non-narkotika berupa 11 unit ponsel, alat isap sabu (bong), pipet, korek api, dan 13 sachet plastik kosong. Tidak ditemukan barang bukti narkotika di titik ini.
Sementara di lokasi Gotong (Sapiria), 15 orang diamankan dengan barang bukti berupa satu sachet kecil berisi kristal putih diduga sabu, satu sachet ganja, dan satu sachet sintek. Barang bukti lain yang turut disita yaitu senapan angin, senjata tajam, uang tunai Rp6,7 juta, alat isap sabu, serta ratusan plastik sachet kosong.
Adapun di titik Borta, enam orang terduga pelaku ditangkap. Petugas menyita tiga unit ponsel, 12 alat isap sabu, DVR CCTV, timbangan digital, senjata tajam, dan ratusan plastik klip. Tidak ditemukan narkotika di lokasi tersebut.
Seluruh tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polrestabes Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine. Dari hasil pemeriksaan awal, 17 orang dinyatakan positif narkoba — terdiri dari 16 orang positif Methamphetamine dan Amphetamine, serta satu orang positif THC. Sebanyak 12 orang lainnya dinyatakan negatif.
“Operasi gabungan ini menjadi wujud nyata sinergi antara BNN, Polri, dan Pemerintah Daerah dalam mengembalikan Sapiria, Lembo, dan sekitarnya sebagai kawasan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” kata Brigjen Pol Budi Sajidin.
Kawasan Lembo, termasuk Kampung Sapiria di dalamnya, selama ini dikenal publik sebagai salah satu titik rawan peredaran narkoba di Kota Makassar. Sebutan “Kampung Narkoba” melekat karena intensitas penggerebekan yang sering dilakukan aparat di wilayah padat penduduk tersebut.
Sebelumnya, pada 28 Januari 2025, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar juga melakukan penggerebekan di lokasi yang sama dan menyita sejumlah alat isap serta berbagai jenis senjata tajam. Aksi tersebut merupakan lanjutan dari pengungkapan besar pada Desember 2024, ketika polisi berhasil menggagalkan peredaran 30,2 kilogram sabu di Makassar.
Upaya pemberantasan narkoba di kawasan ini dipandang penting karena wilayah tersebut dinilai menjadi salah satu titik distribusi utama bagi jaringan lokal dan regional di Sulawesi Selatan. Hingga Sabtu malam, aparat belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kemungkinan tersangka tambahan dalam operasi ini.
































