Manyala.co – Komika Pandji Pragiwaksono menegaskan materi stand-up comedy berjudul Mens Rea tidak dimaksudkan sebagai penghinaan, menyusul laporan hukum terhadap dirinya terkait candaan tentang Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan isu sensitif lainnya.
Pandji menjadi sorotan publik setelah potongan materi Mens Rea beredar luas di media sosial dan memicu perdebatan. Salah satu bagian materi tersebut menyinggung penampilan fisik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang disebut terlihat “ngantuk”. Pernyataan itu menuai reaksi beragam dan berujung pada sejumlah laporan ke kepolisian.
Menanggapi polemik tersebut, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memilih bersikap terbuka. Ia menyatakan tidak tersinggung dan meminta agar tidak ada proses hukum terhadap Pandji. Sikap tersebut disampaikan di tengah meningkatnya tekanan publik dan laporan dari sejumlah organisasi masyarakat.
Pandji menyampaikan apresiasinya atas respons Wakil Presiden tersebut saat memenuhi panggilan penyidik di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/2/2026). Ia menilai sikap Gibran mencerminkan pemahaman terhadap seni dan kebebasan berekspresi.
“Karena Wapres Gibran sebagai Wakil Presiden… kayanya beliau ini adalah Wakil Presiden pertama dari generasi milenial gak sih? Sehingga memang paling pas untuk bisa menyikapi apa… produk pop culture seperti stand-up comedy,” kata Pandji.
Menurut Pandji, pernyataan Gibran menunjukkan pendekatan yang kontekstual terhadap dunia seni pertunjukan, khususnya stand-up comedy yang kerap menggunakan satire dan kritik sosial sebagai medium. Ia menilai respons tersebut membantu meredakan eskalasi polemik di ruang publik.
Dalam kesempatan yang sama, Pandji juga menanggapi sorotan terhadap penyebutan nama Raffi Ahmad dalam materi Mens Rea. Ia menyatakan belum pernah berkomunikasi dengan Raffi terkait hal tersebut.
“Belum ada ngobrol-ngobrol,” kata Pandji singkat.
Pandji menegaskan bahwa penyebutan nama tersebut bukan fokus utama pertunjukan. Ia menjelaskan materi Mens Rea secara keseluruhan membahas konsep niat dalam hukum pidana serta isu Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Topik utamanya tuh tentang keberadaan… apa? TPPU. Iya, soal ada… ada keberadaan bisnis ilegal yang kemudian terkait sama praktik cuci uang gitu,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa tujuan materi tersebut adalah meningkatkan kesadaran publik terhadap isu hukum yang kerap tidak dipahami masyarakat awam.
Di tengah kontroversi, Pandji mengaku bersyukur atas dukungan publik yang diterimanya. “Berkah sekali ngelihat respons positif yang muncul dari masyarakat,” katanya.
Terkait desakan agar dirinya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, Pandji menyatakan masih mempertanyakan dasar tuntutan tersebut. “Minta maaf atas kesalahan apa gitu? Yang dimintamaafkan tuh yang mana gitu?” ujarnya.
Ia menilai dialog dan klarifikasi seharusnya dilakukan sebelum tuntutan permintaan maaf disampaikan. “Kan proses-proses ini belum jalan nih,” tambahnya.
Hingga akhir Januari 2026, Polda Metro Jaya mencatat sekitar enam laporan terkait Mens Rea, terdiri dari lima laporan polisi dan satu pengaduan masyarakat. Laporan tersebut mencakup dugaan fitnah di muka umum, penghasutan, dan penistaan agama.
Salah satu laporan diajukan oleh Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, yang menyoroti materi Pandji terkait konsesi tambang kepada Nahdlatul Ulama. Hingga Senin malam, belum ada pernyataan resmi dari kepolisian terkait status hukum lanjutan perkara tersebut.
































