Materi “Mens Rea” Pandji Picu Polemik, Berujung Laporan Polisi dan Somasi

Mens Rea
Komika Pandji Pragiwaksono saat konferensi pers pertunjukan komedi Mens Rea di Markas Comika di Petogogan, Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025).(Dok. KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS)

Manyala.co – Materi stand up comedy Pandji Pragiwaksono dalam pertunjukan bertajuk Mens Rea memantik reaksi luas dari publik. Tidak hanya menjadi perbincangan di media sosial, konten tersebut juga berujung pada langkah hukum berupa laporan kepolisian dan somasi dari sejumlah pihak yang merasa dirugikan.

Keberatan datang dari berbagai kalangan, mulai dari organisasi kepemudaan berbasis keagamaan hingga mantan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Mereka menilai sebagian materi Pandji berpotensi membentuk opini negatif serta menyinggung kelompok tertentu.

Pada Kamis (8/1/2026), sekelompok anak muda dari Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah melaporkan Pandji ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregistrasi dengan dugaan penghasutan dan penistaan agama. Selain itu, eks pasangan calon kepala daerah DKI Jakarta, Dharma Pongrekun–Kun Wardana, juga melayangkan somasi atas penyebutan nama Dharma dalam materi komedi tersebut.

Ketua Aliansi Muda Muhammadiyah, Tumada, menjelaskan bahwa pelaporan itu berangkat dari keresahan kader yang menilai materi Mens Rea telah menyebar luas di ruang digital. Setelah melalui diskusi dan kajian internal, mereka sepakat menempuh jalur hukum sebagai bentuk keberatan.

Salah satu bagian yang dipersoalkan adalah ketika Pandji menyinggung praktik politik balas budi dalam Pemilihan Presiden 2024. Dalam materinya, Pandji menyebut organisasi keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah memperoleh izin pengelolaan tambang sebagai imbalan dukungan politik kepada pasangan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka. Ia juga menilai praktik tersebut berkontribusi pada membengkaknya struktur kabinet pemerintahan.

Presiden Prabowo Angkat 26 Anggota Wantimpres di Istana Negara

Pandji bahkan menyebut bahwa tawaran serupa sempat diajukan kepada organisasi keagamaan lain, namun ditolak. Pernyataan inilah yang dinilai tidak tepat oleh pelapor karena dianggap menggeneralisasi sikap organisasi, padahal keputusan tersebut disebut hanya melibatkan individu tertentu.

Perwakilan pelapor menegaskan bahwa laporan itu tidak membawa nama Muhammadiyah sebagai organisasi induk. Langkah hukum diambil, menurut mereka, bukan untuk memidanakan Pandji, melainkan membuka ruang klarifikasi melalui mekanisme yang sah.

Meski mengakui materi tersebut disampaikan dalam konteks komedi, para pelapor menilai penyebarannya melalui platform digital memiliki dampak sosial yang jauh lebih luas dibandingkan pertunjukan langsung. Karena itu, mereka menilai komedi di ruang publik tetap harus mempertimbangkan tanggung jawab sosial.

Polda Metro Jaya menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa barang bukti dan saksi yang diajukan. Polisi juga berencana memanggil Pandji untuk dimintai klarifikasi terkait materi Mens Rea guna menentukan ada tidaknya unsur pidana.

Di sisi lain, somasi juga datang dari pihak Dharma Pongrekun–Kun Wardana. Juru bicara mereka, Ikhsan Tauleka, menilai materi Pandji yang beredar di platform streaming telah melampaui batas kritik wajar, khususnya saat Pandji menyinggung pandangan Dharma terkait Covid-19 dan memeragakannya secara satir dalam tayangan publik.

GSI Makassar 2026 Cetak Prestasi Gemilang, Tim Putra-Putri Sabet Juara Sulsel dan Melaju ke Nasional

Ikhsan menilai, humor politik tersebut tidak hanya menyasar figur calon pemimpin, tetapi juga berpotensi merendahkan pemilih yang memberikan dukungan kepada pasangan tersebut. Menurutnya, kebebasan berekspresi harus dibarengi tanggung jawab etik, terutama ketika disampaikan oleh figur publik dengan jangkauan audiens luas.

Atas dasar itu, pihak Dharma–Kun memberikan tenggat waktu 14 hari kepada Pandji untuk menyampaikan klarifikasi publik, refleksi atas dampak materinya terhadap martabat pemilih, serta komitmen etik untuk membedakan kritik gagasan politik dari perendahan terhadap pemilih sebagai subjek demokrasi.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Wabup Enrekang Serahkan Bingkisan kepada Veteran pada HUT ke-81 TNI

02

Dikbud Enrekang Raih Juara 1 Lomba Gerak Jalan HUT ke-81 RI Tingkat OPD

03

Kejari dan Pemkab Enrekang Mulai Revitalisasi Sarana Pendidikan, Anggaran TK Pembina Rp1,34 Miliar

04

Wabup Enrekang Dorong Pemerataan Listrik, 9 Titik Lisdes Siap Dikembangkan

05

Bupati Enrekang Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Tekankan Pentingnya Persatuan Bangsa

06

Pemkab Enrekang Buka Seleksi Direktur Perumda Tirta Massenrempulu Periode 2026–2031

07

Bantu Warga di Musim Kemarau, Pemkot Makassar Terus Salurkan Air Bersih untuk 26 Ribu KK di 9 Kecamatan

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

Rahmat Erwin Abdullah Ukir Sejarah di Asian Games 2026, Emas dan 2 Rekor Dunia

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

Kolom

× Advertisement
× Advertisement