Polisi Investigasi Video Viral Perempuan Hina Al-Quran

Perempuan
Polisi Investigasi Video Viral Perempuan Hina Al-Quran.

Manyala.co – Bareskrim Polri sedang menyelidiki beredarnya sebuah video viral yang memperlihatkan seorang perempuan tanpa busana diduga melakukan penistaan agama dengan meludahi Al-Qur’an. Rekaman tersebut muncul di platform X pada Minggu dan dengan cepat menyebar luas, memicu reaksi keras warganet. Hingga Minggu malam, polisi belum mengungkap identitas perempuan dalam video maupun lokasi perekaman.

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyatakan telah mengambil langkah awal untuk memverifikasi keaslian dan konteks video tersebut. Kepala Subdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah melakukan profiling digital untuk mengidentifikasi pelaku. “Sedang kami profiling,” ujarnya saat dihubungi, Minggu (23/11/2025).

Ia menambahkan bahwa penyelidikan masih berfokus pada penelusuran jejak digital dan analisis konten untuk memastikan unsur pidana yang mungkin muncul dari tindakan dalam video tersebut.

Video yang menjadi perhatian publik itu menunjukkan seorang perempuan tanpa busana namun mengenakan kerudung hitam. Ia merekam dirinya menggunakan kamera depan ponsel dari dalam sebuah ruangan. Dalam rekaman berdurasi singkat, perempuan tersebut tampak memegang Al-Qur’an dengan kedua tangan, kemudian meludahi kitab suci tersebut secara sengaja.

Ia juga terdengar mengucapkan pernyataan yang menghina kitab tersebut. Setelah tindakan itu, ia melanjutkan dengan membaca beberapa ayat Al-Qur’an, namun mengganti sebagian lafal dengan kata-kata tidak pantas sambil tersenyum ke arah kamera.

Semarak Porseni HUT RI, Wali Kota Makassar Munafri Tekankan Kekompakan ASN hingga Peduli Kebersihan

Unggahan video pertama kali terdeteksi di akun X @dhemit_is_back dan segera menjadi viral. Dalam keterangannya, pemilik akun menandai akun resmi kepolisian dan meminta perhatian atas dugaan penistaan agama tersebut. Unggahan itu juga menyebut adanya kekhawatiran apabila identitas pelaku dipublikasikan oleh pengguna lain dapat memicu aksi massa. Unggahan tersebut memicu gelombang kecaman dari warganet, yang menilai tindakan dalam video itu sebagai provokatif dan meresahkan masyarakat.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa proses penelusuran masih berlangsung dan belum ada keterangan resmi mengenai motif perempuan dalam rekaman tersebut. Analisis digital forensik meliputi penelusuran metadata, identifikasi latar lokasi, serta verifikasi apakah video telah melalui proses manipulasi. Hingga Minggu malam, belum ada konfirmasi mengenai apakah ada pihak yang melapor secara resmi terkait tindakan tersebut.

Kasus dugaan penistaan agama melalui media digital bukan pertama kalinya ditangani kepolisian. Dalam beberapa tahun terakhir, Polri mencatat meningkatnya penyebaran konten sensitif melalui media sosial, sebagian besar melibatkan individu tanpa identitas jelas. Penegakan hukum untuk kasus serupa umumnya merujuk pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta pasal-pasal KUHP terkait penodaan agama.

Pakar hukum siber menilai bahwa penyebaran video semacam ini dapat menimbulkan ketegangan sosial dan menyebarkan disinformasi jika tidak segera diverifikasi. Mereka juga menekankan perlunya literasi digital agar masyarakat dapat menyalurkan laporan melalui kanal resmi alih-alih membagikan konten sensitif yang berpotensi memperluas dampak negatifnya.

Hingga penyelidikan selesai, Polri meminta masyarakat tidak berspekulasi dan menghindari penyebaran ulang video tersebut. Aparat menegaskan bahwa informasi resmi mengenai perkembangan kasus akan diumumkan setelah proses identifikasi selesai.

HUT ke-81 RI, Pemkot Makassar Semarakkan Perayaan Lomba Lingkup SKPD hingga Tingkat RT/RW

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Viral Video Syur Ibu Guru Salsa Jember, Berikut Klarifikasinya

02

Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Kota Makassar, Pakar Lingkungan Tegaskan Kewajiban Sesuai Amanat UU

03

BPS: Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia 2026 Capai 83,28 Persen, Masuk Kategori Sangat Memuaskan

04

Transformasi Haji Era Prabowo Berbuah Hasil, Kepuasan Jemaah 2026 Tertinggi Sepanjang Sejarah

05

RT 04 Tamangapa Jadi Percontohan Pemilahan Sampah di Makassar, Budaya Pilah Sampah Dimulai Sejak 2025

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement