Manyala.co — Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia (IKLHI) Tahun 2026 mencapai 83,28 persen dengan kategori sangat memuaskan. Capaian tersebut menjadi tonggak baru dalam evaluasi penyelenggaraan ibadah haji setelah pemerintah menyempurnakan metodologi pengukuran dari Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) menjadi Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia (IKLHI) yang akan digunakan secara berkelanjutan mulai 2026 dan tahun-tahun berikutnya.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, mengatakan perubahan metodologi dilakukan untuk menghadirkan instrumen evaluasi yang lebih komprehensif. Jika sebelumnya pengukuran lebih berorientasi pada hasil (output) layanan yang diterima jemaah, kini penilaian juga mencakup keseluruhan proses penyelenggaraan layanan, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi.
“IKLHI merupakan penyempurnaan dari IKJHI. Pengukuran tidak lagi hanya berorientasi pada output layanan di luar negeri, tetapi juga mencakup proses layanan serta layanan haji di dalam dan luar negeri,” kata Amalia saat menyampaikan hasil Survei IKLHI 2026.
Menurut Amalia, penyempurnaan metodologi tersebut bertujuan agar pemerintah memiliki instrumen evaluasi yang lebih utuh dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji. Selain mengukur tingkat kepuasan jemaah, instrumen baru ini juga diharapkan mampu memberikan masukan yang lebih komprehensif untuk meningkatkan kualitas layanan pada tahun-tahun mendatang.
Survei IKLHI 2026 melibatkan sebanyak 14.400 responden jemaah haji Indonesia. Pengumpulan data dilakukan melalui kombinasi metode Paper Assisted Personal Interview (PAPI) dan Computer Assisted Web Interviewing (CAWI) dengan mekanisme self-enumeration atau pengisian kuesioner secara mandiri oleh responden.
“Hasil survei menunjukkan nilai IKLHI Tahun 2026 secara keseluruhan sebesar 83,28%. Nilai tersebut merupakan gabungan dari Indeks Kepuasan Layanan Haji Luar Negeri sebesar 82,71% dan Indeks Kepuasan Layanan Haji Dalam Negeri sebesar 83,85%,” ujar Amalia.
Ia menjelaskan, apabila menggunakan metodologi lama atau IKJHI, tingkat kepuasan jemaah pada 2026 mencapai 91,45 persen. Angka tersebut meningkat dibandingkan hasil tahun sebelumnya. Menurut Amalia, capaian tersebut menunjukkan bahwa berbagai transformasi, perbaikan, dan pembenahan layanan haji yang dilakukan pemerintah telah dirasakan langsung oleh para jemaah.
Untuk layanan haji di luar negeri, nilai indeks meningkat 1,24 poin dibandingkan tahun 2025 yang dihitung menggunakan metodologi baru, yakni dari 81,46 persen menjadi 82,71 persen. Berdasarkan titik amatan, layanan di bandara memperoleh tingkat kepuasan tertinggi dengan nilai 84,76 persen, sedangkan berdasarkan jenis layanan, aspek transportasi menjadi yang paling memuaskan dengan nilai 83,13 persen.
Sementara itu, pada layanan haji di dalam negeri, terdapat 10 embarkasi yang mencatat tingkat kepuasan di atas rata-rata nasional. Berdasarkan jenis layanan, transportasi bus menuju bandara menjadi aspek dengan nilai kepuasan tertinggi, yakni 85,67 persen.
Amalia berharap hasil pengukuran IKLHI dapat menjadi dasar dalam penyusunan evaluasi serta rekomendasi kebijakan, sehingga kualitas penyelenggaraan ibadah haji Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun.
Sumber: Kementerian Haji dan Umrah RI

































