Video Pandji Viral, Kekayaan Raffi Ahmad Kembali Disorot

Pandji
Video Pandji Viral, Kekayaan Raffi Ahmad Kembali Disorot.

Manyala.co – Center for Budget Analysis (CBA) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri kekayaan Raffi Ahmad setelah materi komedi Pandji Pragiwaksono tentang pencucian uang kembali memantik diskusi publik di media sosial.

Perhatian publik kembali tertuju pada isu pencucian uang menyusul beredarnya video penampilan stand up comedy Pandji Pragiwaksono di kanal iWarta. Dalam materi tersebut, Pandji mengangkat tema money laundering menggunakan analogi fiktif untuk menjelaskan bagaimana uang hasil kejahatan disamarkan melalui berbagai lini usaha.

Dalam penampilannya, Pandji menggambarkan seorang jenderal polisi yang memiliki uang haram senilai Rp100 miliar dari bisnis narkoba. Ia menjelaskan bahwa dana tersebut tidak mungkin langsung disimpan di rekening bank karena berpotensi terdeteksi sebagai transaksi mencurigakan oleh sistem perbankan.

“Kalau uang haram itu masuk ke bank, bank wajib melaporkannya ke PPATK. Kalau tidak dilaporkan, pihak bank juga bisa kena kasus,” ujar Pandji dalam materi komedinya.

Pandji kemudian memaparkan skema pencucian uang dengan cara membagi dana Rp100 miliar tersebut ke dalam sejumlah perusahaan. Dalam analoginya, dana dibagi ke 10 perusahaan, masing-masing menerima Rp10 miliar, untuk mengaburkan asal-usul uang.

Bantu Warga di Musim Kemarau, Pemkot Makassar Terus Salurkan Air Bersih untuk 26 Ribu KK di 9 Kecamatan

Ia menyebut bahwa untuk mempermudah pengelolaan, seluruh bisnis tersebut sebaiknya berada di bawah kendali satu orang. Dalam konteks permisalan itu, Pandji menyebut nama Raffi Ahmad, namun menegaskan bahwa penyebutan tersebut semata-mata sebagai contoh dalam materi komedi.

“Misalnya, orang itu bernama Raffi Ahmad. Ini misalnya ya,” kata Pandji.

Penyebutan nama Raffi Ahmad dalam materi tersebut kembali mengait pada pernyataan Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, yang sebelumnya menyoroti diskursus publik mengenai kekayaan artis sekaligus pengusaha tersebut. Isu tersebut ramai diperbincangkan di media sosial dalam beberapa waktu terakhir.

Uchok menanggapi informasi yang beredar mengenai dugaan nilai kekayaan Raffi Ahmad yang disebut-sebut mencapai lebih dari Rp1 triliun, sementara pajak yang dibayarkan diklaim sekitar Rp1 miliar. Menurutnya, isu tersebut perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum.

“Kalau Raffi sudah menjadi pejabat publik, sebaiknya KPK segera memanggil Raffi, menyelidiki atau menanyakan sumber kekayaannya dari mana, serta menelusuri harta kekayaan lain yang dimiliki,” ujar Uchok.

Wali Kota Makassar Sampaikan Aspirasi Pembangunan Makassar ke Komisi VII DPR RI

Ia menilai langkah tersebut penting untuk menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas, terutama terhadap figur publik yang memiliki pengaruh luas di masyarakat. Menurutnya, klarifikasi yang terbuka dapat mencegah spekulasi berkepanjangan di ruang publik.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari KPK terkait dorongan tersebut. Redaksi juga masih berupaya meminta konfirmasi langsung kepada Raffi Ahmad mengenai materi komedi Pandji Pragiwaksono, sorotan publik atas kekayaannya, serta pernyataan Direktur CBA.

Belum ada klarifikasi resmi yang disampaikan Raffi Ahmad hingga Minggu malam.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Wabup Enrekang Serahkan Bingkisan kepada Veteran pada HUT ke-81 TNI

02

Dikbud Enrekang Raih Juara 1 Lomba Gerak Jalan HUT ke-81 RI Tingkat OPD

03

Kejari dan Pemkab Enrekang Mulai Revitalisasi Sarana Pendidikan, Anggaran TK Pembina Rp1,34 Miliar

04

Wabup Enrekang Dorong Pemerataan Listrik, 9 Titik Lisdes Siap Dikembangkan

05

Bupati Enrekang Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Tekankan Pentingnya Persatuan Bangsa

06

Pemkab Enrekang Buka Seleksi Direktur Perumda Tirta Massenrempulu Periode 2026–2031

07

Bantu Warga di Musim Kemarau, Pemkot Makassar Terus Salurkan Air Bersih untuk 26 Ribu KK di 9 Kecamatan

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

Rahmat Erwin Abdullah Ukir Sejarah di Asian Games 2026, Emas dan 2 Rekor Dunia

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

Kolom

× Advertisement
× Advertisement