Video Pandji Viral, Kekayaan Raffi Ahmad Kembali Disorot

Pandji
Video Pandji Viral, Kekayaan Raffi Ahmad Kembali Disorot.

Manyala.co – Center for Budget Analysis (CBA) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri kekayaan Raffi Ahmad setelah materi komedi Pandji Pragiwaksono tentang pencucian uang kembali memantik diskusi publik di media sosial.

Perhatian publik kembali tertuju pada isu pencucian uang menyusul beredarnya video penampilan stand up comedy Pandji Pragiwaksono di kanal iWarta. Dalam materi tersebut, Pandji mengangkat tema money laundering menggunakan analogi fiktif untuk menjelaskan bagaimana uang hasil kejahatan disamarkan melalui berbagai lini usaha.

Dalam penampilannya, Pandji menggambarkan seorang jenderal polisi yang memiliki uang haram senilai Rp100 miliar dari bisnis narkoba. Ia menjelaskan bahwa dana tersebut tidak mungkin langsung disimpan di rekening bank karena berpotensi terdeteksi sebagai transaksi mencurigakan oleh sistem perbankan.

“Kalau uang haram itu masuk ke bank, bank wajib melaporkannya ke PPATK. Kalau tidak dilaporkan, pihak bank juga bisa kena kasus,” ujar Pandji dalam materi komedinya.

Pandji kemudian memaparkan skema pencucian uang dengan cara membagi dana Rp100 miliar tersebut ke dalam sejumlah perusahaan. Dalam analoginya, dana dibagi ke 10 perusahaan, masing-masing menerima Rp10 miliar, untuk mengaburkan asal-usul uang.

Calon Mahasiswa Baru ITH Tembus 975 Orang, Penerimaan Jalur Seleksi Mandiri Masih Terbuka

Ia menyebut bahwa untuk mempermudah pengelolaan, seluruh bisnis tersebut sebaiknya berada di bawah kendali satu orang. Dalam konteks permisalan itu, Pandji menyebut nama Raffi Ahmad, namun menegaskan bahwa penyebutan tersebut semata-mata sebagai contoh dalam materi komedi.

“Misalnya, orang itu bernama Raffi Ahmad. Ini misalnya ya,” kata Pandji.

Penyebutan nama Raffi Ahmad dalam materi tersebut kembali mengait pada pernyataan Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, yang sebelumnya menyoroti diskursus publik mengenai kekayaan artis sekaligus pengusaha tersebut. Isu tersebut ramai diperbincangkan di media sosial dalam beberapa waktu terakhir.

Uchok menanggapi informasi yang beredar mengenai dugaan nilai kekayaan Raffi Ahmad yang disebut-sebut mencapai lebih dari Rp1 triliun, sementara pajak yang dibayarkan diklaim sekitar Rp1 miliar. Menurutnya, isu tersebut perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum.

“Kalau Raffi sudah menjadi pejabat publik, sebaiknya KPK segera memanggil Raffi, menyelidiki atau menanyakan sumber kekayaannya dari mana, serta menelusuri harta kekayaan lain yang dimiliki,” ujar Uchok.

Wali Kota Munafri Perkenalkan Makassar sebagai Kota Kuliner, ke Istri Wapres di Festival Dekra Ekspo

Ia menilai langkah tersebut penting untuk menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas, terutama terhadap figur publik yang memiliki pengaruh luas di masyarakat. Menurutnya, klarifikasi yang terbuka dapat mencegah spekulasi berkepanjangan di ruang publik.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari KPK terkait dorongan tersebut. Redaksi juga masih berupaya meminta konfirmasi langsung kepada Raffi Ahmad mengenai materi komedi Pandji Pragiwaksono, sorotan publik atas kekayaannya, serta pernyataan Direktur CBA.

Belum ada klarifikasi resmi yang disampaikan Raffi Ahmad hingga Minggu malam.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Gelar Penelitian di Pesisir Singkawang, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya Dorong Kolaborasi Blue Economy

02

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

03

10 Angkatan Laut Terkuat Dunia 2025: Indonesia Kejutkan Dunia Duduki Peringkat Keempat

04

10 Negara dengan Wilayah Terkecil di Asia dan Peran Strategisnya

05

10 Negara dengan Rata-Rata Ketinggian Tertinggi di Dunia

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Kolom

× Advertisement
× Advertisement