Manyala – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) menggelar rapat persiapan pelaksanaan program pemotretan menggunakan Unmanned Aerial Vehicle (UAV) atau pesawat nirawak terhadap lahan masyarakat di 129 desa dan kelurahan di Kabupaten Enrekang, Jumat (10/7/2026).
Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Enrekang, Suparman, ST., MM, menjelaskan bahwa kegiatan pemotretan UAV tahun 2026 merupakan program yang didanai oleh Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Sulawesi Selatan.
“Pada tahun ini untuk cakupan luasan Kabupaten Enrekang dengan 129 desa/kelurahan seluas 90.788 hektare dengan anggaran sekitar Rp3,544 miliar untuk biaya operasional tahap I (foto tegak) selama 41 hari,” kata Suparman.
Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Enrekang Andi Tenri Liwang, Asisten I Harwan Sawati, perwakilan Kantor Pertanahan ATR/BPN Enrekang Wahid, Kabid Survei dan Pemetaan Kanwil ATR/BPN Provinsi Sulawesi Selatan Lompo, para camat, kepala desa, dan lurah.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Enrekang Andi Tenri Liwang mengatakan, kegiatan pertanahan di tingkat desa merupakan bagian dari Program Strategis Nasional Kementerian ATR/BPN dalam rangka pemetaan foto tegak guna mempercepat proses pendaftaran dan sertifikasi tanah masyarakat secara serentak.
Menurutnya, pelaksanaan kegiatan di desa memerlukan koordinasi yang baik antara petugas BPN, pemerintah desa, dan masyarakat. Karena itu, komunikasi langsung dengan kepala desa dan lurah menjadi hal yang penting.
“Untuk kegiatan tahap pertama yakni pemotretan foto tegak, kegiatan tahap kedua pengukuran bidang, dan kegiatan tahap ketiga penerbitan sertifikat tanah,” ujar Andi Tenri Liwang.
Ia menjelaskan, keterlibatan petugas pertanahan di desa pada tahap awal hanya difokuskan pada kegiatan pemotretan foto tegak. Untuk mendukung pelaksanaannya, Pemerintah Kabupaten Enrekang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp98 juta.
Selain itu, Andi Tenri Liwang juga menyampaikan kepada seluruh kepala desa dan lurah agar membantu operasional pelaksanaan tahap pertama dengan kisaran dukungan antara Rp300 ribu hingga Rp500 ribu per desa atau kelurahan.
“Tapi saya juga minta tolong, ini bukan paksaan, ini bukan keharusan. Jika ada desa atau lurah merasa keberatan tidak ada masalah. Kalau dihitung-hitung Pemda butuh bantuan antara Rp300 ribu sampai Rp500 ribu. Siapa tahu bantuan itu langsung dapat menuntaskan tahap-tahap itu dan setelahnya sampai tahap diterbitkan, pasti setuju semua kan,” ujarnya.
Wabup menambahkan, dirinya memahami keterbatasan anggaran Kementerian ATR/BPN sehingga bantuan yang diberikan pemerintah pusat baru mencakup tahap pertama, yakni pemotretan foto tegak. Ia juga menyebut Kabupaten Enrekang menjadi satu-satunya daerah yang memperoleh bantuan tersebut.
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pemotretan di setiap desa dan kelurahan, kata Andi Tenri Liwang, setiap tim pertanahan yang terdiri atas lima orang diharapkan mendapat dukungan berupa fasilitas penginapan, terpal, serta tiga unit kendaraan roda dua.
“Kalau untuk konsumsi tim sudah langsung disiapkan Disperkimtan Enrekang,” jelasnya.
Sumber: inetnews

































