Dua Bos Sritex Jadi Tersangka Pencucian Uang dalam Kasus Kredit Bermasalah

Sritex
Iwan Setiawan dan Iwan Kurniawan Lukminto, tersangka kasus TPPU Sritex.

Manyala.co – Perkara hukum yang membelit perusahaan tekstil besar PT Sritex kembali memasuki babak baru. Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan kakak-beradik yang pernah memimpin perusahaan itu, yakni Iwan Setiawan Lukminto (ISL) dan adiknya, Iwan Kurniawan Lukminto (IKL), sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kepastian ini diungkapkan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna. “Baik, memang terkait penanganan perkara Sritex, terhadap inisial IKL, ISL sudah ditetapkan dikenakan pasal TPPU-nya,” ujar Anang, Jumat (12/9/2025).

Anang menambahkan, penetapan tersangka terhadap eks Direktur Utama PT Sritex tersebut sudah dilakukan sejak 1 September 2025. Meski begitu, ia tidak menjelaskan lebih rinci terkait konstruksi perkara TPPU yang menjerat kedua tokoh penting Sritex itu. “(Tersangka TPPU) per 1 September oleh penyidik,” ucapnya.

Nama besar PT Sritex sendiri sudah lebih dulu terseret dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari perbankan. Pada tahap awal, Iwan Setiawan Lukminto yang menjabat sebagai Komisaris Utama telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Namun, proses penyidikan rupanya tak berhenti di sana. Penyidik juga menetapkan sejumlah pihak lain dari sektor perbankan sebagai tersangka. Di antaranya adalah Dicky Syahbandinata (DS), yang pada tahun 2020 menjabat sebagai Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), serta Zainuddin Mappa (ZM), Direktur Utama PT Bank DKI pada tahun yang sama.

Bantu Warga di Musim Kemarau, Pemkot Makassar Terus Salurkan Air Bersih untuk 26 Ribu KK di 9 Kecamatan

Kedua nama dari kalangan bankir itu dianggap memiliki keterlibatan dalam proses pemberian kredit kepada Sritex yang kemudian berbuntut panjang. Dugaan aliran dana dan praktik pencucian uang inilah yang akhirnya menyeret Iwan Kurniawan Lukminto ke dalam pusaran kasus, menyusul sang kakak yang lebih dulu ditetapkan tersangka.

Sebagai informasi, Iwan Kurniawan Lukminto dikenal publik sebagai adik kandung Iwan Setiawan Lukminto. Keduanya selama ini memiliki peran penting dalam perkembangan Sritex, perusahaan tekstil besar yang berpusat di Sukoharjo, Jawa Tengah. Namun kini, reputasi mereka tengah tercoreng akibat status tersangka yang menjerat.

Dengan adanya penetapan tersangka baru, perkara dugaan korupsi dan pencucian uang yang terkait Sritex diperkirakan akan terus berkembang. Penyidik Kejagung disebut masih mendalami keterlibatan pihak lain yang mungkin turut serta dalam kasus yang merugikan sektor perbankan ini.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Wabup Enrekang Serahkan Bingkisan kepada Veteran pada HUT ke-81 TNI

02

Dikbud Enrekang Raih Juara 1 Lomba Gerak Jalan HUT ke-81 RI Tingkat OPD

03

Kejari dan Pemkab Enrekang Mulai Revitalisasi Sarana Pendidikan, Anggaran TK Pembina Rp1,34 Miliar

04

Wabup Enrekang Dorong Pemerataan Listrik, 9 Titik Lisdes Siap Dikembangkan

05

Bupati Enrekang Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Tekankan Pentingnya Persatuan Bangsa

06

Pemkab Enrekang Buka Seleksi Direktur Perumda Tirta Massenrempulu Periode 2026–2031

07

Bantu Warga di Musim Kemarau, Pemkot Makassar Terus Salurkan Air Bersih untuk 26 Ribu KK di 9 Kecamatan

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

Rahmat Erwin Abdullah Ukir Sejarah di Asian Games 2026, Emas dan 2 Rekor Dunia

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

Kolom

× Advertisement
× Advertisement