Scroll ke bawah untuk membaca berita
Beranda / Peristiwa / Pemandu Lagu (LC), Wajib Bersertifikat: Upaya Kemenaker Meningkatkan Standar Kerja

Pemandu Lagu (LC), Wajib Bersertifikat: Upaya Kemenaker Meningkatkan Standar Kerja

Pemandu Lagu (LC), Wajib Bersertifikat: Upaya Kemenaker Meningkatkan Standar Kerja
Pemandu Lagu Wajib Bersertifikat: Upaya Kemenaker Meningkatkan Standar Kerja

Manyala.co – Pemandu lagu atau Lady Companion (LC) di tempat karaoke diharapkan untuk memiliki sertifikasi kompetensi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Sertifikasi ini berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 369 Tahun 2013.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Tarakan, Agus Susanto, menjelaskan bahwa keputusan tersebut menekankan pentingnya pelatihan melalui Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) untuk meningkatkan profesionalisme pekerja.

Setiap pekerja, termasuk pemandu lagu, diwajibkan untuk memiliki kompetensi.

“Pada dasarnya, seluruh pekerja harus punya kompetensi, termasuk pemandu lagu sekalipun,” ungkap Agus pada Selasa (18/3/2025).

Agus menambahkan bahwa sertifikasi ini merupakan syarat utama untuk menjadikan pemandu lagu sebagai tenaga kerja profesional.

Tingkatkan Kualitas Layanan Pelanggan, PLN IP UBP Tello Gelar Training Komunikasi bagi Operator

Pelatihan yang diberikan tidak hanya mencakup pengetahuan teknis seperti menyambut tamu atau memilih lagu, tetapi juga aspek keselamatan kerja.

“Pemandu lagu berhubungan dengan banyak orang, tentu ada faktor risiko terkait keselamatan. Mereka harus dibekali pengetahuan untuk mengevakuasi diri maupun pengguna jasa,” jelas Agus.

Selain itu, pemandu lagu juga akan dilatih untuk mengelola risiko pekerjaan dan memahami sikap profesional serta tugas pokok seperti pengoperasian peralatan karaoke.

Sertifikasi ini juga membuka peluang untuk jenjang karier yang lebih baik dan standar gaji yang lebih tinggi.

“Tempat karaoke punya risiko besar, seperti kekerasan. Dengan pelatihan, mereka bisa mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan. Sekalipun LC, mereka punya jenjang karier juga. Kalau tersertifikasi, itu menentukan standar gaji dan profesionalisme,” tambah Agus.

Mantan Aktivis Nasional PB HMI Desak Polres Luwu Timur Tangkap Bandar Judi Togel

Agus juga menekankan bahwa tanggung jawab pembiayaan pelatihan dan sertifikasi berada di tangan pengusaha karaoke.

Sertifikasi ini dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), dan pembinaan LC melibatkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) serta Dinas Pariwisata setempat.

Namun, Agus mengakui bahwa program ini masih kurang dikenal di Tarakan.

“Pengusaha yang membiayai. Bisa saja saat LC direkrut, mereka diikutsertakan pelatihan supaya punya kompetensi. Sampai saat ini, sifatnya belum terpantau dan belum banyak yang menerapkan,”  ungkapnya.

Disnakertrans Tarakan mengaku belum mendata jumlah LC yang telah bersertifikat. Meskipun demikian, Agus berharap agar profesi ini dapat lebih terarah dan profesional di masa depan.

TPA Antang Macet, DLH Makassar Soroti Infrastruktur dan Usia Armada

“Saat ini tergantung perusahaan atau pengusaha. Jika LC belum tersertifikasi, itu kewajiban pengusaha untuk mendaftarkan pekerjanya,” tegas Agus.

Di sisi lain, seorang manajer tempat karaoke di Tarakan yang enggan disebutkan namanya mengaku belum menerima arahan terkait kebijakan ini. Ia juga menyebutkan bahwa selama Ramadan, tempat karaoke tidak menyediakan LC.

“Kami belum dapat pemberitahuan dan arahan soal Keputusan Menteri Nomor 369 Tahun 2013. Makanya kami tunggu arahan setelah Lebaran nanti,” jelasnya.

Banner Manyala

Topik Populer

Berita Terpopuler

Kolom

Olahraga

Turnamen Minisoccer Pemkot Makassar Resmi Bergulir, Sekda: Ajang Regenerasi Atlet Muda

Timnas Indonesia Hadapi Ujian Berat di Ronde 4, Panaskan Mesin Lawan Lebanon dan Kuwait

Indosiar Tayangkan Langsung Piala Presiden 2025: Jadwal Lengkap dan Rangkaian Turnamen

Indonesia Kalah dari Bahrain, Langkah Sulit di Perempat Final AVC Nations Cup 2025 Menanti

Indonesia Hadapi Bahrain Malam Ini di AVC Nations Cup 2025, Laga Penentu Juara Grup A

Indonesia Gagal ke Final Piala AFF U19 Putri 2025, Siap Rebut Peringkat Ketiga Lawan Myanmar

Bernardo Tavares Nilai Musim PSM Makassar Penuh Tantangan tapi Luar Biasa

Timnas Indonesia Tembus Ronde Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026, Pot 3 Siap Hadapi Lawan Berat

Kualifikasi Piala Dunia 2026: Timnas Indonesia Lolos ke Ronde 4, Drawing Digelar 17 Juli

Kabar 37 Pemain Argentina Berdarah Malaysia Jadi Sorotan, FAM Didesak Buka Data Keturunan

Garuda Dibungkam Samurai Biru 0-6, Indonesia Tetap Lolos ke Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Putri Indonesia Hadapi Tantangan Berat di Grup A ASEAN Women’s Championship 2025

Jadwal Lengkap Laga Jepang vs Timnas Indonesia: Kapan Main dan Disiarkan di TV Mana?

Bukan Lamine Yamal, Cristiano Ronaldo Jagokan Dua Pemain PSG untuk Ballon d’Or 2025

Timnas Indonesia Siap Hadapi Tantangan Berat di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026

Disingkirkan Ganda Indonesia, Wakil Malaysia: Rasanya Seperti Melawan Satu Stadion!

Dua Ganda Putra Indonesia Siap Tempur di Semifinal Indonesia Open 2025, Sabar/Reza Ingin Revans atas Ganda Malaysia

Kemenangan Tipis atas China Bawa Indonesia Semakin Dekat ke Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Penalti Ole Romeny Antar Indonesia Bungkam China 1-0 di SUGBK

Garuda Siap Buka Jalan ke Piala Dunia 2026, Laga Lawan China Disiarkan Langsung di RCTI

Lifestyle

Video Populer

× Advertisement
× Advertisement