Pemandu Lagu (LC), Wajib Bersertifikat: Upaya Kemenaker Meningkatkan Standar Kerja

Pemandu Lagu (LC), Wajib Bersertifikat: Upaya Kemenaker Meningkatkan Standar Kerja -  - Gambar 2345
Pemandu Lagu Wajib Bersertifikat: Upaya Kemenaker Meningkatkan Standar Kerja

Manyala.co – Pemandu lagu atau Lady Companion (LC) di tempat karaoke diharapkan untuk memiliki sertifikasi kompetensi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Sertifikasi ini berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 369 Tahun 2013.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Tarakan, Agus Susanto, menjelaskan bahwa keputusan tersebut menekankan pentingnya pelatihan melalui Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) untuk meningkatkan profesionalisme pekerja.

Setiap pekerja, termasuk pemandu lagu, diwajibkan untuk memiliki kompetensi.

“Pada dasarnya, seluruh pekerja harus punya kompetensi, termasuk pemandu lagu sekalipun,” ungkap Agus pada Selasa (18/3/2025).

Agus menambahkan bahwa sertifikasi ini merupakan syarat utama untuk menjadikan pemandu lagu sebagai tenaga kerja profesional.

Pererat Silaturahmi Alumni, IKA Teknik Sipil Unhas Gelar Halal Bi Halal 2026

Pelatihan yang diberikan tidak hanya mencakup pengetahuan teknis seperti menyambut tamu atau memilih lagu, tetapi juga aspek keselamatan kerja.

“Pemandu lagu berhubungan dengan banyak orang, tentu ada faktor risiko terkait keselamatan. Mereka harus dibekali pengetahuan untuk mengevakuasi diri maupun pengguna jasa,” jelas Agus.

Selain itu, pemandu lagu juga akan dilatih untuk mengelola risiko pekerjaan dan memahami sikap profesional serta tugas pokok seperti pengoperasian peralatan karaoke.

Sertifikasi ini juga membuka peluang untuk jenjang karier yang lebih baik dan standar gaji yang lebih tinggi.

“Tempat karaoke punya risiko besar, seperti kekerasan. Dengan pelatihan, mereka bisa mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan. Sekalipun LC, mereka punya jenjang karier juga. Kalau tersertifikasi, itu menentukan standar gaji dan profesionalisme,” tambah Agus.

Datangi Kediaman JK untuk Silaturahmi, Wali Kota Makassar Appi: Penting Kami Mendengar Nasihat

Agus juga menekankan bahwa tanggung jawab pembiayaan pelatihan dan sertifikasi berada di tangan pengusaha karaoke.

Sertifikasi ini dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), dan pembinaan LC melibatkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) serta Dinas Pariwisata setempat.

Namun, Agus mengakui bahwa program ini masih kurang dikenal di Tarakan.

“Pengusaha yang membiayai. Bisa saja saat LC direkrut, mereka diikutsertakan pelatihan supaya punya kompetensi. Sampai saat ini, sifatnya belum terpantau dan belum banyak yang menerapkan,”  ungkapnya.

Disnakertrans Tarakan mengaku belum mendata jumlah LC yang telah bersertifikat. Meskipun demikian, Agus berharap agar profesi ini dapat lebih terarah dan profesional di masa depan.

IKA Teknik Sipil Unhas Gelar Turnamen Domino Road To HBH 2026, Diikuti Alumni dan Perwakilan PORDI Sulsel

“Saat ini tergantung perusahaan atau pengusaha. Jika LC belum tersertifikasi, itu kewajiban pengusaha untuk mendaftarkan pekerjanya,” tegas Agus.

Di sisi lain, seorang manajer tempat karaoke di Tarakan yang enggan disebutkan namanya mengaku belum menerima arahan terkait kebijakan ini. Ia juga menyebutkan bahwa selama Ramadan, tempat karaoke tidak menyediakan LC.

“Kami belum dapat pemberitahuan dan arahan soal Keputusan Menteri Nomor 369 Tahun 2013. Makanya kami tunggu arahan setelah Lebaran nanti,” jelasnya.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Khamenei Gugur dalam Serangan Militer AS–Israel di Teheran

02

Buka Puasa Penuh Inovasi! RT 08 Permata Hijau Lestari Resmi Luncurkan Gerakan Wanita Tani 08

03

Bareng Daeng Guard, Story Gym Makassar Bagikan 1.000 Paket Takjil Ramadhan ke Masyarakat

04

KKG PJOK Tallo Jajaki Kolaborasi Program dengan Pemerintah Kecamatan

05

Lantik Pengurus IKATSI Periode 2025-2029, DPP IKATEK Unhas: Regenerasi Kunci Keberlanjutan Organisasi

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Kolom