Manyala.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan penyelidikan atas dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan kuota haji di Kementerian Agama. Salah satu langkah terbaru adalah pemeriksaan terhadap dai kondang, Ustaz Khalid Basalamah, yang telah memberikan keterangannya kepada penyidik pada Senin, 23 Juni 2025.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari Khalid Basalamah sebagai bagian dari upaya mendalami perkara. Ia menyebut, Khalid menunjukkan sikap kooperatif selama pemeriksaan, dan informasi yang diberikan turut membantu proses pengusutan lebih lanjut.
“Benar, yang bersangkutan dimintai keterangan terkait perkara haji, khususnya mengenai pengelolaan ibadah haji. Yang bersangkutan memberikan penjelasan secara kooperatif dan sangat membantu proses penyelidikan,” ujar Budi dalam pernyataannya pada Selasa, 24 Juni 2025.
Langkah cepat yang diambil KPK ini dinilai sebagai langkah strategis untuk membuka tabir dugaan penyimpangan dalam penetapan dan distribusi kuota haji tambahan. Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo, menilai bahwa pemeriksaan terhadap Khalid Basalamah menjadi babak baru yang signifikan dalam proses penyelidikan.
“Langkah ini menunjukkan keseriusan KPK untuk mengungkap bagaimana sebenarnya modus-modus korupsi dalam pengalihan kuota tambahan haji terjadi. Apakah itu melibatkan gratifikasi, suap, atau pemerasan, semuanya akan terlihat dari proses ini,” ujar Yudi kepada Media Indonesia, Rabu, 25 Juni 2025.
Ia menambahkan, keberadaan Panitia Khusus (Pansus) Haji 2024 yang dibentuk oleh DPR menjadi salah satu landasan kuat bagi KPK dalam menggali lebih jauh informasi dan data terkait dugaan korupsi tersebut. Karena itu, ia mendorong agar semua pihak yang terkait langsung maupun tidak langsung, termasuk para penyelenggara negara, turut diperiksa oleh lembaga antikorupsi.
Yudi meyakini bahwa proses ini akan segera memasuki tahap penyidikan dengan penetapan tersangka. Menurutnya, jika melihat struktur di Kementerian Agama, ada sejumlah jabatan strategis yang berada dalam cakupan kewenangan KPK, seperti menteri, wakil menteri, sekjen, hingga dirjen.
“Penetapan tersangka mungkin hanya tinggal menunggu gelar perkara. Kita tahu di Kementerian Agama ada pejabat-pejabat negara yang dapat dimintai pertanggungjawaban oleh KPK,” lanjutnya.
Lebih jauh, Yudi menyebut bahwa keberanian KPK dalam menindaklanjuti kasus ini akan berpengaruh besar terhadap tingkat kepercayaan publik. Menurutnya, masyarakat menunggu langkah nyata lembaga antirasuah dalam membongkar dugaan penyimpangan di sektor yang menyangkut kepentingan umat tersebut.
“Kalau KPK mampu menunjukkan bukti-bukti kuat dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu, ini akan menjadi momentum penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap integritas KPK,” pungkasnya.