Pemerintah Kota Makassar Rayakan HUT Lewat Isbat Nikah Massal

Makassar
Pemerintah Kota Makassar menyelenggarakan Isbat Nikah Massal sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-418 Kota Makassar. (7/11/2025).

Makassar, Manyala.co – Lapangan Karebosi dipenuhi suasana haru dan bahagia pada Jumat (7/11/2025), ketika Pemerintah Kota Makassar menyelenggarakan Isbat Nikah Massal sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-418 Kota Makassar.

Sebanyak 33 pasangan suami istri mengikuti prosesi sidang isbat yang diselenggarakan bekerja sama dengan Pengadilan Agama Makassar dan Kantor Urusan Agama (KUA).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, didampingi Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, Sekda Kota Makassar, serta para pejabat lingkup Pemerintah Kota Makassar dan keluarga para mempelai.

Dalam sambutannya, Wali Kota Munafri Arifuddin menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas terlaksananya kegiatan yang dinilainya sangat mulia tersebut.

“Alhamdulillah, sore ini kita telah melakukan sebuah kegiatan yang sangat mulia, melakukan sidang isbat pada para (bunting berua (pengantin baru)/suasana gembira dan bahagia,” ujar Munafri sambil tersenyum.

Alumni Teknik Unhas Angkatan 2006 Sukses Gelar 2 Dekade

Ia mengungkapkan, antusiasme masyarakat untuk mengikuti program isbat nikah ini sangat tinggi. Namun, karena persyaratan administrasi yang ketat, hanya 33 pasangan yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti sidang tahap pertama.

“Sebenarnya banyak sekali yang mau mendaftar, tapi Pak Kadis kasih syaratnya terlalu ekstrem,” katanya disambut tawa hadirin.

Lebih lanjut, Munafri menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah untuk memberikan pengakuan hukum negara terhadap pernikahan yang sebelumnya hanya sah secara agama.

Dia ingin menyampaikan bahwa begitu pentingnya acara ini dilaksanakan, karena ini adalah sebuah proses yang harus diakui oleh negara.

“Kalau diakui oleh negara, tentu hak-hak keperdataan bisa didapatkan,” ucap politisi Golkar itu.

Pererat Silaturahmi Alumni, IKA Teknik Sipil Unhas Gelar Halal Bi Halal 2026

Mantan Bos PSM itu menjelaskan, dengan adanya pengesahan melalui sidang isbat, pasangan yang telah menikah secara agama akan mendapatkan hak-hak keperdataan, termasuk hak waris dan pengakuan terhadap anak-anak mereka di data kependudukan.

Saat ini, ada yang menikah tanpa izin negara itu sudah punya anak. Dengan hadirnya di acara isbat ini, tentu anak-anak ini juga serta-merta akan mendapatkan hak keperdataannya, sehingga bisa tercatat resmi dalam data kependudukan Kota Makassar.

Wali Kota menegaskan, kegiatan ini juga menjadi bentuk edukasi kepada masyarakat agar menyadari pentingnya kesesuaian antara hukum agama dan hukum negara dalam kehidupan rumah tangga.

Dia berharap apa yang dilakukan saat ini harus menjadi contoh yang baik bahwa tidak ada kata terlambat untuk berbuat lebih baik.

“Karena dalam pernikahan itu harus hadir dua hukum yang berjalan bersamaan, hukum agama dan hukum negara,” imbuhnya.

Datangi Kediaman JK untuk Silaturahmi, Wali Kota Makassar Appi: Penting Kami Mendengar Nasihat

Munafri juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi dalam pelaksanaan kegiatan ini, terutama Pengadilan Agama dan KUA Kota Makassar, yang telah memberikan waktu dan perhatian khusus bagi pasangan-pasangan yang disidangkan.

Appi mengucapkan terima kasih kepada Pengadilan Agama dan juga KUA atas kerja samanya yang luar biasa.

“Dan kepada yang baru saja menikah, saya ucapkan selamat. Mudah-mudahan dari hasil ini kita semua mendapatkan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah,” kata Munafri.

Ia turut membagikan kisah menarik dari para peserta sidang isbat, yang sebagian telah menikah bertahun-tahun dan memiliki anak, namun baru kini memperoleh pengesahan secara hukum negara.

“Saya tadi bertanya, sudah berapa lama menikah? Ada yang sudah tiga tahun, ada yang sepuluh tahun, ada yang dua tahun, dan mereka sudah punya anak,” tuturnya.

“Tapi alhamdulillah, hari ini sudah bisa disahkan menjadi pasangan suami istri yang sah secara agama dan juga negara,” lanjut Alumni FH Unhas itu.

Sebagai penutup, Munafri menyampaikan rencana agar kegiatan isbat nikah massal ini dapat dilaksanakan kembali pada tahun mendatang, dengan persiapan yang lebih matang dan jangkauan peserta yang lebih luas.

Mengakhiri sambutannya, Wali Kota Makassar menegaskan komitmennya bahwa Pemerintah Kota akan terus hadir dalam upaya memberikan perlindungan hukum dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.

“Semoga semuanya mendapatkan keberkahan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, untuk menempuh hidup yang lebih baik ke depannya,” tutupnya.

Kegiatan ini diikuti oleh 33 pasangan suami istri yang berasal dari 15 kecamatan di Kota Makassar. Pelaksanaan isbat nikah dilakukan bekerja sama dengan Pengadilan Agama dan Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.

Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufri, mengatakan bahwa kegiatan ini mendapat animo besar dari masyarakat. Namun, setelah melalui proses verifikasi ketat oleh Pengadilan Agama, hanya 33 pasangan yang dinyatakan memenuhi syarat untuk disidangkan.

“Hari ini kita melaksanakan isbat nikah massal dari 15 kecamatan. Awalnya saat dibuka pendaftaran, ada sekitar 250 pendaftar,” katanya.

“Tapi setelah diverifikasi oleh Pengadilan Agama, yang memenuhi syarat atau MS itu hanya 33, satu non-muslim dan 32 muslim,” lanjut Andi Bukti.

Ia menambahkan, setiap kecamatan memiliki jumlah peserta yang bervariasi. Pesertanya dari 15 kecamatan di Kota Makassar. Ada kecamatan yang dua pasangan, ada yang tiga, bahkan ada yang enam pasangan.

Menurut Andi Bukti, kegiatan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang sebelumnya telah menikah siri secara agama namun belum tercatat secara hukum negara. Melalui sidang isbat ini, pernikahan mereka kini diakui secara sah oleh negara.

“Isbat hari ini sebelumnya sudah menikah siri, yang diakui oleh agama tapi tidak diakui oleh negara. Sekarang sudah diakui karena telah disidangkan oleh Pengadilan Agama,” jelasnya.

Selain pengesahan pernikahan, peserta juga mendapatkan berbagai fasilitas yang disiapkan oleh panitia.

Pertama, status di KTP dan Kartu Keluarga mereka otomatis akan berubah dan langsung dicetakkan.

Kedua, pelaksanaan isbat ini gratis, tanpa biaya. Ketiga, peserta juga menerima goodie bag dari panitia.

Ia juga mengisahkan beragam latar belakang para peserta, termasuk ada pasangan yang sang istri baru saja melahirkan saat kegiatan berlangsung.

“Ada yang baru melahirkan istrinya, ada yang sudah menikah empat tahun, lima tahun. Bahkan tadi ada satu peserta yang tidak didampingi istrinya karena istrinya melahirkan hari ini. Tapi sudah ada surat pernyataan dan disidangkan, sah menurut negara,” paparnya.

Andi Bukti menjelaskan bahwa kegiatan ini diprioritaskan untuk masyarakat tidak mampu dengan kriteria masuk dalam desil 1 sampai desil 5, sesuai dengan data kesejahteraan sosial.

” Peserta ini adalah masyarakat tidak mampu yang masuk desil 1 sampai desil 5. Itu salah satu syarat ketatnya. Jadi memang seleksinya sangat ketat,” tegasnya.

Selain itu, terdapat beberapa peserta yang tidak memenuhi syarat karena tidak memiliki saksi pernikahan atau tidak dapat membuktikan pernikahan siri sebelumnya.

“Ada juga yang sudah menikah tapi tidak punya saksi. Padahal harus ada dua saksi yang mengetahui bahwa memang dia pernah menikah. Jadi ketat sekali verifikasi dari Pengadilan Agama,” terangnya.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Khamenei Gugur dalam Serangan Militer AS–Israel di Teheran

02

Pererat Silaturahmi Alumni, IKA Teknik Sipil Unhas Gelar Halal Bi Halal 2026

03

Buka Puasa Penuh Inovasi! RT 08 Permata Hijau Lestari Resmi Luncurkan Gerakan Wanita Tani 08

04

Bareng Daeng Guard, Story Gym Makassar Bagikan 1.000 Paket Takjil Ramadhan ke Masyarakat

05

KKG PJOK Tallo Jajaki Kolaborasi Program dengan Pemerintah Kecamatan

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Kolom